Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Jual Beras 5 Kg tapi Isinya 4,5 Kg, Mafia Pangan Kantongi Triliunan Rupiah

Amran menyebut modus para produsen adalah memalsukan mutu dan volume beras, menjualnya sebagai beras premium padahal kualitasnya jauh di bawah standar.
Ilustrasi Klose Merek Beras

Infoaceh.net – Skandal beras premium oplosan yang melibatkan 10 produsen besar akhirnya dibongkar oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dan Satgas Pangan Polri.

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut praktik culas ini merugikan rakyat hingga Rp99 triliun.

Amran menyebut modus para produsen adalah memalsukan mutu dan volume beras, menjualnya sebagai beras premium padahal kualitasnya jauh di bawah standar.

“Misalnya dijual 5 kg, isinya hanya 4,5 kg. Dinyatakan beras premium 96 persen, padahal hanya beras biasa. Ini jelas merugikan rakyat. Seperti emas ditulis 24 karat, tapi ternyata 18 karat,” tegas Amran di Makassar, Sabtu (12/7/2025).

Produsen dan Merek Terlibat
Beberapa nama besar yang disebut dalam penyelidikan antara lain:

  1. PT Food Station Tjipinang Jaya (beras Alfamidi Setra Pulen, Setra Ramos, Food Station) – ditemukan di Aceh, Sulsel, Kalsel, dan Jabar.

  2. Japfa Group / PT Sentosa Utama Lestari – dari Yogyakarta dan Jabodetabek.

  3. Wilmar Group (produk Sania, Sovia, Fortune) – temuan dari Aceh, Lampung, Sulsel, Yogyakarta, Jabodetabek.

  4. PT Belitang Panen Raya (Raja Platinum, Raja Ultima) – dari Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, Jabodetabek.

Tak hanya itu, 212 merek beras lainnya juga ditemukan tidak sesuai standar. Pemeriksaan dan penyitaan sampel dimulai sejak 10 Juli 2025.

Kerugian Tahunan Capai Ratusan Triliun
Amran menyebut bahwa praktik ini terjadi setiap tahun, dan jika diakumulasi bisa mencapai kerugian negara sebesar Rp1.000 triliun dalam 10 tahun terakhir.

“Kalau kita kembali ke regulasi dan mengontrol ketat distribusi beras, daya beli masyarakat meningkat, petani juga sejahtera,” jelasnya.

Menurutnya, kelompok masyarakat paling miskin yang paling dirugikan oleh penipuan semacam ini.

“Kalangan menengah atas mungkin tidak terasa, tapi bagi rakyat miskin, selisih harga Rp2.000-Rp3.000/kg sangat berarti. Ini pesan Presiden: berantas mafia, tidak ada toleransi untuk korupsi di sektor pangan,” tegasnya.

Empat Produsen Sudah Diperiksa
Brigjen Pol Helfi Assegaf, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, membenarkan telah memeriksa empat produsen besar:

  • Wilmar Group

  • PT Food Station Tjipinang Jaya

  • PT Belitang Panen Raya

  • PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group)

Pemeriksaan ini merupakan langkah awal menuju penindakan hukum yang lebih luas terhadap pelaku kejahatan pangan.

Amran pun mengimbau agar seluruh pengusaha beras menghentikan praktik kecurangan ini.

“Jual beras sesuai standar. Ini demi keadilan bagi masyarakat. Jangan ulangi lagi,” pungkasnya.

Kini publik menanti ketegasan aparat penegak hukum untuk menjerat mafia beras yang merampas hak rakyat dan memanipulasi harga pangan demi keuntungan pribadi

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

KPK Larang Tersangka Korupsi Pakai Masker, Anggota DPR: Melanggar HAM!
PSI Ubah Logo dari Mawar Jadi Gajah, Jokowi: Disesuaikan dengan Permintaan Pasar...
Cek Daftar 21 Merek Beras Premium yang Diduga Dioplos
Terungkap, Topan Ginting Ternyata Dikawal Tentara saat Kejar-kejaran dengan Penyidik KPK
Gubernur Sumut Bobby Nasution
Dibuka Sri Mulyani, Kekayaan Negara Tembus Rp13.692 Triliun
"Ditreskrimum Polda Jabar telah berhasil mengamankan jaringan human trafficking, di mana yang kita amankan ini jumlah tersangkanya cukup banyak yaitu 12 tersangka," kata Hendra di Bandung, Senin (14/7/2025).
Terungkap Kode 'Bagi PM' di Sidang Judol, Aliran Dana ke Budi Arie?
Istri Bersimbah Darah, Suami Mengamuk Gegara Selingkuh Terbongkar
replik yang dibacakan oleh Jaksa Wawan Yunarwanto dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2025).
Utang Luar Negeri RI Tembus Rp7.078 Triliun pada Mei 2025
Seorang pembantu rumah tangga berinisial NM (36) ditangkap Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh, dalam dugaan kasus curanmor milik majikannya. (Foto: Ist)
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS bersama Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, TB Ardi Januar. (Foto: Ist)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memperingati Hari Pajak 2025 dengan menggelar upacara nasional yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Ketua DPD I Partai Golkar Aceh periode 2020–2025, TM Nurlif, diperpanjang masa jabatannya. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menyerahkan SK Plt Kadiskopukmdag Aceh Besar kepada Drs Sulaimi MSi di halaman Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (14/7). (Foto: Ist)
Klub Persiraja Banda Aceh, akan menggelar latihan perdana pada Jumat, 25 Juli 2025, di Stadion H. Dimurthala Lampineung, Banda Aceh.
Polres Aceh Tengah meraih Juara I Festival Band Hari Bhayangkara ke-79 yang digelar selama dua hari, 12-13 Juli 2025 di Gedung Meuligoe Tribrata, Mapolda Aceh. (Foto: Ist)
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks