BANDA ACEH – Gubernur Aceh Nova Iriansyah melantik Pengurus Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh periode 2021-2024 di Anjong Mon Mata, Komplek Pendopo Gubernur Aceh, Jum’at (21/1) malam.
Di tempat yang sama usai prosesi pelantikan, kepengurusan MES Aceh yang dinakhodai kembali oleh Aminullah Usman yang juga Wali Kota Banda Aceh, dipeusijuek (ditepungtawari) oleh Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud.
Turut hadir di sana, unsur Forkopimda Aceh, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh Yusri, Dirut Bank Aceh Syariah Haizir Sulaiman dan sejumlah tamu undangan lainnya. Hadir pula Koordinator MES Wilayah Indonesia Barat Prof Syahrizal Abbas yang mewakili Ketua Umum MES Pusat Erick Thohir.
Dalam sambutannya, Ketua Umum MES Aceh Aminullah Usman secara khusus menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Aceh Nova Iriansyah yang pada masa kepemimpinanya telah melahirkan Qanun Aceh Nomor 11 tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS).
“Qanun LKS ini mengharuskan semua lembaga keuangan di Aceh beroperasi secara syariah. Dan ini alhamdulillah sudah terlaksana di Aceh dengan komitmen dan dukungan semua lembaga keuangan yang ada di Aceh, termasuk dukungan dari BI, OJK, dan stakeholder terkait lainnya.”
Mantan Dirut Bank Aceh ini juga mengapresiasi gubernur yang telah melakukan soft launching kantor BAS cabang Jakarta baru-baru ini. “Sebelumnya sudah saya rintis pada 2010 silam, dan alhamdulillah di tangan Pak Gubernur 12 tahun kemudian bisa terealisasi. Ini sangat strategis demi kepentingan pembangunan ekonomi Aceh,” ujarnya.
Apresiasi pun ia sampaikan kepada Nova yang baru saja menerima Baznas Award 2022. “Tidak banyak kepala daerah yang menerima penghargaan ini, hanya beberapa saja, termasuk Pak Nova. Ini bagian wujud nyata komitmen dalam menggalakkan ekonomi syariah. Zakat sangat bermanfaat bagi masyarakat karena kita prioritaskan penyalurannya bagi fakir miskin.”
Terkait pelantikan kepengurusan MES Aceh yang baru, Aminullah menyebut tugas dalam memasyarakatkan ekonomi syariah belum selesai.
“Untuk jangka pendek, dalam tahun ini kita targetkan sudah terbentuk struktur kepengurusan MES di setiap kabupaten/kota di Aceh,” katanya.
Kepengurusan MES di tiap daerah tingkat dua nantinya akan diisi oleh pakar-pakar ekonomi syariah. Menurutnya, MES memiliki tanggung jawab moral untuk membumikan ekonomi syariah sesuai dengan penerapan syariat Islam di Aceh, “Salah satunya dengan memastikan Qanun LKS berjalan di seluruh Aceh,” katanya lagi. (IA)