Imbas Kenaikan Harga BBM, Tarif Angkutan Umum di Aceh Ikut Naik
BANDA ACEH — Tarif angkutan umum perjalanan Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan Antar Kota Dalam Propinsi (AKDP) di Aceh telah mengalami kenaikan hingga 30 persen dari harga sebelumnya akibat kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).
Meskipun belum ada tarif resmi yang ditetapkan dari Pemerintah, pihak pengusaha angkutan di Aceh telah langsung berinisiatif menaikkan tarif angkutan menyusul pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite, Solar dan Pertamax oleh Presiden Jokowi dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif.
Kenaikan harga BBM bersubsidi tersebut yakni Pertalite dari Rp 7.600 menjadi Rp 10.000 per liter.
Solar dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800 per liter, Pertamax dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 liter.
Kenaikan harga BBM bersubsidi ini mulai berlaku 1 jam usai pengumuman atau mulai berlaku Sabtu (3/9), pukul 14.30 WIB.
Kenaikan ini tentunya akan berdampak pada sektor transportasi umum.
Salah seorang sopir angkutan umum di terminal L-300 Lueng Bata Banda Aceh, Afifuddin, Ahad (4/9/2022) menyebutkan sejak harga BBM dinaikkan oleh Pemerintah, hampir semua jenis angkutan umum antar kabupaten dan kota di Aceh mengalami kenaikan ongkos.
Seperti angkutan umum L-300 dan Hiace rata-rata sudah mengalami kenaikan tarif sebesar Rp 20.000 dari harga sebelumnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, besaran tarif angkutan yang sudah dinaikkan sepihak oleh pengusaha angkutan seperti rute dari Banda Aceh-Sigli Rp 100.000, Banda Aceh-Meureudu Rp 120.000, Banda Aceh-Samalanga dan Jeunieb Rp 130.000. Banda Aceh-Bireuen dan Matang Rp 140.000, Banda Aceh-Lhokseumawe Rp 160.000, Banda Aceh-Lhoksukon Rp 180.000, Banda Aceh-Langsa Rp 200.000.
Selanjutnya, Banda Aceh-Kuala Simpang Rp 220.000, Banda Aceh-Medan Rp 350.000, Banda Aceh-Kuala Namu Rp 450.000.
Organda Minta Angkutan Umum Jangan Berlebihan Naikkan Tarif
Terkait kenaikan BBM tersebut, Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Aceh H Ramli mengatakan akan mengambil sikap dalam waktu dekat ini, dengan melakukan penyesuaian harga pada angkutan umum di Aceh.
Adapun langkah pertama yang dilakukan, kata Ramli, DPD Organda Aceh akan mengirim surat ke seluruh DPC Organda di kabupaten/kota untuk segera melakukan rapat bersama pengusaha angkutan umum, untuk menentukan berapa tarif yang harus dinaikan.
Hasil rapat tersebut nantinya akan disampaikan kepada DPD organda untuk selanjutnya akan diputuskan berapa tarif resmi bagi angkutan umum di Aceh.
“Ini bukan hanya minyak saja yang naik, tapi semua sudah naik, baik oli atau sparepart. Namun saya minta angkutan yang ada jangan terlalu berlebihan menaikkan tarif angkutan, karena dari segi penumpang kita juga sedikit menurun,” kata H Ramli yang juga Ketua Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Aceh, Ahad (4/9/2022).
Menyangkut beredarnya tarif mini bus Hiace yang mulai menaikkan harga, Ramli mengatakan bahwa harga tersebut belum resmi. Saat ini yang boleh dilakukan adalah sebatas diberlakukan tarif atas, sebelum ada keputusan resmi.
“Tarif atas untuk sementara boleh. Kapan dinaikkan tarif atas dan bawah, yakni pada saat hari lebaran dan pada peningkatan penumpang. Namun penerapan tarif atas dan bawah tidak boleh dilakukan berlebihan. Pasti nanti kita akan sesuaikan kenaikan tarifnya, sambil menunggu daerah mengirim surat dan sepulangnya saya dari musyawarah kerja organda nasional, terkait membicarakan masalah tersebut bersama menteri, ” kata Wakil Ketua Kadin Aceh itu.
Ramli mengatakan, Organda Aceh juga akan menanyakan kepada menteri menyangkut bantuan dan mekanisme seperti apa didapatkan bagi para sopir angkutan nantinya. Sebab saat ini belum ada informasi apapun mengenai hal tersebut. (IA)