INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Konsumsi BBM Pertalite dan Solar di Aceh Meningkat, Pertamina Sebut Pasokan Cukup

Last updated: Jumat, 25 November 2022 21:21 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Antrian panjang kendaraan yang akan mengisi BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU di Kota Banda Aceh
Antrian panjang kendaraan yang akan mengisi BBM jenis Pertalite di sebuah SPBU di Kota Banda Aceh
SHARE

BANDA ACEH – PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memastikan pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Aceh dalam keadaan aman dan tersedia.

Pjs Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Tengku Muhammad Rum memastikan pasokan Bio Solar dan Pertalite disalurkan setiap hari sesuai dengan kuota yang ditetapkan Pemerintah.

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST melakukan panen lobster di Keramba Jaring Apung, Ulee Lheue, Kamis sore (16/10). (Foto: Ist)
Lobster Ulee Lheue Tembus Pasar Jakarta dan Bali

“Setiap hari kami terus melakukan koordinasi dan monitoring penyaluran BBM di lapangan baik secara internal dan eksternal, kami pastikan penyaluran BBM bagi masyarakat di Aceh berjalan dengan lancar, aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

- ADVERTISEMENT -

Saat ini memang terjadi peningkatan konsumsi produk BBM Bio Solar dan Pertalite, hal tersebut disebabkan meningkatnya mobilitas masyarakat dan mulai memasuki bulan Desember dan Tahun Baru 2023,” terang Rum.

Sebagai informasi, hingga saat ini konsumsi produk BBM Bio Solar (Subsidi) di Provinsi Aceh sudah menyentuh angka 87% dari total kuota penyaluran tahunan.

- ADVERTISEMENT -
Khatib A Latief, Koordinator Career Development Center (CDC) UIN Ar-Raniry, resmi dilantik sebagai Korwil ICCN Aceh.
Khatib A Latief Pimpin ICCN Aceh, Dorong Lulusan Siap Kerja

Khusus produk Pertalite sudah menyentuh angka 87% dari total kuota penyaluran tahunan.

Pertamina senantiasa memastikan suplai BBM berjalan dengan baik seiring dengan adanya peningkatan kegiatan ekonomi dan industri yang terjadi di wilayah Provinsi Aceh.

Edukasi dan sosialisasi terkait penggunaan BBM tepat sasaran dan sesuai peruntukan terus dilaksanakan.

Agen Fasilitas Kanwil Bea Cukai Aceh bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Meulaboh berkunjung ke UMKM Nyunti, di Darul Imarah, Aceh Besar, Jum’at (17/10). (Foto: Ist)
Asam Sunti Khas Aceh Tembus Pasar Digital Didukung Bea Cukai

Dalam melaksanakan pendistribusian BBM subsidi, Pertamina selalu berkoordinasi dengan BPH Migas agar BBM subsidi yang disalurkan sesuai dengan peruntukan dan tepat sasaran atau dalam hal ini penyalurannya harus sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan.

- ADVERTISEMENT -

“Sebagai catatan Pertamina merupakan badan usaha yang bertugas sebagai pelaksana (Operator) dalam melaksanakan kegiatan pendistribusian BBM JBT/JBKP kepada masyarakat. Pertamina melaksanakan penyaluran JBT/JBKP sesuai dengan ketentuan dan kuota yang dikeluarkan oleh BPH Migas sebagai Badan Pengatur Hilir Migas.

Kami terus melakukan koordinasi dengan Lembaga penyalur kami atau dalam hal ini SPBU agar pendistribusian BBM kepada masyarakat berjalan lancar sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Rum

Penggunaan BBM JBT (Jenis BBM Tertentu) dan JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) telah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Aturan pembelian maksimumnya pun telah diatur melalui Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/Kom/2020.

Selain itu, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022, produk Pertalite ditetapkan sebagai jenis BBM khusus penugasan atau JBKP.

Saat ini dilakukan juga pencatatan nomor plat kendaraan untuk pembelian BBM subsidi di SPBU sesuai dengan Keputusan Nomor 04 /P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu oleh Badan Usaha Pelaksanan Penugasan Pada Konsumen Pengguna Transportasi Kendaraan Bermotor Untuk Angkutan Orang Atau Barang.

“Upaya ini dilakukan guna mendukung program pemerintah dalam pendistribusian BBM subsidi yang tepat sasaran. Secara bertahap penerapan barcode subsidi tepat akan diberlakukan. Adapun ketentuan pembeliannya sesuai aturan BPH Migas adalah kendaraan perseorangan roda 4 maksimal 60 Liter/hari, kendaraan bermotor umum angkutan barang/orang roda 4 maksimal 80 Liter/hari, kendaraan bermotor umum angkutan barang/orang roda 6 atau lebih maksimal 200 Liter/hari selama bukan angkutan pertambangan, hasil perkebunan, kehutananan, CPO, angkutan kayu, tambang batuan, batubara dan sebagainya sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014,” tambah Rum.

Sanksi Tegas Bagi Oknum Penyalahgunaan BBM Subsidi

Sehubungan dengan berbagai upaya dari aparat penegak hukum dan stakeholder terkait dalam menertibkan oknum/pihak penyalahguna BBM Subsidi, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas upaya yang telah dilakukan.

“Kami berharap kepada masyarakat untuk dapat membeli BBM sesuai peruntukan dan spesifikasi kendaraannya. Sehingga, BBM subsidi dapat diakses oleh masyarakat yang benar-benar berhak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Rum.

