INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Provinsi Aceh Paryan melakukan koordinasi penegakan hukum perpajakan dengan mengunjungi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Joko Purwanto.
Pertemuan berlangsung di ruang Kajati Aceh yang beralamat di Jalan Dr Mohd Hasan, Batoh, Kota Banda Aceh, Senin (1/7).
Kakanwil DJP Aceh Paryan mengunjungi Kajati Aceh didampingi oleh Kabid P2humas dan Kabid P2IP Kanwil DJP Aceh serta Kepala KPP Pratama Banda Aceh.
Kajati Aceh Joko Purwanto SH MH menerima kunjungi tersebut dengan didampingi oleh Asisten Pembinaan Azman Tanjung SH MH dan Asisten Tindak Pidana Khusus Muhammad Ali Akbar SH MH.
Paryan menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan dalam rangka koordinasi terkait penegakan hukum pajak.
“Kunjungan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan sinergi dan koordinasi terkait penegakan hukum pajak,” ujarnya.
Pada pertemuan tersebut dibahas beberapa hal terkait koordinasi penegakan hukum dalam rangka mendukung kinerja Kanwil Pajak dan Kejati Aceh.
Selain itu dibahas juga upaya penegakan hukum lainnya sehingga tercipta suasana kondusif yang dapat menunjang kemajuan perekonomian Provinsi Aceh. (HASRUL)