Komisaris Bank Aceh Disorot, Dinilai Tak Maksimal Awasi Kinerja
Setelah pemberlakuan Qanun LKS, bank-bank konvensional seperti BNI, Mandiri, dan BRI menutup layanan mereka di Aceh. Namun kekosongan tersebut tidak serta-merta diisi oleh BAS. Di banyak wilayah, justru rentenir menguasai pasar keuangan mikro dengan bunga mencekik 10–20 persen per bulan.
“Ketika bank milik rakyat tidak hadir, maka pelaku keuangan informal masuk dan merugikan masyarakat. Ini kegagalan fungsi intermediasi. Komisaris harus bertanggung jawab karena pengawasan tidak berjalan,” tegas Amri, pemegang sertifikat Planning and Budgeting dari GRIPS Tokyo, serta mantan Sekretaris Program Magister Manajemen USK.
Sorotan tajam pun diarahkan ke Dewan Komisaris BAS. Menurutnya, fungsi pengawasan yang seharusnya menjadi kendali arah kebijakan manajemen, justru lemah dan pasif.
Ia menekankan bahwa peran komisaris tidak boleh sebatas menyetujui laporan keuangan atau hadir di rapat bulanan. Mereka harus aktif mengawasi distribusi pembiayaan, mengevaluasi dampaknya terhadap ekonomi mikro, serta mendorong inovasi produk pembiayaan yang pro-rakyat.
Amri juga menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan pemerintah daerah dengan operasional bank yang profesional, bukan politis.
“Komisaris tidak boleh hanya mengamankan posisi. Mereka harus berani mengintervensi jika kebijakan bank tidak berpihak pada rakyat. Kalau tidak, publik hanya akan melihat BAS sebagai perpanjangan tangan APBA, bukan sebagai motor perubahan ekonomi.”
Untuk mendorong perubahan, Dr. Amri mengusulkan sejumlah langkah strategis:
Seleksi terbuka dan berbasis merit untuk calon anggota Dewan Komisaris, bukan berdasarkan kedekatan politik.
Audit kinerja evaluatif terhadap Dewan Komisaris BAS dalam lima tahun terakhir.
Peningkatan kapasitas dan profesionalisme pengawasan melalui pelatihan dan sertifikasi berkala.
Transparansi kebijakan publik, khususnya terkait penyaluran dana APBA melalui BAS.
Amri mengingatkan pentingnya transformasi menyeluruh. Jika ingin setara dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) dan menjadi tulang punggung ekonomi rakyat Aceh, BAS harus berani meninggalkan pola lama.
- bank aceh
- Bank Aceh Syariah
- bank milik rakyat Aceh
- BAS
- BAS tidak sentuh rakyat kecil
- Dewan Komisaris
- digitalisasi BAS tertinggal
- dpr aceh
- Ekonomi Aceh
- evaluasi kinerja BAS
- fungsi pengawasan komisaris bank
- Kritik Publik
- kritik terhadap Dewan Komisaris Bank Aceh
- masalah ekonomi mikro Aceh
- pengawasan bank daerah
- pengawasan bank daerah lemah
- Qanun Lembaga Keuangan Syariah
- qanun lks
- rentenir
- umkm aceh
- utama