Hadapi Tarif Trump, Indonesia Buka Pasar Baru di Afrika dan Amerika Latin
Labuan Bajo, Infoaceh.net – Pemerintah Indonesia bersiap mengalihkan fokus ekspor ke pasar-pasar non-tradisional usai Presiden Amerika Serikat Donald Trump bersikukuh memberlakukan tarif impor sebesar 32 persen terhadap seluruh produk asal Indonesia mulai 1 Agustus 2025.
Kebijakan proteksionis ini diumumkan langsung oleh Trump dalam surat resmi berkop Gedung Putih yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, tertanggal 7 Juli 2025.
“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan mengenakan tarif kepada Indonesia sebesar 32 persen untuk semua produk, terpisah dari tarif sektoral lainnya,” tulis Trump dalam surat tersebut.
Menanggapi hal ini, Direktur Pengelolaan Risiko Keuangan Negara DJPPR Kementerian Keuangan, Tony Prianto mengakui kebijakan itu akan berdampak signifikan terhadap neraca ekspor Indonesia ke Negeri Paman Sam.
“Kalau Amerika pasti terdampak. Tapi kita harus mitigasi. Salah satunya adalah mengalihkan ekspor ke negara-negara tujuan non-tradisional,” kata Tony dalam media briefing di Labuan Bajo, Kamis (10/7/2025).
Beberapa kawasan yang disasar sebagai pasar alternatif antara lain Amerika Latin, Eropa Timur, Timur Tengah, Afrika, dan Asia Selatan.
Sementara itu, Plt Direktur Pelaksana Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U. Norhadi menyatakan bahwa Indonesia sudah melakukan antisipasi jauh hari melalui skema Penugasan Khusus Ekspor (PKE) Kawasan, yakni program strategis untuk memperluas destinasi ekspor.
“Program ini memang sudah menyasar pasar non-tradisional, bahkan sebelum kebijakan tarif Trump diumumkan. Dana triliunan telah kami salurkan melalui PKE Kawasan,” ujar Maqin.
Ia menambahkan, beberapa negara yang telah dimasuki produk ekspor Indonesia lewat PKE Kawasan adalah Brasil, Argentina, Rusia, India, Mesir, dan sejumlah negara di kawasan Afrika dan Timur Tengah.
Langkah ini menjadi strategi jangka panjang pemerintah untuk mengurangi ketergantungan ekspor ke AS dan memperluas pangsa pasar di negara-negara berkembang yang potensial.
Meskipun negosiasi bilateral masih berlangsung, namun sejauh ini pemerintahan Trump tidak bergeming dari keputusan tarif 32 persen yang dianggap sebagai “resiprokal” atas surplus dagang Indonesia terhadap AS dalam lima tahun terakhir.
Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan, tengah merancang skenario lanjutan untuk menjaga stabilitas ekspor nasional.