INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Konversi Bank Konvensional ke Syariah di Aceh Didukung Berbagai Kalangan

Last updated: Minggu, 1 November 2020 19:10 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar- Raniry, Dr Hafas Furqani, M.Ec menyampaikan pendapatnya terkait konversi bank konvensional ke syariah dalam pengajian rutin Tastafi Banda Aceh di Hotel Kyriad Muraya, Jum'at (30/10) malam
SHARE

Banda Aceh — Proses konversi bank konvensional ke syariah saat ini di Provinsi Aceh terus mendapat dukungan dari berbagai kalangan.

Hal itu disampaikan pakar ekonomi syariah dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Dr Hafas Furqani, M.Ec pada pengajian bulanan Majelis Pengajian Tasawuf, Tauhid dan Fiqh (Tastafi) Banda Aceh bekerja sama dengan aliansi Ormas Islam, Jum’at (30/10) malam di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh.

Baitul Mal Dorong Penguatan Wakaf Penggerak Ekonomi Aceh⁩

Hafas Furqani mengatakan, lahirnya Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) Tahun 2018 meniscayakan lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh harus menganut prinsip syariah.

- ADVERTISEMENT -

“Qanun inilah yang menjadi dasar penutupan bank konvensional. Karena dasar hukumnya kuat maka OJK (Otoritas Jasa Keuangan) tidak melarang. Malah mereka justru membantu dan memudahkan,“ tegas Hafas Furqani.

Selain Hafas Furqani, pemateri lainnya pada pengajian dengan tema “Setelah Bank Konvensional Kita Singkirkan, Apakah Bank Syariah Siap Menjawab Tantangan?” ini yaitu Safaruddin SH dari Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) dan Abu Yazid Al Yusufi selaku perwakilan ulama dayah yamg dimoderatori Dr Teuku Zulkhairi, aktivis dayah dan akademisi UIN Ar-Raniry.

- ADVERTISEMENT -
PT Bersama Sukses Mining Tegaskan Izin Telah Sesuai Prosedur

Pengajian ini dihadiri sejumlah pakar ekonomi Islam, ulama dayah, kalangan perbankan, aktivis, Kadis Syariat Islam Banda Aceh, para pejabat, advokat serta puluhan jamaah dari berbagai kalangan.

Menurut Hafas, Qanun LKS ini sama sekali tidak mengalami penolakan dari Pemerintah Pusat. Padahal, sebutnya, ketika melakukan konversi, bank itu membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Namun bank-bank konvensional rela berkorban sebagai wujud kepatuhan atas qanun ini.

“Jika yang menjadi masalah adalah fasilitas dan pelayanan maka itu semua akan teratasi dengan sendirinya seiring berjalan waktu. Apalagi, tambahnya, ke depan ada rencana menggabungkan beberapa bank maka itu akan menjadi bank besar yang luar biasa.

Ilustrasi pencucian uang
Dugaan Money Laundering di Bank Aceh: Rekening Nasabah Jadi ‘Terminal Transaksi’, Anak Pengusaha Besar Disebut Terlibat

Namun demikian berbagai masalah tentu akan banyak muncul, namun ini tentu akan dijawab oleh pihak bank yang telah mengkonversi,” kata Dr Hafas yang juga Wakil Dekan I Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar- Raniry.

- ADVERTISEMENT -

Sebelumnya, saat menyampaikan materi pertama, Safaruddin menjelaskan pada dasarnya tidak ada masalah dengan Qanun LKS. Qanun merupakan bagian dari keistimewaan Aceh.

Hanya saja, menurut Safaruddin, saat ini di lapangan terdapat banyak keluhan-keluhan dari masyarakat terkait dengan konversi bank konvensional ke syariah.

Sebagai contoh, kalau bank konvensional di Aceh ditutup, jika ATM rusak, maka harus ke Medan untuk mengganti. Dan ini, kata Safaruddin membutuhkan banyak biaya.

Selain itu, Safaruddin juga menyampaikan perlunya keadilan bagi pihak non muslim sehingga bagi mereka tetap tersedia pilihan bank konvensional.