Selain sanksi pidana, Pertamina telah mengatur sanksi bagi lembaga penyalur yang terbukti menjual/menyalahgunakan BBM bersubsidi dengan tidak tepat sasaran, yaitu berupa skorsing pemberhentian penyaluran produk subsidi sesuai dengan rentang waktu tertentu hingga pemutusan kerjasama.

“Agar dipahami bersama BBM bersubsidi telah diatur pula dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014, bahwa kendaraan yang tidak berhak menerima BBM Subsidi adalah Kendaraan dengan roda lebih dari 6, kendaraan pengangkut hasil pertambangan (batu, pasir, tanah dan tambang lainnya) dan perkebunan.

Selain itu, kendaraan dinas BUMN, BUMD, kendaraan dinas pemerintah (kecuali ambulance, mobil jenazah, pemadam kebakaran, pengangkut sampah) dan kendaraan alat berat” tutup Rum. (IA)

Previous Article Diwarnai Kartu Merah, Iran Tundukkan Wales 2-0
Next Article Proses pelepasliaran Harimau Sumatera 'Bestie' ke Taman Nasional Gunung Leuser Gayo Lues menggunakan Helikopter, Jum'at (25/11) Diangkut dengan Helikopter, Harimau Sumatera ‘Bestie’ Dilepas di Taman Nasional Gunung Leuser

Populer

Kunjungan Tim Bappenas ke lokasi terowongan Geurutee di perbatasan Kabupaten Aceh Besar - Aceh Jaya didampingi Kadis PUPR Aceh, Ir Mawardi, Senin, 20 Oktober 2025. (Foto: Ist)
Aceh
Tim Bappenas Tinjau Lokasi Rencana Pembangunan Terowongan Geurutee
Selasa, 21 Oktober 2025
Dekan FKIP USK Dr Syamsulrizal MKes mendaftarkan diri sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala periode 2026–2031, Senin (20/10).
Pendidikan
Dr. Syamsulrizal Daftar Calon Rektor USK, Usung Misi Benahi Internal Kampus
Selasa, 21 Oktober 2025
Olahraga
Bermain 10 Orang, Persiraja Bungkam Persikad Depok 1-0 di Pakansari
Minggu, 19 Oktober 2025
Selebgram Malaysia Izza Fadhila jadi sorotan usai video 13 menit yang diduga menampilkannya viral dan menuai hujatan netizen.
Umum
13 Menit Izza Fadhila: Selebgram Malaysia Viral, Netizen Geger Konten Tak Pantas
Senin, 28 Juli 2025
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, memaparkan berbagai inovasi dan strategi pelayanan informasi publik di hadapan Komisi Informasi Aceh Senin (20/10). (Foto: Ist)
Aceh
Illiza Paparkan Inovasi Keterbukaan Informasi Publik, Transparan Lewat Command Center
Selasa, 21 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Pertamina Patra Niaga Sumbagut terus memperketat pengawasan terhadap operasional SPBU. (Foto: Ist)
Ekonomi

Cegah Kecurangan SPBU, Pertamina Sumbagut Perkuat Pengawasan Lewat Program “Pantau Bareng”

Jumat, 17 Oktober 2025
DJP dan DJPK Kementerian Keuangan bersama 109 pemda menandatangani Perjanjian Kerja Sama Tripartit untuk memperkuat sinergi pengelolaan perpajakan antara pusat dan daerah, Rabu (15/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

DJP dan DJPK Perkuat Sinergi Perpajakan Bersama 109 Pemda, Tingkatkan Penerimaan Negara-Daerah

Jumat, 17 Oktober 2025
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa'aduddin Djamal di sela-sela peninjauan Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman kantor Dinas Pangan Pertanian Kelautan dan Perikanan (DP2KP) Banda Aceh, Kamis (16/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

Wali Kota Illiza Sebut Paket Pangan Murah Banda Aceh Kualitas Premium

Jumat, 17 Oktober 2025
Layanan angkutan massal perkotaan Trans Koetaradja terus menunjukkan tren positif. (Foto: Ist)
Ekonomi

Trans Koetaradja Angkut 604 Ribu Penumpang

Jumat, 17 Oktober 2025
Proyek pengembangan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan resmi dihapus dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ekonomi

Prabowo Hapus PIK 2 Milik Aguan dari Daftar PSN, Saham Anjlok Drastis

Selasa, 14 Oktober 2025
Presiden Prabowo Subianto bersama Wapres Gibran Rakabuming Raka menegaskan penertiban izin tambang dan pembangunan smelter sebagai langkah strategis memperkuat kedaulatan energi nasional.
Ekonomi

Reset Total Tambang: Pemerintahan Prabowo-Gibran Hentikan Lahan Makelar Energi

Selasa, 14 Oktober 2025
Gubernur Muzakir Manaf atau Mualem memaparkan peluang investasi strategis di Aceh di hadapan investor dari Tiongkok dan negara-negara ASEAN dalam ajang China (Henan)-ASEAN Food and Agricultural Cooperation Development Conference 2025 yang digelar di Zhengzhou, Senin (13/10).
Ekonomi

Mualem ke China Promosikan Potensi Investasi di Forum ASEAN–Tiongkok

Selasa, 14 Oktober 2025
Revitalisasi tangki LNG Arun F-6004 yang dijalankan PT PGN melalui cucu usahanya, Perta Arun Gas menunjukkan kemajuan dan beroperasi akhir 2025. (Foto: Ist)
Ekonomi

Tangki Arun Beroperasi Akhir 2025, Aceh Siap Jadi Pusat LNG Asia

Senin, 13 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?