Ekonomi

KEK Arun Dikeluarkan dari Proyek Strategis Nasional

Jakarta — Pemerintah menetapkan sebanyak 18 kawasan industri (KI) dan kawasan ekonomi khusus ( KEK) masuk dalam sektor kawasan proyek strategis nasional ( PSN).

Penetapan kawasan ini sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan PSN yang diterbitkan pada 17 November 2020.

Adapun daftar 18 KI dan KEK yang tergabung dalam sektor kawasan pada Perpres 109/2020 sebagai berikut:

  1. Kawasan Industri Kuala Tanjung, Sumatera Utara

  2. Kawasan Industri Landak, Kalimantan Barat

  3. Kawasan Industri Ketapang, Kalimantan Barat

  4. Kawasan Industri Tanggamus, Lampung

  5. Kawasan Industri Jorong, Kalimantan Selatan

  6. Kawasan Industri Bantang, Sulawesi Selatan

  7. Kawasan Industri Morowali, Sulawesi Tengah

  8. Kawasan Industri Konawe, Sulawesi Tenggara

  9. Kawasan Industri Teluk Bintuni, Papua Barat

  10. Kawasan Industri Tanah Kuning, Kalimantan Utara

  11. Kawasan Industri Pulau Obi, Maluku Utara

  12. Kawasan Industri Weda Bay, Maluku Utara

  13. Kawasan Industri Tanjung Enim, Sumatera Selatan

  14. Kawasan Industri Takalar, Sulawesi Selatan

  15. Kawasan Industri Wilmar Serang, Banten

  16. Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api-api, Sumatera Selatan

  17. Pembangunan Underground Simpang Lima, Jawa Tengah

  18. Kawasan Industri Terpadu Batang, Jawa Tengah

Perlu diketahui, Pemerintah telah menetapkan 201 proyek dan 10 program yang mencakup 23 sektor dengan total nilai investasi sebesar Rp 4.809,7 triliun sebagai PSN.

“Pepres tersebut juga mencakup pengembangan 10 PSN yang sangat diperlukan untuk mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi nasional,” ujar Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Jum’at (27/11).

Dari 18 KI dan KEK tersebut ternyata KEK Arun Lhokseumawe tidak termasuk dalam PSN tersebut. Padahal KEK Arun Lhokseumawe yang dikelola oleh PT Patriot Nusantara ini punya potensi yang luar bisa yaitu ekosistem perairan yang kaya dan produktif dan memungkinkan menjadi basis pengembangan industri perikanan tangkap.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya KEK Arun merupakan PSN yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Ta­hun 2017 dan Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2017 ten­­tang Peru­bah­an Atas Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pe­laksanaan Proyek Strategis Na­sional.

Presiden melalui PP No­mor 5 Tahun 2017 memberikan wak­tu tiga tahun untuk tahap pemba­ngu­nan.

KEK Arun Lhokseumawe terletak di Kabupaten Aceh Uta­ra dan Kota Lhokseumawe. KEK ini bertumpu pada lo­kasi geografis Aceh yang di­lintasi oleh Sea Lane of Communication (SloC), yaitu Selat Malaka dan mem­­punyai ke­unggulan komparatif un­­tuk menjadi bagian dari jaringan pro­­­duksi global atau rantai nilai global.

KEK terbentuk dari konsorsium beberapa perusahaan ek­sisting, yaitu PT Pertamina, PT Pupuk Iskandar Muda (PT. PIM), PT Pelindo I, dan PT Pembangunan Aceh (PEMA). KEK terdiri atas tiga kawasan, yaitu Kom­pleks Kilang Arun Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseu­mawe, Kecamatan Dewantara (PT. PIM), dan Kawasan Ja­muan yang merupakan lokasi pabrik PT KKA.

KEK Arun Lhokseumawe berfokus pada beberapa sektor yaitu energi, pe­trokimia, agro industri pendukung ke­tahanan pangan, logistik serta industri. Dari sektor energi (minyak dan gas) akan dikembangkan regasifikasi LNG, LNG Hub/ Trading, LPG Hub/ Tra­ding, Mini LNG Plant PLTG dengan pe­ngembangan pembangkit listrik yang ramah lingkungan.

Infrastruktur logistik juga dikem­bang­kan untuk mendu­kung input dan output dari industri minyak dan gas, petroki­mia dan agroindustri, melalui peningkatan infrastruktur pela­bu­han dan dermaga berstandar internasional.

Selain itu, KEK Arun Lhok­seu­mawe berpotensi menjadi salah satu eko­sistem perairan yang kaya dan pro­duktif dan memungkinkan menjadi basis pengembangan industri peri­kanan tangkap.

Dengan potensi yang dimiliki, Ka­wasan Ekonomi Khusus Arun Lhok­seu­mawe juga akan menjadi kawasan basis in­dustri pertanian dengan duku­ngan komoditas unggulan, se­perti sa­wit, kopi, kakao, karet, kelapa, minyak atsiri dan lain-lain.

KEK Arun diperkirakan akan berkembang ber­sa­maan dengan pengem­ba­ng­an wila­yah beberapa negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN) dan Asia Selatan melalui revitalisasi ekonomi laut jalur sutra (Maritime Silk Road). Dengan demikian, maka Kawas­an Ekonomi Khusus Arun Lhok­seu­mawe berada pada pasar perdagangan ASEAN dan Asia Selatan.

Dengan potensi dan peluang yang dimiliki, KEK Arun di­proyeksikan akan mencapai nilai investasi sebesar USD 3,8 miliar dan menyerap tenaga kerja sebanyak 40.000 orang pada tahun 2021. (IA)

Artikel Terkait