INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Kewajiban Spin Off Bank Syariah 2023 Kian Sulit Terwujud

Last updated: Sabtu, 25 April 2020 20:07 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 6 Menit
SHARE

“Tekanan ekonomi dari epidemi COVID-19 semakin membuat pelaku industri perbankan kesulitan untuk melaksanakan kewajiban pemisahan unit usaha syariah.”

JAKARTA – Tekanan ekonomi dari epidemi COVID-19 semakin membuat pelaku industri perbankan kesulitan untuk melaksanakan kewajiban pemisahan unit usaha syariah.

BSI Buka Posko Kesehatan Pasca Banjir di Kuala Simpang

Virus corona membuat pendapatan menjadi tertekan sehingga membuat pemupukan modal guna melancarkan aksi korporasi ini pun menjadi terhambat.

- ADVERTISEMENT -

Direktur Pendidikan dan Penelitian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) Sutan Emir Hidayat mengatakan pihaknya telah menampung banyak masukan dari perbankan terkait dampak epidemi virus corona terhadap rencana pemisahan ini.

“Akhirnya menjadi sulit. Karena bagaimana pun aksi korporasi ini membutuhkan modal yang cukup besar,” katanya kepada Bisnis, Minggu (19/4/2020).

- ADVERTISEMENT -
Dirut Bank Aceh Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pidie Jaya

Dari sisi pendapatan, dia menyebutkan bank konvensional yang memiliki unit usaha syariah saat ini tengah berhadapan dengan permintaan kredit yang semakin melemah.

Bahkan, jika epidemi virus corona semakin membuat pelemahan makin berat, maka bukan tidak mungkin rasio nonperforming loan membuat modal semakin tergerus.

Di luar itu, unit usaha syariah yang mengikuti Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71, yang mengharuskan pencadangan mereka di atas 100%.

Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk H Muhammad Yunus M Yusuf SH atau Abon Yunus
Donasi Peduli Bencana Melalui Baitul Mal Aceh Sudah Terkumpul Rp1,174 Miliar

“Meski otoritas jasa keuangan memberi berbagai kemudahan, tetapi setiap risiko tersebut sangat membuat pemupukan modal menjadi lebih berat,” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -

Dia mengatakan KNEKS saat ini tengah berupaya untuk tetap berkomunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan guna mendapat relaksasi aturan berupa penundaan atau bahkan pembatalan. Sesuai ketentuan yang berlaku, spin off unit usaha syariah wajib dilakukan maksimal 15 tahun sejak diterbitkannya UU nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah atau paling lama pada 2023.

“Kalau keputusannya nanti, tentu adalah keputusan OJK. Namun, kami akan terus berkomunikasi demi mendapat keputusan yang baik untuk perkembangan industri syariah, termasuk perbankan,” katanya.

Senada, pimpinan proyek pemisahan di Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) Hanawijaya menyebutkan epidemi virus corona cukup membuat upaya pemisahan ini menjadi sulit.

Namun, dia mengatakan proyek pemisahan sekaligus penggabungan seluruh UUS milik bank daerah masih berjalan sesuai rencana. “Bagaimana pun, kami tetap optimistis. Epidemi ini memang membuat banyak operasional menjadi terhambat. Namun kami akan tetap mengupayakan seluruh bank daerah tetap dipisah dan dikosolidasikan menjadi satu bank umum syariah,” katanya.

Dia menjelaskan jika upaya ini berhasil dilakukan, maka isu terkait dengan beban dari penyuntikan modal tambahan menjadi tidak relevan. Pasalnya, 14 bank daerah yang nantinya digabung menjadi satu memiliki aset sekitar Rp 60 triliun dan modal Rp 6 triliun.

“Makanya kami terus mencoba untuk mendekati wakil presiden agar mendapat endorser. Kalau sudah dapat itu, maka otomatis setiap kepala daerah akan menyusun rencana kerjanya. Kami berharapnya ada aturan top down untuk spin off dan penggabungan ini,” katanya.

Di luar itu, Hanawijaya juga berharap OJK juga dapat menggunakan kewenangannya untuk dapat mendorong pemisahan sekaligus penggabungan UUS bank daerah dengan adanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kewajiban Keuangan Negara dan Sistem Stabilitas Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Desease 2019 dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Sesuai Perppu itu, dia menilai OJK memiliki kemampuan untuk melakukan langkah afirmatif yakni berupa pemaksaan penggabungan terhadap bank-bank sekaligus unit usaha yang dinilai tidak efisien. “Ini bisa menghilangkan ego sektoral yang ada di banyak bank daerah,” imbuhnya

Adapun, dalam pasal 23 ayat 1 A, disebutkan bahwa Otoritas Jasa Keuangan diberikan kewenangan untuk memberikan perintah tertulis kepada lembaga jasa keuangan untuk melakukan penggabungan, peleburan, pengambilalihan, integrasi dan/atau konversi industri jasa keuangan.

Bahkan ada sanksi yang cukup tegas bagi setiap individu atau korporasi yang dengan sengaja mengabaikan, tidakmemenuhi, tidak melaksanakan atau menghambat pelaksanaan kewenangan otoritas tersebut.

