INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Jadi Aktor Revisi Qanun LKS, Abu Doto Sebut Achmad Marzuki Adu Domba Rakyat Aceh

Last updated: Kamis, 1 Juni 2023 22:09 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 6 Menit
Mantan Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah didampingi Ustadz Masrul Aidi dan Dr Hafas Furqani menjadi pemateri FGD "Siapa Aktor di Balik Revisi Qanun LKS” di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Kamis (1/6/2023)
Mantan Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah didampingi Ustadz Masrul Aidi dan Dr Hafas Furqani menjadi pemateri FGD "Siapa Aktor di Balik Revisi Qanun LKS” di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Kamis (1/6/2023)
SHARE

BANDA ACEH — Mantan Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah atau akrab disapa Abu Doto menyayangkan kebijakan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang mengajukan revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dengan tujuan untuk mengundang bank konvensional kembali beroperasi di Aceh.

Menurut Abu Doto, Pj Gubernur Achmad Marzuki adalah aktor dari upaya revisi Qanun LKS yang mengirimkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada 26 Oktober 2022 atau tiga bulan setelah jadi Pj GubernurAceh, kemudian ditindaklanjuti oleh Ketua DPRA Saiful Bahri sebagai pelaksana revisi.

Pertamina Sumbagut dan BPH Migas Kawal Distribusi BBM-LPG di Aceh

“Jika kita melihat usulan untuk revisi Qanun LKS itu datang dari surat Pj Gubernur Aceh, berarti dia itu aktor di balik revisi ini. Upaya revisi katanya untuk mengembalikan bank konvensional ke Aceh. Itu artinya Pj Gubernur tidak paham Aceh yang menerapkan syariat Islam dan menjalankan ekonomi dan transaksi keuangan dengan sistem syariah,” ujar Abu Doto pada Focus Group Discussion “Siapa Aktor di Balik Revisi Qanun LKS” di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Kamis, 1 Juni 2023.

- ADVERTISEMENT -

Selain Abu Doto, FGD yang digelar Forum Pemred SMSI Aceh itu juga menghadirkan tiga pemateri lainnya yakni Dr. Hafas Furqani MEc (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Ar-Raniry), Ustadz Masrul Aidil Lc (Pimpinan Dayah Babul Maghfirah Cot Keu’eung Aceh Besar) dan Guru Besar UIN Ar-Rainiry Prof Dr Syahrizal Abbas MA.

Abu Doto menyebutkan, upaya revisi Qanun LKS saat ini untuk masuknya bank konvensional kembali ke Aceh, telah membuat masyarakat Aceh seperti diadu domba dan masyarakat terbelah denfan perdebatan tiada henti tiap hari terutama di media sosial.

- ADVERTISEMENT -
JNE Distribusikan 500 Ton Bantuan Logistik untuk Korban Banjir di Aceh

“Timbul perdebatan sekarang. Pj Gubernur yang mengajukan revisi saat ini seperti lempar batu sembunyi tangan. Sebelumnya DPRA menyebutkan akan mencoba merevisi Qanun LKS. Rupanya sebelumnya, pasa Oktober tahun lalu Pj Gubernur sudah menyurati DPRA supaya ini direvisi,” sebutnya.

Menurut Abu Doto, Pemerintah Pusat baik Presiden dan Mendagri telah mengambil dam menunjuk seorang yang tidak mengerti Aceh sama sekali sebagai Pj Gubernur.

“Kita seperti diadu domba. Kenapa harus direvisi? Ini mungkin sudah disusun dengan sistem hacking dengan terganggunya layanan BSI. Kalau kita melihat secara jujur akal sehat di BSI, mungkin ini skenario supaya bank syariah atau LKS tidak jalan, agar menjadi alasan mereka memasukkan bank konvensional kembali ke Aceh. Harusnya kita cari atau bantu bank di Aceh agar tumbuh bank syriah, kita perlu LKS. Jangan seperti ada tikus di rumah, lalu rumahnya yang kita bakar,” sebut Abu Doto yang merupakan mantan Menteri Luar Negeri GAM.

PLN Berhasil Pulihkan Listrik Aceh, Sistem Kembali Terhubung ke Jaringan Sumatera

Diterangkannya, Qanun LKS lahir untuk pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Ini tentang keuangan syariah.

- ADVERTISEMENT -

“Keuangan ini kita mau tidak ada haram di situ, bukan hanya riba saja tetapi yang lain juga. Kita lihat ribanya saja, kita mencoba menghilangkan dosanya. Jangan nanti Allah murka kepada kita karena ada riba,” tambahnya.

Menurut Abu Doto, seharusnya orang yang mengerti dan paham Aceh ditunjuk untuk jadi pemimpin atau Pj Gubernur Aceh. Lalu, siapa yang harus disalahkan?

