INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Ekonomi

Kewajiban Spin Off Bank Syariah 2023 Kian Sulit Terwujud

Last updated: Sabtu, 25 April 2020 20:07 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 6 Menit
SHARE

“Tekanan ekonomi dari epidemi COVID-19 semakin membuat pelaku industri perbankan kesulitan untuk melaksanakan kewajiban pemisahan unit usaha syariah.”

JAKARTA – Tekanan ekonomi dari epidemi COVID-19 semakin membuat pelaku industri perbankan kesulitan untuk melaksanakan kewajiban pemisahan unit usaha syariah.

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST melakukan panen lobster di Keramba Jaring Apung, Ulee Lheue, Kamis sore (16/10). (Foto: Ist)
Lobster Ulee Lheue Tembus Pasar Jakarta dan Bali

Virus corona membuat pendapatan menjadi tertekan sehingga membuat pemupukan modal guna melancarkan aksi korporasi ini pun menjadi terhambat.

- ADVERTISEMENT -

Direktur Pendidikan dan Penelitian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat mengatakan pihaknya telah menampung banyak masukan dari perbankan terkait dampak epidemi virus corona terhadap rencana pemisahan ini.

“Akhirnya menjadi sulit. Karena bagaimana pun aksi korporasi ini membutuhkan modal yang cukup besar,” katanya kepada Bisnis, Minggu (19/4/2020).

- ADVERTISEMENT -
Khatib A Latief, Koordinator Career Development Center (CDC) UIN Ar-Raniry, resmi dilantik sebagai Korwil ICCN Aceh.
Khatib A Latief Pimpin ICCN Aceh, Dorong Lulusan Siap Kerja

Dari sisi pendapatan, dia menyebutkan bank konvensional yang memiliki unit usaha syariah saat ini tengah berhadapan dengan permintaan kredit yang semakin melemah.

Bahkan, jika epidemi virus corona semakin membuat pelemahan makin berat, maka bukan tidak mungkin rasio nonperforming loan membuat modal semakin tergerus.

Di luar itu, unit usaha syariah yang mengikuti Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71, yang mengharuskan pencadangan mereka di atas 100%.

Agen Fasilitas Kanwil Bea Cukai Aceh bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Meulaboh berkunjung ke UMKM Nyunti, di Darul Imarah, Aceh Besar, Jum’at (17/10). (Foto: Ist)
Asam Sunti Khas Aceh Tembus Pasar Digital Didukung Bea Cukai

“Meski otoritas jasa keuangan memberi berbagai kemudahan, tetapi setiap risiko tersebut sangat membuat pemupukan modal menjadi lebih berat,” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -

Dia mengatakan KNEKS saat ini tengah berupaya untuk tetap berkomunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan guna mendapat relaksasi aturan berupa penundaan atau bahkan pembatalan. Sesuai ketentuan yang berlaku, spin off unit usaha syariah wajib dilakukan maksimal 15 tahun sejak diterbitkannya UU nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah atau paling lama pada 2023.

“Kalau keputusannya nanti, tentu adalah keputusan OJK. Namun, kami akan terus berkomunikasi demi mendapat keputusan yang baik untuk perkembangan industri syariah, termasuk perbankan,” katanya.

Senada, pimpinan proyek pemisahan di Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Hanawijaya menyebutkan epidemi virus corona cukup membuat upaya pemisahan ini menjadi sulit.

Namun, dia mengatakan proyek pemisahan sekaligus penggabungan seluruh UUS milik bank daerah masih berjalan sesuai rencana. “Bagaimana pun, kami tetap optimistis. Epidemi ini memang membuat banyak operasional menjadi terhambat. Namun kami akan tetap mengupayakan seluruh bank daerah tetap dipisah dan dikosolidasikan menjadi satu bank umum syariah,” katanya.

Dia menjelaskan jika upaya ini berhasil dilakukan, maka isu terkait dengan beban dari penyuntikan modal tambahan menjadi tidak relevan. Pasalnya, 14 bank daerah yang nantinya digabung menjadi satu memiliki aset sekitar Rp 60 triliun dan modal Rp 6 triliun.

“Makanya kami terus mencoba untuk mendekati wakil presiden agar mendapat endorser. Kalau sudah dapat itu, maka otomatis setiap kepala daerah akan menyusun rencana kerjanya. Kami berharapnya ada aturan top down untuk spin off dan penggabungan ini,” katanya.

Di luar itu, Hanawijaya juga berharap OJK juga dapat menggunakan kewenangannya untuk dapat mendorong pemisahan sekaligus penggabungan UUS bank daerah dengan adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kewajiban Keuangan Negara dan Sistem Stabilitas Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Desease 2019 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Sesuai Perppu itu, dia menilai OJK memiliki kemampuan untuk melakukan langkah afirmatif yakni berupa pemaksaan penggabungan terhadap bank-bank sekaligus unit usaha yang dinilai tidak efisien. “Ini bisa menghilangkan ego sektoral yang ada di banyak bank daerah,” imbuhnya

Adapun, dalam pasal 23 ayat 1 A, disebutkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan diberikan kewenangan untuk memberikan perintah tertulis kepada lembaga jasa keuangan untuk melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, integrasi dan/atau konversi industri jasa keuangan.

Bahkan ada sanksi yang cukup tegas bagi setiap individu atau korporasi yang dengan sengaja mengabaikan, tidakmemenuhi, tidak melaksanakan atau menghambat pelaksanaan kewenangan otoritas tersebut.

