Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kementan Tetapkan Empat Jenis Ternak Aceh Sebagai Rumpun Ternak Lokal

Kementerian Pertanian RI menetapkan empat kekayaan sumber daya genetik hewan Aceh yaitu Sapi Aceh, Kerbau Simeulue, Kerbau Gayo dan Kuda Gayo sebagai plasma nutfah yang harus dipertahankan keberadaannya

BANDA ACEH – Kementerian Pertanian (Kementan) RI menetapkan empat kekayaan sumber daya genetik hewan Aceh yaitu Sapi Aceh, Kerbau Simeulue, Kerbau Gayo dan Kuda Gayo sebagai plasma nutfah yang harus dipertahankan keberadaannya.

“Aceh memiliki empat kekayaan sumber daya genetik hewan atau ternak lokal, yaitu sapi Aceh, kerbau Simeulue, kerbau Gayo, dan Kuda Gayo yang merupakan plasma nutfah yang harus dipertahankan keberadaannya. Bahkan Menteri Pertanian telah menerbitkan Surat Keputusan terkait keempat jenis ternak jenis ruminansia ini,” ujar Kepala Dinas Peternakan Aceh Zalsufran, Rabu (30/8/2023).

Kadisnak menambahkan, penetapan Sapi Aceh menjadi Rumpun Sapi Aceh berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 2907/Kpts/OT.140/6/2011.

Sedangkan Kerbau Simeulue ditetapkan menjadi Rumpun Kerbau Simeulue, melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 579/Kpts/SR.120/4/2014.

Selanjutnya, Kuda Gayo ditetapkan menjadi Rumpun Kuda Gayo melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1054/Kpts/SR.120/10/2014.

Terakhir, Kerbau Gayo ditetapkan menjadi Rumpun Kerbau Gayo melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 302/Kpts/5/2017.

“Dengan penetapan keempat jenis hewan ini sebagai rumpun ternak lokal yang berkekuatan hukum, maka rumpun ternak tersebut perlu ditangani secara lebih baik melalui upaya pelestarian, peningkatan mutu genetik dan produktivitasnya dalam program manajemen mutu. Hal tersebut bertujuan menghasilkan Sapi Aceh, Kerbau Simeulue, Kerbau Gayo dan Kuda Gayo sebagai ternak bibit yang berkualitas dan berstandar,” sebut Zalsufran.

Zalsufran menjelaskan, salah satu aspek penting dalam proses produksi usaha ternak potong adalah ketersediaan bibit yang sesuai standar.

Oleh sebab itu, standar bibit ternak perlu ditetapkan sebagai acuan pemangku kepentingan dalam upaya pengembangan ternak lokal di Bumi Serambi Mekah.

Kadisnak mengungkapkan, dari keempat jenis ternak lokal ini yang sudah mempunyai Standar Nasional Indonesia (SNI) adalah Sapi Aceh dengan nomor SNI 7651-3:2022, Bibit sapi potong – Bagian 3: Aceh, yang dalam bahasa Inggris berjudul Beef Cattle Standard – Part 3: Aceh, merupakan revisi dari SNI 7651-3:2020, Bibit sapi potong – Bagian 3: Aceh.

Lainnya

5 narapidana di Lapas Kelas III Calang, Aceh Jaya, diamankan setelah terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: Dok. Polres Aceh Jaya)
Terjadinya penelantaran 150 jamaah haji asal Aceh di Mina, Arab Saudi, menunjukkan buruknya sistem pengelolaan haji Indonesia
Klasemen sementara IBL 2025, Dewa United masih jadi raja di puncak
Anggota Komisi XII DPR RI, Rusli Habibie
Ilustrasi wanita sukses/kaya.
DPD I Partai Golkar Aceh membagikan sekitar 300 paket daging pada Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah
Arus Padat dari Mina, Jemaah Haji Diminta Tidak Paksakan Tawaf Ifadah
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui Sales Area Manager Aceh melakukan sidak ke beberapa SPBU di wilayah Banda Aceh, Ahad (8/6). (Foto: For Infoaceh.net)
Christiany Eugenia Paruntu
Pasukan Thailand dan Kamboja Balik ke Posisi Netral Usai Bentrok
Secangkir Kopi dan Keluh Kesah Jemaah Haji Asal Indonesia
PPIH Imbau Jemaah Indonesia Tunda Tawaf Ifadah, Masjidil Haram Dipadati Jemaah Asing
Bohku
Menteri Iran Bakal Ungkap Dokumen Sensitif Nuklir Israel
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Labuhan Angin 2 x 115 Megawatt (MW)
Keluarga Besar MTsN 1 Banda Aceh menyembelih 6 ekor hewan kurban di lapangan utama madrasah pada hari ketiga Idul Adha 1446 Hijriah, Ahad, 8 Juni 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Timnas Prancis berhasil mengunci posisi ketiga UEFA Nations League 2025 setelah mengalahkan tuan rumah Jerman dengan skor meyakinkan 2-0.
Ketua Umum PB HUDA Tgk Dr H Anwar Usman MM atau akrab disapa Abiya Kuta Krueng
KLHK Ancam Pidana PT ASP, Tambang Nikel Perusak Raja Ampat
Anggota DPR RI dari Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas
Enable Notifications OK No thanks