Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

KKP dan Pemerintah Aceh Teken Kontrak Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Perikanan Lampulo

Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penandatanganan kontrak kerja pembangunan fasilitas di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaraja, Lampulo Banda Aceh

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melakukan penandatanganan kontrak kerja pembangunan fasilitas di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Kutaraja, Lampulo Kota Banda Aceh dengan pihak penyedia jasa dan tim teknis.

Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh Aliman Selian dalam keterangannya, Rabu (4/10/2023) menyebutkan, Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan pada tahun anggaran 2023 memperoleh kucuran dana APBN dalam bentuk pembangunan fasilitas pelabuhan perikanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan yang merupakan program aspirasi dari Anggota Komisi IV DPR RI TA Khalid.

“Kegiatan pembangunan ini berpusat di Pelabuhan Perikanan Samudera Kutaraja Lampulo Aceh. Pada 3 Oktober 2023 telah dilakukan penandatanganan kontrak kerja pembangunan fasilitas PPS Kutaraja, yang dilaksanakan di aula DKP Aceh. Acara ini terdiri atas prosesi penandatanganan kontrak, penyerahan lokasi kerja, penyerahan personal manajerial konstruksi dan penyerahan personal inti konsultan pengawas,” ujar Aliman Selian.

Aliman menjelaskan, prosesi penandatanganan kontrak kerja itu dihadiri langsung Direktur Kepelabuhanan KKP sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pekerjaan ini, Kadis Kelautan dan Perikanan Aceh serta unsur terkait lainnya.

Pembangunan fasilitas tersebut, kata Aliman, merupakan permintaan masyarakat yang disampaikan melalui aspirasi Komisi IV DPR RI pada beberapa kesempatan. Tujuan pembangunan fasilitas ini untuk memperlancar operasional kegiatan perikanan di PPS Kutaraja yang merupakan pelabuhan perikanan terbesar di Aceh yang berada dalam kewenangan Pemerintah Aceh.

“Adapun fasilitas yang dibangun melalui kegiatan ini adalah konstruksi groin dan pemeliharaan kolam pelabuhan yang memang sangat dibutuhkan saat ini,” kata Aliman.

Dengan selesainya pembangunan itu, lanjut Aliman, nantinya akan memudahkan olah gerak kapal di kolam pelabuhan dan mengoptimalkan fungsi kolam labuh yang dapat menampung lebih banyak armada kapal perikanan sehingga berikutnya akan berdampak pada meningkatnya aktivitas perekonomian di PPS Kutaraja diikuti oleh peningkatan kesejahteraan nelayan Aceh pada umumnya. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Langkah Presiden Koreksi Peradilan Sesat Harus Didukung
Polemik Ijazah Jokowi Tuntas dengan Keterbukaan, Bukan Kriminalisasi
Beri Abolisi dan Amnesti, Prabowo Terbukti Tak Omon-Omon
Lewat Amnesti dan Abolisi, Prabowo Sukses Konsolidasi Musuh Jokowi
Prabowo Bawa Secercah Keadilan, Saatnya Usut Kasus Jokowi dan Keluarga
ASEAN Ingatkan Indonesia Bisa Bubar 2030 Jika Utang Tak Dikendalikan, Awas seperti Sri Lanka
Berbaring di Lantai, Hanya Kenakan Pakaian Dalam
Bagian Geng Solo, Muslim Arbi Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Listyo Sigit
Tolak Permintaan Negara Arab, Hamas Ogah Lucuti Senjata Sampai Palestina Merdeka
Dwi Indriani. (Foto: Humas USK).
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyaksikan pelantikan Imum Mukim Lueng Bata Nazaruddin di Masjid Jamik Lueng Bata, Jumat (1/8/2025).
Anak-anak PAUD antusias menyambut kehadiran Bunda Illiza dan Bunda Literasi Dessy dalam kegiatan literasi dan edukasi bertema Gelari Pelangi.
Kaget Badai Berlalu Juga, Prabowo Sangat Menghormati Hukum
Jokowi Kesal Penelitian Roy Suryo Cs soal Ijazah Dipercaya Publik
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wijanto,
Pemesan Kasus Hasto dan Tom Lembong Tak Nyenyak Tidur
Kantor Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon paling banyak menerima gugatan perceraian dari warga Kabupaten Aceh Utara. (Foto: Ist)
Kebohongan Jokowi Akut, Tak Bisa Diobati
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa DPR RI telah menyetujui surat Presiden RI Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi dan amnesti kepada sejumlah tokoh nasional, termasuk Thomas Lembong dan Hasto Kristiyanto.
Jokowi Gagal Ganggu PDIP Usai Hasto Peroleh Amnesti
Tutup