Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kadin-BANI Sepakat Permudah Penyelesaian Sengketa UMKM Lewat Jalur Arbitrase

Anangga menegaskan, arbitrase mengedepankan dua prinsip utama: kepercayaan dan kerahasiaan. Oleh karena itu, pihaknya tidak akan mengumumkan isi maupun proses sengketa yang sedang berlangsung.

Infoaceh.net – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) menyepakati kerja sama strategis untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa usaha, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di seluruh Indonesia.

Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Sarana/Prasarana Kadin Indonesia, Aziz Syamsuddin mengatakan, kerja sama ini bertujuan memberikan akses penyelesaian sengketa yang lebih efisien dan terjangkau bagi sektor UMKM, baik melalui mediasi maupun arbitrase.

“Penyelesaian sengketa UMKM dengan minimum biaya mediasi akan menjadi alternatif yang bisa diakses pelaku usaha kecil,” kata Aziz usai pertemuan dengan BANI di Menara Kadin, Jakarta, Selasa (24/6/2025).

Menurut Aziz, kerja sama ini akan dijalankan melalui Kadin daerah di seluruh provinsi, dengan sistem hybrid yang menggabungkan proses online dan offline, demi menjangkau pelaku usaha di pelosok.

Ia juga berharap, melalui skema arbitrase dalam negeri, para pengusaha multinasional yang berbisnis di Indonesia tidak selalu menggunakan jalur arbitrase luar negeri.

“Kita ingin dorong arbitrase nasional agar menjadi rujukan utama penyelesaian sengketa di Tanah Air,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Umum BANI, Anangga W. Roosdiono, menyambut baik kolaborasi ini. Ia mengingatkan bahwa secara historis, BANI lahir dari inisiasi Kadin Indonesia, sehingga sinergi ini merupakan bentuk penguatan kembali mandat awalnya.

Anangga mengungkapkan, dalam pertemuannya dengan Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie, keduanya sepakat pentingnya mendorong pemahaman soal arbitrase. Bahkan, BANI bersama Kadin Indonesia berencana menggelar seminar arbitrase tingkat internasional dalam waktu dekat.

“Kami membahas perkembangan arbitrase di Indonesia dan arah ke depan. Kami harap Ketua Umum Kadin bisa hadir sebagai pembicara dalam seminar internasional nanti,” ujar Anangga.

Ia juga menyinggung soal pemahaman publik terkait putusan arbitrase asing, yang kerap disalahpahami. Menurutnya, semestinya tidak ada hambatan dalam pelaksanaan putusan arbitrase, selama prinsip dasarnya dihormati.

Anangga menegaskan, arbitrase mengedepankan dua prinsip utama: kepercayaan dan kerahasiaan. Oleh karena itu, pihaknya tidak akan mengumumkan isi maupun proses sengketa yang sedang berlangsung.

“Semua proses bersifat rahasia. Karena dalam dunia bisnis, semuanya dimulai dari rahasia, dan harus diselesaikan dengan prinsip yang sama,” pungkasnya.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Jumlah jamaah haji Aceh wafat di Tanah Suci kembali bertambah. Seorang jamaah dari Aceh Barat Daya, Syarifuddin Mahmud (63), meninggal dunia di Madinah, Rabu, 25 Juni 2025 pukul 10.25 waktu Arab Saudi. (Foto: Ist)
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hukum dan HAM, Sarana/Prasarana Kadin Indonesia, Aziz Syamsudin (kanan) dan Ketua BANI Anangga W. Roosdiono (kiri)
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi sejumlah pejabat kepolisian, di lingkungan Polda Aceh
Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi PKB, Rico Alviano
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti
WhatsApp Image 2025 06 25 at 16.45.24 c6407751
Gaji Hakim Resmi Naik, Gus Abduh Ingatkan Pentingnya Integritas
Dewan Syuro DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) di Hotel Sahid,
Trump Akui Israel Rusak Parah, Gencatan Senjata di Gaza Sebentar Lagi
Banyaknya keluhan masyarakat di Aceh Besar sulit mendapat LPG 3 Kg, diduga karena permainan pangkalan nakal dalam pendistribusiannya. (Foto: Ist)
Nadiem Makarim Dicegah Sebelum Pemeriksaan Perdana, Potensi Tersangka?
Komisi II DPR Geram Data Kepulauan Amburadul
Nusron Bakal Dipanggil DPR soal Polemik Jual Beli Pulau
Ketua MPR Minta Keputusan Menteri Tak Bikin Pusing Presiden
Prabowo Bisa Jadi Tokoh Perdamaian Dunia, jika ...
Kapolri Mutasi Lima Jenderal, Termasuk Ketua KPK dan Kepala BNPT, Ada Apa?
Saya Mewarisi Kebaikan Presiden Sebelum Saya
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono didampingi Kasat Reskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama memberi keterangan pengungkapan kasus TPPO di Mapolresta Banda Aceh, Rabu (25/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Kombes Deden Supriyatna Imhar ditunjuk menjadi Dirlantas Polda Aceh
Maskapai Garuda Indonesia
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks