Jakarta — Pendaftaran kartu Prakerja sudah mulai dibuka. Program yang awalnya ditujukan bagi WNI berusia 18 tahun yang sedang tidak menempuh pendidikan formal atau pencari kerja muda, diperluas jangkauannya juga untuk para pekerja dan pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak COVID-19.
Dengan total anggaran sebesar Rp20 triliun, program ini dibagi menjadi beberapa gelombang.
Setiap gelombang mempunyai kuota untuk area dan periode tertentu. Peserta perlu memeriksa dashboard akunnya untuk cek Gelombang yang masih terbuka.
Setiap peserta akan mendapatkan total manfaat sebesar Rp3.550.000 dalam bentuk biaya pelatihan dan insentif tunai.
Pagu sebesar Rp1 juta dapat digunakan oleh peserta dengan memilih berbagai program pelatihan yang tersedia di platform digital.
Insentif tunai akan diberikan usai menyelesaikan pelatihan pertamanya. Insentif ini ada dua jenis. Insentif pertama sebesar Rp600 ribu/bulan yang akan diberikan selama empat bulan melalui rekening bank atau e-wallet seperti OVO, Linkaja, dan Gopay peserta yang telah didaftarkan pada akun prakerja di awal. Kedua, insentif survei kebekerjaan sebesar Rp50 ribu/survei, dimana survei akan diadakan selama tiga kali.
Cara untuk mendaftar sangat mudah. Pertama, buka akun di situs www.prakerja.go.id, lalu pendaftar wajib mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar secara online, dan bergabung pada gelombang pendaftaran yang sedang berlangsung.
Di setiap gelombang yang dipilih, peserta akan menerima notifikasi lolos seleksi atau tidak di dashboard akun. Jika gagal seleksi gelombang karena kuota habis, peserta dapat mengikuti seleksi periode gelombang berikutnya tanpa perlu mengulang lagi pendaftaran dari awal.
Lebih lanjut, untuk program pelatihan dan pemberian pagu bantuan selama wabah COVID-19 akan diberikan melalui beberapa platform digital. Saat ini yang sudah bekerja sama dengan program kartu Prakerja adalah Tokopedia, Bukalapak, Skill Academy by Ruangguru, MauBelajarApa, HarukaEdu, Pijar Mahir, Sekolah.mu, dan Sisnaker.
Peserta bisa memilih beragam jenis pelatihan, dari keterampilan teknis sampai cara memulai dan membangun usaha. Pelatihan antara lain cara berjualan secara online, menjadi fotografer, menguasai aplikasi komputer, kursus bahasa, keterampilan perawatan kecantikan, menjadi pelatih kebugaran, cara mendapatkan penghasilan dari media sosial, dan lain-lain.**
Sumber: //kemenkeu.go.id