“Pada pasal 6 ayat 2 disebutkan, warga non muslim dapat menundukkan dirinya pada qanun ini. Kata “dapat” ini maknanya adalah opsional. Artinya, boleh ia boleh tidak. Tapi persoalan adalah ketika tidak ada bank konvensional di Aceh. Jadi ini bertentangan dengan prinsip keadilan,” ujar Safaruddin.

Merespon persoalan perlunya keadilan untuk non muslim, pemateri lainnya, Abu Yazid Al Yusufi yang mewakili ulama dayah, dalam pemaparan materinya mengusulkan agar dapat dibuatkan unit khusus bank konvensional bagi non muslim di Aceh.

Yazid juga menggungkapkan tidak tepat analogi “daging babi dalam kuah daging kambing” untuk mengumpamakan adanya bank konvensional di Aceh di tengah upaya konversi bank-bank ke sistem syariah.

Selain itu, Abu Yazid juga juga mengatakan meskipun belum syariah sepenuhnya, kehadiran bank syariah yang dikonversi dari bank konvensional patut disyukuri dan diberi apresiasi karena untuk mensyariahkan bank butuh usaha besar. (IA)

Previous Article Arab Saudi Kembali Buka Umrah, Hanya Untuk Jamaah Usia 18-50 Tahun
Next Article Seorang Nelayan Hilang di Pantai Syiah Kuala

Populer

Aceh
Jembatan Meureudu Putus Dihantam Banjir, Jalur Banda Aceh–Medan Lumpuh Total
Kamis, 27 November 2025
Aceh
Aceh Ditetapkan Darurat Bencana 14 Hari
Kamis, 27 November 2025
Aceh
Banjir dan Longsor di Aceh Tengah: 9 Warga Meninggal, Ribuan Mengungsi
Kamis, 27 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Umum
Lima Tower Transmisi PLN Roboh Diterjang Banjir di Bireuen, Listrik Sebagian Aceh Padam
Kamis, 27 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Ekonomi

PEMA Gelar Aceh Economic Development Forum 2025, Hadirkan Tokoh Nasional dan Daerah

Rabu, 26 November 2025
Aceh Waqf Summit 2025 resmi dibuka di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (25/11). (Foto: Ist)
Ekonomi

Aceh Waqf Summit 2025: Dorong Wakaf Produktif sebagai Fondasi Kemakmuran Aceh

Selasa, 25 November 2025
Tim dosen dan mahasiswa FKEP USK menggelar Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Produk – Teknologi Tepat Guna (PKMBP-TTG) di Desa Rumpet, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Ekonomi

FKEP USK Latih Warga Aceh Besar Olah Pangan Lokal Jadi Menu Anti-Stunting

Selasa, 25 November 2025
Ekonomi

Bukan Impor, BPKS Tegaskan 250 Ton Beras Thailand Masuk Sabang Sah Sesuai Aturan FTZ

Senin, 24 November 2025
Kanwil Bea Cukai Aceh memberikan penjelasan terkait masuknya 250 ton beras asal Thailand ke Sabang oleh PT Multazam Sabang Group. (Foto: Ist)
Ekonomi

BPKS Klarifikasi Masuknya 250 Ton Beras Thailand ke Sabang: Sah Secara Hukum, Tidak Termasuk Impor

Selasa, 25 November 2025
Ekonomi

USK Kumpulkan Pakar hingga Pemerintah Bahas Strategi Hentikan Tambang Ilegal di Aceh

Senin, 24 November 2025
Plt. Dirjen Pengembangan Ekosistem Haji dan Umrah Prof Jaenal Effendi SAg MA dan Direktur Dana dan Jasa Bank Aceh, M Hendra Supardi menandatangani kerja sama. (Foto: Ist)
Ekonomi

Bank Aceh Syariah Teken MoU dengan Kementerian Haji-Umrah

Senin, 24 November 2025
Kanwil Bea Cukai Aceh memberikan penjelasan terkait masuknya 250 ton beras asal Thailand ke Sabang oleh PT Multazam Sabang Group. (Foto: Ist)
Ekonomi

Bea Cukai Jelaskan Proses Masuknya 250 Ton Beras Thailand ke Sabang: Izin Ada, Dokumen Belum Lengkap

Senin, 24 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?