INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Kendaraan Mati Pajak Bertahun-tahun, Pemerintah Aceh Gelar Pemutihan Cukup Bayar 2 Tahun

Last updated: Senin, 2 Desember 2024 19:27 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Kepala BPKA Reza Saputra didampingi Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol M Iqbal Alqudusy memberikan penjelasan terkait pemutihan pajak kendaraan pada konferensi pers di Kantor Samsat Banda Aceh, Senin (2/12). (Foto: For Infoaceh.net)
Kepala BPKA Reza Saputra didampingi Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol M Iqbal Alqudusy memberikan penjelasan terkait pemutihan pajak kendaraan pada konferensi pers di Kantor Samsat Banda Aceh, Senin (2/12). (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh — Pemerintah Aceh melalui Badan Pengelola Keuangan Aceh (BPKA) kembali menggelar pemutihan pajak atas kendaraan bermotor yang bertahun-tahun menunggak pajak. Pemutihan berlaku mulai 2 Desember 2024 hingga 4 Januari 2025.

Warga yang menunggak pajak lebih dari dua tahun, cukup membayar pokok pajak 2 tahun saja.

Pertamina Geothermal Energy (PGE) bersiap memulai pengeboran sumur eksplorasi panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi Seulawah Agam, Aceh Besar tahun ini.
PGE Mulai Eksplorasi 190 MW Panas Bumi Seulawah, Minta Pemerintah Aceh Dampingi Pembebasan Lahan

Kepala BPKA Reza Saputra menyebutkan program pemutihan pajak tersebut digelar untuk meringankan beban perekonomian masyarakat Aceh sehingga dengan kemudahan tersebut pemilik kendaraan segera memenuhi kewajibannya.

- ADVERTISEMENT -

Kebijakan tersebut juga diambil untuk membantu warga agar terhindar dari penghapusan database kepemilikan kendaraan bermotor bagi yang tidak melakukan registrasi ulang sekurangnya 2 tahun setelah habis masa berlaku STNK.

“Program ini juga untuk pemutakhiran database kendaraan bermotor Aceh. Selain itu juga untuk optimalisasi penerimaan pendapatan asli Aceh dari sektor pajak atas kendaraan bermotor guna kebutuhan pendanaan pembangunan Aceh,” kata Reza Saputra pada konferensi pers di Kantor Samsat Banda Aceh, Senin (2/12/2024).

- ADVERTISEMENT -
Lomba Kopi Saring memeriahkan HUT ke-80 Brimob di Aceh yang berlangsung di Taman Budaya, Seutui, Banda Aceh, Ahad (2/11). (Foto: Ist)
Lomba Kopi Saring Meriahkan HUT ke-80 Brimob di Aceh

Turut mendampingi Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy dan Kepala Jasa Raharja Cabang Aceh Donny Koesprayitno dan Kabid Pendapatan BPKA Saumi Elfiza.

Menurut Reza, program pemutihan pajak tersebut yakni memberikan insentif kepada wajib pajak orang pribadi dan badan serta semua kendaraan bermotor Aceh berpelat BL.

Pemutihan yang berlaku di antaranya, pajak kendaraan bermotor menunggak lebih dua tahun cukup membayar pajak pokok 2 tahun saja serta pembebasan dendanya.

Bank Aceh Syariah kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. (Foto: Ist)
Raih Penghargaan Tingkat Nasional, Bank Aceh Terus Berkolaborasi dan Dipuji Bobby Nasution

Selain itu, juga pembebasan bea balik nama nama kendaraan bermotor kedua (BBNKB-II) beserta dendanya.

- ADVERTISEMENT -

“Tidak berlaku kendaraan bermotor ubah bentuk dan ganti mesin. Progam pemutihan pajak ini juga meliputi pembebasan pajak progresif,” jelasnya.

Bagi masyarakat yang ingin melakukan pemutihan pajak disarankan mengunjungi kantor bersama Samsat masing-masing daerah ataupun layanan Samsat lainnya.

Pemilik kendaraan juga dapat menggunakan Samsat Digital Nasional (Signal) untuk layanan PKB tahun.

Sementara untuk pembayaran PKB bersamaan perpanjangan STNK, pemilik kendaraan harus melakukannya di Kantor Samsat Bersama di wilayah kendaraan terdaftar.

Reza menyebutkan, tidak ada persyaratan khusus yang harus dipenuhi masyarakat untuk mengikuti program tersebut.

“Pemutihan pajak ini tidak ada persyaratan khusus seperti pengisian formulir namun cukup membawa persyaratan seperti biasanya sesuai peraturan perundang-undangan dan atau standar pelayanan Samsat Aceh. Wajib pajak dapat melakukan pembayaran PKB dalam 100 hari kalender sebelum jatuh tempo pajak kendaraan bermotor,” ujar Reza.

Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy meminta masyarakat memanfaatkan program tersebut untuk membayar pajak kendaraan bermotor sehingga terhindar dari penghapusan data STNK karena tidak melakukan registrasi ulang.

Pemilik kendaraan disebut diberikan kemudahan membayar pajak lewat aplikasi Signal.

“Kita mendorong wajib pajak di Aceh untuk menggunakan aplikasi Signal sebagai alternatif layanan Samsat tradisional. Selain lebih efisien, aplikasi ini mendukung pengelolaan administrasi pajak yang moderen dan akuntabel,” pungkasnya.

Previous Article Ketua DPD IKADIN Aceh Safaruddin SH, meraih Award sebagai Advokat Pembela HAM Ketua Ikadin Aceh Raih Award Advokat Pembela HAM
Next Article Ketua panitia menyerahkan dokumen berita acara rapat kerja kepada Kepala MTsN 1 Banda Aceh Hj Ummiyani SAg MPd Susun Program Kerja 2025, MTsN 1 Banda Aceh Gelar Raker

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Selebgram Malaysia Izza Fadhila jadi sorotan usai video 13 menit yang diduga menampilkannya viral dan menuai hujatan netizen.
Umum
13 Menit Izza Fadhila: Selebgram Malaysia Viral, Netizen Geger Konten Tak Pantas
Senin, 28 Juli 2025
Olahraga
Akhirnya Persiraja Menang di Kandang, Taklukkan Persekat 1-0
Senin, 3 November 2025
Pertamina Geothermal Energy (PGE) bersiap memulai pengeboran sumur eksplorasi panas bumi di Wilayah Kerja Panas Bumi Seulawah Agam, Aceh Besar tahun ini.
Ekonomi
PGE Mulai Eksplorasi 190 MW Panas Bumi Seulawah, Minta Pemerintah Aceh Dampingi Pembebasan Lahan
Senin, 3 November 2025
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Ekonomi
Bahlil: Negara Maju Saja Dulu Babat Hutan, Kenapa Kita Dilarang Keruk SDA?
Rabu, 25 Juni 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4

Berita Lainnya

Gubernur Sumut Bobby Nasution mengakui Bank Sumut masih kalah dan tertinggal dari Bank Aceh Syariah
Ekonomi

Bobby Nasution Akui Bank Sumut Kalah dari Bank Aceh Syariah

Minggu, 2 November 2025
Kementerian Keuangan melalui Kanwil DJPb Aceh bersama unsur Kemenkeu-Satu lainnya DJP, DJBC dan DJKN menggelar kegiatan Asset & Liabilities Committee (ALCo) Regional Aceh, Jum'at (31/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

Realisasi APBN 2025 di Aceh: Belanja Capai Rp32,74 Triliun, Pendapatan Rp3,88 Triliun

Jumat, 31 Oktober 2025
Pemko Banda Aceh menyalurkan bantuan pangan nasional berupa beras dan minyak goreng untuk warga Banda Aceh periode Oktober–November 2025. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pemko Banda Aceh Salurkan Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk 9.996 Keluarga

Kamis, 30 Oktober 2025
Program inovatif pengelolaan limbah kelapa di pesisir Pantai Lampuuk, yang diinisiasi PT SBA bersama Bank Sampah Generasi Milenial (Basagemil) meraih Subroto Award 2025 dari Kementerian ESDM. (Foto: Ist)
Ekonomi

Inovasi Pengelolaan Limbah Kelapa, PT SBA dan Basagemil Raih Subroto Award 2025

Kamis, 30 Oktober 2025
Kebijakan Kementerian ESDM RI membuka peluang bagi Aceh ikut terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi di wilayah laut sejauh 12 mil hingga 200 mil dari garis pantai atau offshore. (Foto: Ist)
Ekonomi

Kementerian ESDM Beri Kewenangan Aceh Kelola Migas Hingga 200 Mil Laut

Kamis, 30 Oktober 2025
Bupati Aceh Besar Muharram Idris (Syech Muharram)
Ekonomi

Harga Semen di Aceh Mahal, Bupati Aceh Besar Minta PT SBA Jangan Tambah Beban Masyarakat

Kamis, 30 Oktober 2025
Purbaya tampak mengenakan topi dengan angka “8%” terpampang di bagian depan.
Ekonomi

Topi “8%” Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Simbol Kejar Target Ekonomi Prabowo

Rabu, 29 Oktober 2025
Wakil Bupati Aceh Tengah Muchsin Hasan didampingi Dirut Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas meresmikan relokasi Kantor Bank Aceh Syariah Cabang Pembantu (Capem) Jagong Jeget ke gedung baru yang lebih representatif dan strategis, Selasa (28/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

Bank Aceh Resmikan Relokasi Kantor Capem Jagong Jeget Aceh Tengah

Rabu, 29 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?