Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

AMPF Kecam Selekda Game E-Sport yang Diharamkan Ulama Digelar di Pendopo Gubernur Aceh

Kegiatan Seleksi Daerah (Selekda) game E-Sport yang diselenggarakan oleh Pengurus Provinsi E-Sport Indonesia (ESI) Aceh di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh

Banda Aceh — Aliansi Masyarakat Pengawal Fatwa (AMPF) Ulama Aceh yang terdiri atas lintas Ormas/Komunitas mengecam perihal penyelenggaraan lomba game E-Sport yang diselenggarakan di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh.

Lomba tersebut dilaksanakan oleh Pengurus E-Sport Indonesia Provinsi Aceh (ESI Aceh) dalam rangka Seleksi Daerah (Selekda) untuk menjaring para atlet E-Sport di Aceh dalam rangka persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2024.

Penjaringan dilaksanakan selama 10 hari yang berlangsung secara online dan pada final diselenggarakan di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Sabtu (5/11/2022).

Padahal game E-Sport secara resmi telah dilarang di Aceh dan telah diharamkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh serta bertentangan dengan Fatwa MPU Aceh Nomor 3 tahun 2019

Juru Bicara Aliansi Masyarakat Pengawal Fatwa (AMPF) Ulama Aceh M Rafsanjani menyebutkan, sebelumnya Pemerintah Aceh telah meminta MPU Aceh untuk mengkaji dampak game online yang telah meresahkan masyarakat dan hasilnya MPU Aceh telah memfatwakan haram game PUBG sejenisnya pada tahun 2019.

Namun mirisnya, pada Sabtu, 5 November 2022 telah berlangsung kegiatan lomba game E-Sport yang difasilitasi tempatnya oleh Pemerintah Aceh di Anjong Mon Mata, Komplek Pendopo Gubernur Aceh di Kota Banda Aceh.

“Hal ini menjadi aib bagi masyarakat Aceh yang menerapkan syariat Islam dimana kegiatan game PUBG sejenisnya ini telah difatwakan haram oleh MPU Aceh, tapi malah difasilitasi dan terkesan fatwa MPU Aceh ditentang sendiri oleh Pemerintah Aceh,” ujar M Rafsanjani dalam keterangannya, Senin (7/11).

Untuk itu, ormas/komunitas yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pengawal Fatwa (AMPF) Ulama Aceh menyatakan sikap.

Pertama, menyayangkan sikap Pemerintah Aceh yang menentang fatwa MPU Aceh terkait fatwa haram Game PUBG Sejenisnya dengan memfasilitasi kegiatan Seleksi Daerah (Selekda) atlet E-Sport dalam rangka persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2024 yang diselenggarakan pada Sabtu (5/11/2022) di gedung Anjong Mon Mata, Komplek Pendopo Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh.

Kedua, meminta semua pihak yang bertugas di Aceh menghormati syariat Islam, tatanan nilai dan kearifan lokal yang berlaku di Aceh khususnya keputusan seluruh Ulama Aceh melalui Fatwa MPU Aceh.

Ketiga, mendukung penuh keputusan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh yang mengharamkan Game E-Sport PUBG sejenisnya melalui Fatwa MPU Aceh Nomor 3 tahun 2019.

Keempat, meminta Pemerintah Aceh untuk menghormati dan mendukung keputusan ulama Aceh melalui fatwa yang dikeluarkan oleh MPU Aceh.

Sejumlah Ormas yang tergabung dalam AMPF Aceh yakni Fokusgampi, DPP ISAD Aceh, Forum Aktivis Dayah Aceh, PB Rabithah Thaliban Aceh, Majelis Pariwisata Aceh (MPA), MIT Aceh, Inovasi Digital Edukasi Aceh (IDEA), TPQ Al Hukmah Kota Langsa, Komunitas Pendakwah Keren (KPK), Forum Silaturahmi TPQ Syiah Kuala (FSTS), STKIP AN-NUR Nanggroe Aceh Darussalam, TK Tahfizh Anak Bangsa, YYS Pemacu Pendidikan Anak Bangsa, YYS Al-Khair, TPQ Assa’adah, Penyuluh Agama Islam Syiah Kuala, YPP-BAA dan Komisi Nasional Pendidikan Aceh. (IA)

Lainnya

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono menyerahkan penghargaan kepada tiga polisi Teladan di momen Harkitnas ke-117, Selasa (20/5)
Dekan FKP USK Prof Dr Ir Muchlisin ZA SPi MSc

Ilmu Kelautan USK Raih Akreditasi Unggul

Pendidikan
DPRK Banda Aceh memanggil para kepala SMP dan SD untuk membahas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026, Selasa (20/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Wagub Fadhlullah, bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, menghadiri Sarasehan Kebangsaan di Gedung Nusantara IV MPR RI, Jakarta, Selasa (20/5)
Htet Eaint Khine, mahasiswa USK Banda Aceh asal Myanmar
Budayawan Aceh asal Pidie, Tarmizi A. Hamid atau akrab disapa Cek Midi
HMP SKI UIN Ar-Raniry menggelar Seminar Upgrading dan Raker 2025, Sabtu, di aula Fakultas Adab dan Humaniora
Jokowi Kasihan dengan Pihak Terlapor Jika Kasus Ijazah Naik Penyidikan: Tapi Ini Sudah Keterlaluan
Gubernur Aceh Muzakir Manaf mengukuhkan istrinya Marlina Usman sebagai Bunda PAUD, Bunda Literasi dan Ketua Forum Ikan Aceh, di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Selasa (20/5/2025)
Pimpinan Dayah Darul Munawwarah Kuta Krueng Pidie Jaya, Abiya Dr Tgk H Anwar Usman MM atau Abiya Kuta Krueng terpilih sebagai Ketua Umum PB HUDA sisa masa jabatan periode 2024-2029
Humas Bank Aceh Syariah, Tarmizi
brahim Sjarief bin Husein Ibrahim Assegaf, suami dari jurnalis dan tokoh publik Najwa Shihab, wafat pada Selasa, 20 Mei 2025, pukul 14.29 WIB di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RS PON), Jakarta.
OJK menegaskan pengaturan batas maksimum bunga pada layanan pinjaman online bertujuan untuk melindungi konsumen dari suku bunga tinggi
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, secara resmi meluncurkan program Gerakan Seniman Masuk Sekolah tingkat SD dan SMP di SMP Negeri 19 Banda Aceh, Senin (19/5/2025).
Salmawati, yang akrab disapa Bunda Salma, istri Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), dijadwalkan akan dilantik sebagai anggota DPRA pada Rabu siang, 21 Mei 2025.
Pemerintah Kota Banda Aceh menjamu para delegasi Aceh Travel Mart dalam sebuah jamuan makan malam di Pendopo Wali Kota, Senin malam, 19 Mei 2025.
Seorang pria yang masuk DPO kasus narkotika jenis sabu diringkus Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara, Senin sore (19/5).
Ditanya Soal Budi Arie di Kasus Judol, Jokowi Pilih Bungkam: "Bahas Ijazah Aja, Ya
Setelah diperiksa oleh penyidik, Jokowi terlihat menenteng map hitam saat menemui wartawan di depan lobi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).
Bau Busuk Judi Online Menyengat Kabinet, Budi Arie Harus Dicopot!
Enable Notifications OK No thanks