Terpisah, Direktur Syariah Banking PT Bank CIMB Niaga Tbk. Pandji P. Djajanegara mengatakan epidemi ini telah membuat banyak debitur dan nasabah pembiayaan dalam kondisi yang sulit. Induk sekaligus UUS CIMB Niaga pun mencoba memberikan insentif seperlunya berupa restrukturisasi yang membuat pendapatan bunga dan penyaluran pembiayaan tertekan.

“Secara umum pasti akan memberatkan. Namun, harus melihat kemampuan permodalan masing-masing banknya,” katanya.

Namun, dia menyebutkan perseroan masih tengah mengupayakan persiapan untuk proses pemisahan ini. Meski banyak dukungan dari beberapa pihak untuk penundaan spin off, tetapi masih belum ada perubahan aturan mengenai kebijakan spin off baku yang dikeluarkan otoritas pengawas.

“Untuk CIMB Niaga Syariahnya sendiri, tingkat permodalan hampir mencapai mininum permodalan bank BUKU III. Jadi sampai saat ini belum ada kendala kalau kita mau menjadi bank BUKU III paling tidak dari sisi permodalannya,” tutur Pandji.

Sementara itu, Direktur Shariah Banking PT Bank Permata Tbk. Herwin Bustaman mengatakan perseroan juga masih tetap dengan acuan peraturan spin off selama masih belum ada perubahan.

“Kami akan terus pantau arahan dari OJK, dan tentu saja dari pemegang saham baru,” ujarnya.

Namun, perseroan pun mendukung jika ada upaya untuk memberi relaksasi dalam aturan spin off.

Artikel ini telah tayang di bisnis.com dengan judul “Kewajiban Spin Off Bank Syariah 2023 Kian Sulit Terwujud”

Previous Article Menko Polhukam: Cegah COVID-19 Lebih Penting Daripada Berlomba Meraih Pahala Sunnah
Next Article Facebook Umumkan Messenger Rooms, Bisa Video Call hingga 50 Orang

Populer

Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup
Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial
Minggu, 19 Oktober 2025
Aceh
Aceh Tanpa Medali Emas di STQH Nasional 2025, Hanya Bawa Pulang 4 Juara Harapan
Minggu, 19 Oktober 2025
Selebgram Malaysia Izza Fadhila jadi sorotan usai video 13 menit yang diduga menampilkannya viral dan menuai hujatan netizen.
Umum
13 Menit Izza Fadhila: Selebgram Malaysia Viral, Netizen Geger Konten Tak Pantas
Senin, 28 Juli 2025
Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031.
Pendidikan
Mantan Komisaris Bank Aceh Prof Mirza Tabrani Daftar Calon Rektor USK
Minggu, 19 Oktober 2025
Selamat atas amanah baru Pak Junaidi, Pak Muhammad Johan, Pak Sabri, Pak Syahrul, Pak Syarwan Joni dan Pak Areta Setiawan. Semoga menjadi semangat baru dalam upaya bersama mencapai tujuan pendidikan Aceh yang berkualitas dan merata," pungkas Marthunis.
Aceh
Ini Pejabat Baru Dinas Pendidikan Aceh yang Dilantik Mualem
Rabu, 21 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Pertamina Patra Niaga Sumbagut terus memperketat pengawasan terhadap operasional SPBU. (Foto: Ist)
Ekonomi

Cegah Kecurangan SPBU, Pertamina Sumbagut Perkuat Pengawasan Lewat Program “Pantau Bareng”

Jumat, 17 Oktober 2025
DJP dan DJPK Kementerian Keuangan bersama 109 pemda menandatangani Perjanjian Kerja Sama Tripartit untuk memperkuat sinergi pengelolaan perpajakan antara pusat dan daerah, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

DJP dan DJPK Perkuat Sinergi Perpajakan Bersama 109 Pemda, Tingkatkan Penerimaan Negara-Daerah

Jumat, 17 Oktober 2025
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal di sela-sela peninjauan Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman kantor Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DP2KP) Banda Aceh, Kamis (16/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

Wali Kota Illiza Sebut Paket Pangan Murah Banda Aceh Kualitas Premium

Jumat, 17 Oktober 2025
Layanan angkutan massal perkotaan Trans Koetaradja terus menunjukkan tren positif. (Foto: Ist)
Ekonomi

Trans Koetaradja Angkut 604 Ribu Penumpang

Jumat, 17 Oktober 2025
Proyek pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan resmi dihapus dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ekonomi

Prabowo Hapus PIK 2 Milik Aguan dari Daftar PSN, Saham Anjlok Drastis

Selasa, 14 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto bersama Wapres Gibran Rakabuming Raka menegaskan penertiban izin tambang dan pembangunan smelter sebagai langkah strategis memperkuat kedaulatan energi nasional.
Ekonomi

Reset Total Tambang: Pemerintahan Prabowo-Gibran Hentikan Lahan Makelar Energi

Selasa, 14 Oktober 2025
Gubernur Muzakir Manaf atau Mualem memaparkan peluang investasi strategis di Aceh di hadapan investor dari Tiongkok dan negara-negara ASEAN dalam ajang China (Henan)-ASEAN Food and Agricultural Cooperation Development Conference 2025 yang digelar di Zhengzhou, Senin (13/10).
Ekonomi

Mualem ke China Promosikan Potensi Investasi di Forum ASEAN–Tiongkok

Selasa, 14 Oktober 2025
Revitalisasi tangki LNG Arun F-6004 yang dijalankan PT PGN melalui cucu usahanya, Perta Arun Gas menunjukkan kemajuan dan beroperasi akhir 2025. (Foto: Ist)
Ekonomi

Tangki Arun Beroperasi Akhir 2025, Aceh Siap Jadi Pusat LNG Asia

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?