“Yang kita salahkan pemerintah pusat, mengapa menempatkan bukan putra daerah sebagai Pj Gubernur, karena putra daerah yang mengerti daerah Aceh. Pemimpin Aceh sekarang bukan orang Aceh, mungkin dia belum mengerti apa yang rakyat Aceh perlukan,” katanya

Soal revisi, Abu Doto meminta jangan terlalu tergesa gesa. Boleh pergi studi banding dengan bank-bank lain di negara-negara Islam yang telah menerapkan bank syariah, kemudian bikin di Aceh. Jadi jangan langsung salahkan Qanun LKS jika bank syariah belum sesuai dengan syariat Islam.

Sementara Ustadz Masrul Aidil menyebutkan, soal aktor di balik revisi Qanun LKS.

“Kalau berbicara soal siapa atau aktor yang melakukannya. Tadi sudah tersebut ada Pj Gubernur dan Ketua DPRA, itu adalah sesuai denga skenario, yang menjadi misteri penulis skenarionya siapa? Sutradaranya siapa?

Qanun LKS Bab 1 Ketentuan Umum, pasal 1 pada poin 7 disebutkan “Gubernur adalah kepala pemerintah Aceh yang dipilih oleh suatu proses demokratis yang dilakukan berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil”.

“Jadi sekarang ini kan gubernur ditunjuk, tidak dipilih, jadi tidak memenuhi kualifikasi untuk bertindak atas nama gubernur artinya tidak ada kewenangan. Jadi kenapa ia bertindak di luar kewenangannya.

Kita juga patut bertanya sebenarnya setelah terungkap, ternyata surat permohonan revisi sudah bulan Oktober 2022, 3 bulan setelah Pj Gubernur menjabat. Maka tentu ada skenario di belakangnya, beliau hanya bertindak sebagai aktornya, intelektualnya dari belakang yang diskenario dan mengarah sebagai sutradara,” terangnya

Lalu ketika Ketua DPRA merespon revisi Qanun LKS dengan terburu-buru dan narasinya biar rakyat yang memilih antara surga dan neraka.

“Ini aneh ada pemimpin di Aceh yang menerapkan syariat Islam justru mau membiarkan rakyatnya memilih neraka dengan kembalinya bank konvensional ke Aceh,” pungkas Masrul Aidi. (IA)

TAGGED:"Siapa Aktor di Balik Revisi Qanun LKS”(1/6/2023)abuacehachmadaduaktorBanda Acehdandi Hotel Kyriad MurayadidampingidombadotoDr Hafas Furqanidr Zaini AbdullahekonomiFGDjadikamislksMantan Gubernur Acehmarzukimenjadi pemateriqanunrakyatrevisisebutUstadz Masrul Aidi
Previous Article Daftar 74 Khatib dan Imam Shalat Jum’at se-Aceh Besar, 2 Juni 2023
Next Article Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Embarkasi Aceh Azhari 11 Jamaah Haji Aceh Dirawat di Madinah

Populer

Aceh
Tiga Pekan Pascabanjir, Ratusan Ribu Warga Aceh Masih Terisolir dan Kelaparan
Kamis, 18 Desember 2025
Ekonomi
Pertamina Sumbagut dan BPH Migas Kawal Distribusi BBM-LPG di Aceh
Kamis, 18 Desember 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Presiden Prabowo Subianto menolak desakan ulama Aceh untuk penetapan status Bencana Nasional atas banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Nasional
Tolak Permintaan Ulama Aceh, Prabowo Enggan Tetapkan Bencana Nasional: Ini 3 dari 38 Provinsi
Selasa, 16 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Ekonomi

Tiga Kapal Dikerahkan Angkut LPG Atasi Krisis Gas di Banda Aceh

Rabu, 17 Desember 2025
Ekonomi

OJK Beri Keringanan Kredit 3 Tahun bagi Korban Banjir Aceh-Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025
Ekonomi

Relawan Bea Cukai Aceh Salurkan Bantuan dan Dukungan Psikososial Korban Banjir di Sawang

Selasa, 16 Desember 2025
Ekonomi

Terobos Longsor Demi Layanan Nasabah, Komunitas Trail Bank Aceh TRABAS Antar BBM ke Bener Meriah

Selasa, 16 Desember 2025
Ekonomi

Operasi Pasar LPG 3 Kg di Banda Aceh dan Aceh Besar, Pertamina Salurkan 14.560 Tabung

Selasa, 16 Desember 2025
Ekonomi

Listrik Terus Padam 19 Hari Pascabencana, Banda Aceh dan Aceh Besar Gelap Gulita

Selasa, 16 Desember 2025
Ekonomi

Seluruh Jaringan Kantor Bank Aceh Terdampak Banjir Sudah Beroperasi Penuh

Senin, 15 Desember 2025
Ekonomi

Pasokan Terganggu, Pertamina Pulihkan Distribusi LPG ke Banda Aceh Lewat Laut

Senin, 15 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?