HIMKI Desak Pemerintah Perjuangkan Tarif Ekspor Mebel ke AS, Ancam Potensi Rp80 Triliun Amblas!
nfoaceh.net, Jakarta – Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menyerukan langkah strategis bersama pemerintah untuk memperjuangkan tarif preferensial bagi ekspor produk mebel dan kerajinan asal Indonesia.
Desakan ini muncul menjelang diberlakukannya kebijakan tarif baru oleh Amerika Serikat (AS) pada 9 Juli 2025, yang berpotensi mengancam potensi ekspor hingga US$6 miliar (sekitar Rp80 triliun lebih).
Ketua Umum HIMKI, Abdul Sobur, menegaskan bahwa isu tarif ini telah dibahas secara intensif bersama Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, dan jajaran pengurus inti Kadin Pusat.
“Kadin menunjukkan komitmen tinggi terhadap penguatan daya saing ekspor nasional, dan HIMKI sepenuhnya mendukung upaya sinergis ini sebagai bagian dari perjuangan bersama dunia usaha,” kata Sobur dalam keterangannya, Selasa (1/7/2025).
Ekspor mebel dan kerajinan Indonesia ke pasar AS saat ini mencapai US$1,33 miliar, atau sekitar 54 persen dari total ekspor di sektor ini.
Industri ini telah menyerap lebih dari 3 juta tenaga kerja, baik langsung maupun tidak langsung, dan memiliki potensi besar menjadi pusat produksi global jika didukung oleh tarif ekspor yang kompetitif.
Sobur menegaskan, penetapan tarif yang lebih rendah dibanding negara pesaing seperti Vietnam dan Malaysia, akan membuka peluang strategis bagi Indonesia.
“Dengan dukungan kebijakan tarif yang tepat, Indonesia bisa menarik investasi global, menciptakan 5-6 juta lapangan kerja baru baik langsung maupun tidak langsung, dan meningkatkan ekspor mebel-kerajinan menjadi US$6 miliar dalam lima tahun ke depan,” ujarnya.
Sebaliknya, apabila tarif ekspor Indonesia lebih tinggi dari negara pesaing, maka akan terjadi penurunan permintaan yang signifikan dari para buyer.
Hal ini berisiko menyebabkan kehilangan momentum pertumbuhan dan berkurangnya peluang untuk menjadikan Indonesia sebagai hub produksi dunia.
Oleh karena itu, lanjut Sobur, HIMKI mengapresiasi inisiatif Presiden Prabowo untuk melakukan deregulasi secara menyeluruh. Momen ini menurutnya harus dimanfaatkan untuk menyelesaikan berbagai hambatan nyata yang dihadapi pelaku usaha, khususnya eksportir sektor mebel dan kerajinan.
“Proses deregulasi juga sebaiknya mengacu pada praktik negara pesaing utama agar regulasi yang dihasilkan benar-benar kompetitif dan adaptif terhadap dinamika ekonomi global,” ujarnya.
Sebagai langkah nyata mendukung upaya pemerintah, HIMKI mengusulkan lima strategi utama:
- Diplomasi Tarif Ekspor: Pemerintah, khususnya Presiden Prabowo, diharapkan dapat menegaskan kembali bahwa Indonesia adalah mitra strategis jangka panjang bagi Amerika Serikat, dan siap menjalankan konsep trade balance yang adil dan berkelanjutan.
- Diversifikasi Pasar: Mempercepat penyelesaian perjanjian strategis seperti IEU–CEPA (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement) dan membuka akses ke pasar BRICS serta Timur Tengah melalui misi dagang aktif.
- Reformasi Ekosistem Ekspor: Mendorong pembebasan SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) untuk produk hilir, penyederhanaan prosedur karantina, dan percepatan layanan logistik ekspor.
- Insentif Fiskal bagi Eksportir: Pembebasan PPN ekspor, restitusi dipercepat, dan pembiayaan dengan bunga rendah di bawah 6 persen, serta insentif pajak penghasilan bagi eksportir yang berkontribusi besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan perolehan devisa.
- Perlindungan Pasar Dalam Negeri: Melakukan langkah-langkah untuk melindungi potensi pasar domestik yang menjadi target negara-negara produsen mebel terkuat. Pengetatan importasi adalah antisipasi sekaligus buffer untuk substitusi pasar ekspor apabila terjadi penurunan volume ekspor ke Amerika Serikat.