Kementerian ESDM Dinilai Lucuti UUPA dan Ingin Pangkas Kewenangan Aceh
“Mencermati sikap arogansi Kementerian ESDM itu, tentunya patut menjadi catatan Bapak Presiden RI, agar kebijakan jajaran kementerian tidak kontradiktif dengan upaya menjaga stabilitas nasional, terlebih lagi kita sedang memasuki tahun politik yang penuh oleh dinamika kerawanan potensi konflik.
Oleh karenanya Presiden dapat segera mengambil langkah preventif untuk membatalkan surat Kementerian ESDM yang secara eksplisit telah melecehkan UUPA dan dapat menciptakan dikotomi pusat-daerah yang tidak sehat bagi kelangsungan damai Aceh,” pungkasnya. (IA)