INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Konsumsi BBM Pertalite dan Solar di Aceh Meningkat, Pertamina Sebut Pasokan Cukup

Last updated: Jumat, 25 November 2022 21:21 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Antrian panjang kendaraan yang akan mengisi BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU di Kota Banda Aceh
Antrian panjang kendaraan yang akan mengisi BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU di Kota Banda Aceh
SHARE

BANDA ACEH – PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Aceh dalam keadaan aman dan tersedia.

Pjs Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tengku Muhammad Rum memastikan pasokan Bio Solar dan Pertalite disalurkan setiap hari sesuai dengan kuota yang ditetapkan Pemerintah.

Harga Cabai di Pasar Lambaro Turun ke Rp65 Ribu, Telur Masih Mahal Rp110 Ribu per Papan

“Setiap hari kami terus melakukan koordinasi dan monitoring penyaluran BBM di lapangan baik secara internal dan eksternal, kami pastikan penyaluran BBM bagi masyarakat di Aceh berjalan dengan lancar, aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

- ADVERTISEMENT -

Saat ini memang terjadi peningkatan konsumsi produk BBM Bio Solar dan Pertalite, hal tersebut disebabkan meningkatnya mobilitas masyarakat dan mulai memasuki bulan Desember dan Tahun Baru 2023,” terang Rum.

Sebagai informasi, hingga saat ini konsumsi produk BBM Bio Solar (Subsidi) di Provinsi Aceh sudah menyentuh angka 87% dari total kuota penyaluran tahunan.

- ADVERTISEMENT -
Personel gabungan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan pengawasan 20 SPBU di Banda Aceh untuk memastikan ketersediaan BBM tetap aman bagi masyarakat pascabencana banjir-longsor. (Foto: Ist)
Polisi Awasi 20 SPBU di Banda Aceh Antisipasi Antrian Panjang dan Penimbunan BBM

Khusus produk Pertalite sudah menyentuh angka 87% dari total kuota penyaluran tahunan.

Pertamina senantiasa memastikan suplai BBM berjalan dengan baik seiring dengan adanya peningkatan kegiatan ekonomi dan industri yang terjadi di wilayah Provinsi Aceh.

Edukasi dan sosialisasi terkait penggunaan BBM tepat sasaran dan sesuai peruntukan terus dilaksanakan.

BSI memulihkan layanan kantor cabang pasca-bencana hidrometeorologi, elain mengirimkan bantuan kemanusiaan. (Foto: Ist)
Layanan Kantor Cabang Berangsur Pulih, 72% BSI Aceh Sudah Beroperasi

Dalam melaksanakan pendistribusian BBM subsidi, Pertamina selalu berkoordinasi dengan BPH Migas agar BBM subsidi yang disalurkan sesuai dengan peruntukan dan tepat sasaran atau dalam hal ini penyalurannya harus sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.

- ADVERTISEMENT -

“Sebagai catatan Pertamina merupakan badan usaha yang bertugas sebagai pelaksana (Operator) dalam melaksanakan kegiatan pendistribusian BBM JBT/JBKP kepada masyarakat. Pertamina melaksanakan penyaluran JBT/JBKP sesuai dengan ketentuan dan kuota yang dikeluarkan oleh BPH Migas sebagai Badan Pengatur Hilir Migas.

Kami terus melakukan koordinasi dengan Lembaga penyalur kami atau dalam hal ini SPBU agar pendistribusian BBM kepada masyarakat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Rum

Penggunaan BBM JBT (Jenis BBM Tertentu) dan JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Aturan pembelian maksimumnya pun telah diatur melalui Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020.

Selain itu, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022, produk Pertalite ditetapkan sebagai jenis BBM khusus penugasan atau JBKP.

Saat ini dilakukan juga pencatatan nomor plat kendaraan untuk pembelian BBM subsidi di SPBU sesuai dengan Keputusan Nomor 04 /P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu oleh Badan Usaha Pelaksanan Penugasan Pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor Untuk Angkutan Orang Atau Barang.

“Upaya ini dilakukan guna mendukung program pemerintah dalam pendistribusian BBM subsidi yang tepat sasaran. Secara bertahap penerapan barcode subsidi tepat akan diberlakukan. Adapun ketentuan pembeliannya sesuai aturan BPH Migas adalah kendaraan perseorangan roda 4 maksimal 60 Liter/hari, kendaraan bermotor umum angkutan barang/orang roda 4 maksimal 80 Liter/hari, kendaraan bermotor umum angkutan barang/orang roda 6 atau lebih maksimal 200 Liter/hari selama bukan angkutan pertambangan, hasil perkebunan, kehutananan, CPO, angkutan kayu, tambang batuan, batubara dan sebagainya sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014,” tambah Rum.

Sanksi Tegas Bagi Oknum Penyalahgunaan BBM Subsidi

Sehubungan dengan berbagai upaya dari aparat penegak hukum dan stakeholder terkait dalam menertibkan oknum/pihak penyalahguna BBM Subsidi, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas upaya yang telah dilakukan.

