Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Hadirkan Bank Konvensional Saat PON, Pemerintah Aceh Dinilai Lakukan Pembodohan Publik

Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman ST MKes

BANDA ACEH — Pemerintah Aceh ingin menghadirkan bank konvensional saat berlangsungnya penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Tahun 2024 di Aceh.

Keinginan tersebut karena khawatir atlet nasional dan official dari provinsi lain bakal kesulitan saat transaksi keuangan karena tidak adanya bank konvensional, dinilai tidak beralasan.

Bahkan dalih tersebut terkesan melakukan pembodohan publik, seolah-olah bank syariah yang ada di Aceh saat ini tidak bisa memberikan layanan transaksi keuangan.

“Itu pembodohan publik yang luar biasa pada masyarakat Aceh dan masyarakat Indonesia umumnya,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman ST MKes, Jum’at (20/10/2023).

Nasrul Zaman yang juga Wakil Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh menyebutkan, mereka harus tahu bahwa saat ini Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Muamalat, BCA Syariah, Sinarmas Syariah, CIMB Niaga Syariah dan juga Bank Aceh Syariah, semuanya termasuk dalam skala bank nasional yang masuk dalam satu jaringan GPN (gerbang pembayaran nasional).

Jadi semua kartu ATM bank manapun bisa menggunakan ATM bank tersebut.

“Jadi Pemerintah Aceh jangan membodohi rakyat seolah-olah bank syariah tidak bisa melayani unit layanan bak konvensional. Apalagi hanya sekedar tarik uang di ATM atau kirim uang melalui ATM dan teller bank syariah yang ada di Aceh,” tegas Nasrul Zaman.

Menurutnya, yang dibutuhkan ketika PON berlangsung di Aceh adalah kesiapan bank-bank syariah tersebut melayani dengan baik terhadap meningkatnya volume transaksi masuk dan keluar uang di semua bank syariah.

“Seharusnya yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Aceh adalah meminta kesiapan bank-bank syariah di Aceh guna meningkatkan pelayanan transaksi keuangan ketika atlet-atlet dan official serta banyak tamu dari luar datang ke Aceh saat PON nantinya.

Jadi bukan menghadirkan bank konvensional ke Aceh saat berlangsungnya PON tahun depan, karena itu tidak sesuai dengan sesuai dengan aturan Qanun Lembaga Keuangan Syariah,” pungkas Nasrul Zaman.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Aceh kini tengah mengupayakan hadirnya bank konvensional di Provinsi Aceh saat berlangsungnya PON 2024 di Aceh.

Hal ini menjadi salah satu persiapan Aceh sebagai tuan rumah pelaksanaan PON ke-21. Pemerintah Aceh kini mencari solusi terkait tidak adanya bank konvensional di Aceh.

Sebab, hal itu dinilai akan menyulitkan para peserta PON baik atlet maupun official ketika melakukan transaksi keuangan.

“Di Aceh tidak ada bank konvesional, itu berkontribusi besar terhadap pengaruh mobilitas peserta PON nantinya,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, Rabu (18/10/2023).

MTA mengaku, saat ini Pemerintah Aceh terus berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk mencari solusi. Dia berharap adanya kontribusi demi menyukseskan PON di Aceh nantinya.

“Pemerintah Aceh harus berpikir itu. Maka kita intens berkoordinasi dengan dunia perbankan. Bagaimana bank konvensional yang tidak ada di Aceh juga harus berkontribusi, karena PON ini bukan PON Aceh saja, tetapi secara nasional,” ujarnya.

MTA mengatakan, jangan sampai para peserta atau atlet yang datang ke Aceh baik di pusat provinsi maupun kabupaten/kota tidak bisa menarik uang.

“Jangan nanti peserta ingin menarik uang tetapi tidak ada uang, dan itu jadi masalah besar nanti. Artinya langkah-langkah itu terus dilakukan melalui dinas terkait,” ucapnya. (IA)

Lainnya

Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil melakukan audiensi dengan Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, Selasa (10/6/2025).
LAPAS
Perusahaan Wajib Tanggung Jawab atas Dampak Lingkungan
Pengasuh Ponpes Perk*sa Belasan Santri, Sebagian Korban Terpaksa Aborsi, Pelaku Dibekuk di Situbondo
Alfian
Spalletti Pamit Manis, Italia Libas Moldova 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Greta Thunberg.
Bahlil Ungkap Video Viral Kerusakan Raja Ampat Hoaks
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Nursyam SH MH menyampaikan arahan dan sosialisasi Maklumat Mahkamah Agung Tahun 2017 terkait pembinaan dan pengawasan kepada Hakim dan Aparatur Pengadilan, Selasa (10/6).
Parlemen Diminta Tindaklanjuti Surat Gugatan Pemakzulan Gibran
Jubir KPK Budi Prasetyo
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, menyampaikan keterangan pers kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada Selasa, 10 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres)
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim
Bahlil Hentikan Tambang Gag Nikel, 5 Perusahaan di Raja Ampat Diusut ESDM
Syahrul dan Fadhil Ilyas diusulkan sebagai calon Dirut Bank Aceh
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dibuka menguat tipis dalam perdagangan pasar spot Selasa, 10 Juni 2025.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah
Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Jazilul Fawaid
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi
Sepaket Itu Hanya di Pemilu, Bukan untuk Pemakzulan
Enable Notifications OK No thanks