Terpisah, Direktur Syariah Banking PT Bank CIMB Niaga Tbk. Pandji P. Djajanegara mengatakan epidemi ini telah membuat banyak debitur dan nasabah pembiayaan dalam kondisi yang sulit. Induk sekaligus UUS CIMB Niaga pun mencoba memberikan insentif seperlunya berupa restrukturisasi yang membuat pendapatan bunga dan penyaluran pembiayaan tertekan.

“Secara umum pasti akan memberatkan. Namun, harus melihat kemampuan permodalan masing-masing banknya,” katanya.

Namun, dia menyebutkan perseroan masih tengah mengupayakan persiapan untuk proses pemisahan ini. Meski banyak dukungan dari beberapa pihak untuk penundaan spin off, tetapi masih belum ada perubahan aturan mengenai kebijakan spin off baku yang dikeluarkan otoritas pengawas.

“Untuk CIMB Niaga Syariahnya sendiri, tingkat permodalan hampir mencapai mininum permodalan bank BUKU III. Jadi sampai saat ini belum ada kendala kalau kita mau menjadi bank BUKU III paling tidak dari sisi permodalannya,” tutur Pandji.

Sementara itu, Direktur Shariah Banking PT Bank Permata Tbk. Herwin Bustaman mengatakan perseroan juga masih tetap dengan acuan peraturan spin off selama masih belum ada perubahan.

“Kami akan terus pantau arahan dari OJK, dan tentu saja dari pemegang saham baru,” ujarnya.

Namun, perseroan pun mendukung jika ada upaya untuk memberi relaksasi dalam aturan spin off.

Artikel ini telah tayang di bisnis.com dengan judul “Kewajiban Spin Off Bank Syariah 2023 Kian Sulit Terwujud”

Previous Article Menko Polhukam: Cegah COVID-19 Lebih Penting Daripada Berlomba Meraih Pahala Sunnah
Next Article Facebook Umumkan Messenger Rooms, Bisa Video Call hingga 50 Orang

Populer

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Aceh
Pemerintah Lambat Tangani Bencana, Warga Korban Banjir Aceh Kibarkan Bendera Putih Minta Bantuan Internasional 
Sabtu, 13 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke posko pengungsian banjir bandang dan longsor di Aceh Tamiang, Jum'at (12/12). (Foto: Ist)
Nasional
Setelah Dibohongi Bahlil, Presiden Prabowo Minta Maaf Listrik Aceh Masih Padam: Kita Sedang Berusaha
Jumat, 12 Desember 2025
Lebih 100 organisasi masyarakat sipil melayangkan somasi dan mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menetapkan status bencana nasional atas banjir-longsor besar yang melanda Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Opini
Narasi Pemerintah Runtuh: Bencana Sumatera Ungkap Negara Tak Mampu ‘Menangani Sendiri’
Jumat, 12 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae. (Foto: Ist)
Ekonomi

Aset Perbankan Syariah Nasional Tembus Seribu Triliun   

Sabtu, 13 Desember 2025
Dirut PT PEMA Mawardi Nur, menyalurkan bantuan darurat untuk masyarakat terdampak banjir di Aceh Timur yang diterima Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky. (Foto: Ist)
Ekonomi

Dirut PEMA Mawardi Nur Salurkan Bantuan Banjir ke Aceh Timur

Jumat, 12 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersama Dirut Bank Aceh Fadhil Ilyas, turun langsung menyalurkan bantuan kepada korban banjir di Desa Jabi-Jabi, Kecamatan Sultan Daulat, Subulussalam, Rabu (10/12). (Foto: Ist)
Ekonomi

Gubernur dan Dirut Bank Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Subulussalam

Jumat, 12 Desember 2025
Bantuan LPG Bright Gas 12 kg diterbangkan menggunakan helikopter menuju Bener Meriah yang terdampak banjir bandang dan longsor, Rabu pagi (10/12). (Foto: Ist)
Ekonomi

Lagi, Pertamina Terbangkan LPG dengan Helikopter untuk Warga Bener Meriah

Jumat, 12 Desember 2025
Petugas PLN Aceh tengah mempercepat perbaikan jaringan listrik yang terdampak bencana banjir bandang dan longsor. (Foto: Ist)
Ekonomi

Gangguan Teratasi, PLTMG Arun Kembali Beroperasi

Jumat, 12 Desember 2025
Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA), Mawardi Nur, turun langsung ke lapangan untuk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak banjir di berbagai wilayah Aceh, Rabu, 10 Desember 2025.
Ekonomi

Dirut PT PEMA Turun Langsung Antar Bantuan untuk Korban Banjir Aceh

Rabu, 10 Desember 2025
Dirut Bank Aceh Fadhil Ilyas mendampingi Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dan Bupati Aceh Singkil Safriyadi Oyon, meninjau Kantor Bank Aceh Syariah Cabang Singkil Rabu (10/12). (Foto: Ist)
Ekonomi

Gubernur Tinjau Bank Aceh di Singkil, Fadhil Ilyas Pastikan Layanan Tetap Aman Pasca Banjir  

Rabu, 10 Desember 2025
Ekonomi

Pertamina Kirim BBM dan LPG Lewat Udara ke Bener Meriah

Selasa, 9 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?