“Kami berharap kepada masyarakat untuk dapat membeli BBM sesuai peruntukan dan spesifikasi kendaraannya. Sehingga, BBM subsidi dapat diakses oleh masyarakat yang benar-benar berhak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Rum.

Selain sanksi pidana, Pertamina telah mengatur sanksi bagi lembaga penyalur yang terbukti menjual/menyalahgunakan BBM bersubsidi dengan tidak tepat sasaran, yaitu berupa skorsing pemberhentian penyaluran produk subsidi sesuai dengan rentang waktu tertentu hingga pemutusan kerjasama.

“Agar dipahami bersama BBM bersubsidi telah diatur pula dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, bahwa kendaraan yang tidak berhak menerima BBM Subsidi adalah Kendaraan dengan roda lebih dari 6, kendaraan pengangkut hasil pertambangan (batu, pasir, tanah dan tambang lainnya) dan perkebunan.

Selain itu, kendaraan dinas BUMN, BUMD, kendaraan dinas pemerintah (kecuali ambulance, mobil jenazah, pemadam kebakaran, pengangkut sampah) dan kendaraan alat berat” tutup Rum. (IA)

Previous Article Diwarnai Kartu Merah, Iran Tundukkan Wales 2-0
Next Article Proses pelepasliaran Harimau Sumatera 'Bestie' ke Taman Nasional Gunung Leuser Gayo Lues menggunakan Helikopter, Jum'at (25/11) Diangkut dengan Helikopter, Harimau Sumatera ‘Bestie’ Dilepas di Taman Nasional Gunung Leuser

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Nasional
Jumlah Korban Meninggal Banjir Aceh 277 Orang, Pengungsi Capai 1,5 Juta
Kamis, 4 Desember 2025
Ketua PB HUDA, Dr Tgk H Anwar Usman atau Abiya Kuta Krueng.
Syariah
Situasi Lapangan Sangat Sulit, Ulama Aceh Desak Presiden Prabowo Segera Tetapkan Bencana Nasional
Rabu, 3 Desember 2025
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi
Nasional
Alasan Pemerintah Belum Tetapkan Bencana Nasional, Mensesneg: Yang Penting Penanganan, Bukan Status
Rabu, 3 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Bank Aceh Syariah (BAS) menyalurkan bantuan dana tanggap darurat sebesar Rp100 juta untuk mahasiswa UIN Ar-Raniry yang terdampak banjir bandang dan longsor di sejumlah wilayah Aceh.
Ekonomi

Bank Aceh Salurkan Bantuan Tanggap Darurat ke Mahasiswa UIN Ar-Raniry Rp100 Juta

Rabu, 3 Desember 2025
Antrian panjang kendaraan terjadi di sejumlah SPBU di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar dalam beberapa hari terakhir. (Foto: Ist)
Ekonomi

Antrian Panjang di SPBU Banda Aceh-Aceh Besar, Komisi III DPRA Minta Warga Tak Panik  

Rabu, 3 Desember 2025
Konferensi pers di Posko Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh, lobi utama Kantor Gubernur Aceh, Selasa (2/12). (Foto: Ist)
Ekonomi

Pemerintah Aceh Pastikan Stok BBM Aman, Jangan Beli Berlebihan

Rabu, 3 Desember 2025
Warga antri BBM di SPBU Lambhuk Kecamatan Ulee Kareng Banda Aceh. (Foto: Ist)
Ekonomi

Warga Banda Aceh Antri BBM Berjam-jam di SPBU, Mengular Lebih 1 Km

Rabu, 3 Desember 2025
Surat Gubernur Aceh dan surat BPH Migas terkait penghapusan Barcode isi BBM di SPBU selama masa tanggap darurat bencana. (Foto: Ist)
Ekonomi

Penuhi Permintaan Gubernur, BPH Migas Hapus Barcode BBM di Aceh Selama Darurat Bencana   

Selasa, 2 Desember 2025
PLTU Nagan Raya di Aceh. Pemadaman listrik saat ini membuktikan tata kelola energi di Aceh berada dalam kondisi paling rapuh. (Foto: Ist)
Ekonomi

Krisis Listrik Sistemik: Aceh Gelap di Atas Gunung Batubara, Audit Total PLTU dan Perusahaan Tambang

Selasa, 2 Desember 2025
Dirut BSI Anggoro Eko Cahyo menyerahkan bantuan untuk masyarakat Aceh sebanyak 27 to logistik, yang diterima Wagub Fadhlullah di Bandara Malikussaleh Lhokseumawe, Senin (1/12). (Foto: Ist)
Ekonomi

BSI Tambah Bantuan Jadi 27 Ton Logistik untuk Korban Banjir Aceh, Dirut Pimpin Langsung Distribusi  

Selasa, 2 Desember 2025
Dirut Bank Aceh Fadhil Ilyas, bersama tim kunjungi kantor terdampak musibah banjir di Lhokseumawe, Aceh Utara dan Aceh Timur. (Foto: Ist)
Ekonomi

Dirut Turun Langsung, Bank Aceh Percepat Pemulihan Layanan Kantor Terdampak Banjir

Selasa, 2 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?