Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Jadi Aktor Revisi Qanun LKS, Abu Doto Sebut Achmad Marzuki Adu Domba Rakyat Aceh

Mantan Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah didampingi Ustadz Masrul Aidi dan Dr Hafas Furqani menjadi pemateri FGD "Siapa Aktor di Balik Revisi Qanun LKS” di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Kamis (1/6/2023)

BANDA ACEH — Mantan Gubernur Aceh dr Zaini Abdullah atau akrab disapa Abu Doto menyayangkan kebijakan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki yang mengajukan revisi Qanun Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dengan tujuan untuk mengundang bank konvensional kembali beroperasi di Aceh.

Menurut Abu Doto, Pj Gubernur Achmad Marzuki adalah aktor dari upaya revisi Qanun LKS yang mengirimkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada 26 Oktober 2022 atau tiga bulan setelah jadi Pj GubernurAceh, kemudian ditindaklanjuti oleh Ketua DPRA Saiful Bahri sebagai pelaksana revisi.

“Jika kita melihat usulan untuk revisi Qanun LKS itu datang dari surat Pj Gubernur Aceh, berarti dia itu aktor di balik revisi ini. Upaya revisi katanya untuk mengembalikan bank konvensional ke Aceh. Itu artinya Pj Gubernur tidak paham Aceh yang menerapkan syariat Islam dan menjalankan ekonomi dan transaksi keuangan dengan sistem syariah,” ujar Abu Doto pada Focus Group Discussion “Siapa Aktor di Balik Revisi Qanun LKS” di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Kamis, 1 Juni 2023.

Selain Abu Doto, FGD yang digelar Forum Pemred SMSI Aceh itu juga menghadirkan tiga pemateri lainnya yakni Dr. Hafas Furqani MEc (Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Ar-Raniry), Ustadz Masrul Aidil Lc (Pimpinan Dayah Babul Maghfirah Cot Keu’eung Aceh Besar) dan Guru Besar UIN Ar-Rainiry Prof Dr Syahrizal Abbas MA.

Abu Doto menyebutkan, upaya revisi Qanun LKS saat ini untuk masuknya bank konvensional kembali ke Aceh, telah membuat masyarakat Aceh seperti diadu domba dan masyarakat terbelah denfan perdebatan tiada henti tiap hari terutama di media sosial.

“Timbul perdebatan sekarang. Pj Gubernur yang mengajukan revisi saat ini seperti lempar batu sembunyi tangan. Sebelumnya DPRA menyebutkan akan mencoba merevisi Qanun LKS. Rupanya sebelumnya, pasa Oktober tahun lalu Pj Gubernur sudah menyurati DPRA supaya ini direvisi,” sebutnya.

Menurut Abu Doto, Pemerintah Pusat baik Presiden dan Mendagri telah mengambil dam menunjuk seorang yang tidak mengerti Aceh sama sekali sebagai Pj Gubernur.

Lainnya

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, melakukan pertemuan bersama Anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh serta bupati dan wali kota se-Aceh di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Jakarta, Kamis 3/7, malam.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan kerja ke pabrik sepatu PT Adis Dimension Footwear di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (3/7/2025).
Ricky Perdana Gozali sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2025–2030.
Danantara Indonesia resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan ACWA Power
Ilustrasi Ekspor-Impor
Karyawan mengambil gambar layar pergerakan harga saham (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta. (Foto ilustrasi)
Amien Rais Sebut Jokowi Sedang Dihukum Tuhan, Buah dari Kezaliman di Masa Lalu
Rupiah melemah terhadap dolar AS (foto ilustrasi)
Diduga Hasil Korupsi, KPK Sebut Uang Rp2,8 Miliar di Rumah Topan Ginting Penyebab Jalan Rusak di Sumut
Konsulat Jenderal Singapura di Medan bersama delegasi mahasiswa dari Ngee Ann Polytechnic, mengunjungi Aceh, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Ist)
Abdullah ditunjuk jadi Plh Kepala Inspektorat Aceh. (Foto: Ist)
Pelayanan Bea Cukai Aceh mendapat pengakuan publik hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) untuk Triwulan II Tahun 2025. (Foto: Ist)
Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh Selatan Zikri SPd
OJK Luncurkan Dua Database Asuransi, Buka Akses Data Agen dan Polis Secara Terbuka
Ribuan masyarakat memadati area Shelter Galaxy Lanud SIM dalam acara Open Base yang digelar TNI AU untuk melihat Pesawat Tempur F-16 dari dekat, Kamis (3/7). (Foto: Dok. Lanud SIM)
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar menerima kunjungan Dr Zulkifli Yus MH, Ketua Mahkamah Syariah Aceh yang baru, bersama tiga hakim tinggi di Meuligoe Wali Nanggroe, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Ist)
17 Platform Kripto Resmi Bappebti 2025: Indodax hingga Vonix Masuk Daftar
Ajudan dan Kuasa Hukum Jokowi Datangi Polda Metro, Ada Apa?
Unduh TikTok Tanpa Watermark dan Video FB Secara Gratis
Ini Kekuatan Iran yang Diyakini Buat AS Khawatir dan Akhirnya Pilih Gencatan Senjata
Enable Notifications OK No thanks