Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

KRN Akan Seleksi Calon Direksi dan Komisaris Baru Bank Aceh Syariah

Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah Said Zainal Arifin

BANDA ACEH — Komite Remunerasi dan Nominasi (KRN) Bank Aceh Syariah akan segera melakukan penjaringan dan seleksi calon untuk mengisi jabatan direksi dan komisaris baru bank milik Pemerintah Aceh tersebut.

Hal itu dilakukan menyusul terjadinya pemberhentian empat Direksi dan dua Komisaris Bank Aceh Syariah periode 2020-2024 oleh Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) Bank Aceh Syariah meskipun masa jabatan mereka belum berakhir.

Pemberhentian itu didasarkan pada surat keputusan pemberhentian dengan hormat yang ditandatangani langsung oleh Achmad Marzuki.

Pemberhentian tersebut dilaksanakan berdasarkan keputusan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang dilaksanakan pada Kamis (9/3/2023).

Surat keputusan tersebut ditandatangani pada tanggal 4 April 2023, dan berlaku efektif pada Rabu (5/4/2023).

Mereka yang diberhentikan yakni Direktur Operasional Lazuardi, Direktur Dana dan Jasa Amal Hasan, Direktur Bisnis Bob Rinaldi dan Direktur Kepatuhan Yusmaldiansyah.

Sementara komisaris yang diberhentikan yaitu Komisaris Utama Taqwallah dan Komisaris Independen Muslim A Djalil.

Untuk sementara ini sambil menunggu pejabat defenitif, Abdul Somad ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Komisaris Utama (Komut) menggantikan posisi Taqwallah.

Sedangkan Mirza Tabrani yang saat ini menjabat Komisaris Independen ditunjuk menjadi Plt Direktur Kepatuhan menggantikan Yusmaldiansyah.

Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan Bank Aceh Syariah Said Zainal Arifin menyebutkan, proses penjaringan dan seleksi calon untuk jabatan direksi dan komisaris baru dengan tetap mengacu pada ketentuan yang ada.

“Seleksi dengan tetap mengacu pada ketentuan yang ada. Sebagaimana mekanisme penggantian pengurus bank, nantinya KRN segera akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait pengisian beberapa pos penting,” kata Said ZainalArifin dalam keterangannya, Kamis (6/4).

Said juga memastikan bahwa, dengan pemberhentian para direksi dan komisaris itu tidak berdampak bagi operasional bank.

“Tak mengganggu operasional bank. Pelayanan tetap berjalan dengan lancar sebagaimana mestinya,” terang Said Zainal Arifin. (IA)

Lainnya

Komisi VII Minta Pemerintah Cabut Izin Perusahaan Tambang Perusak Alam
Israel Jalankan Pembantaian Skala Penuh, 81 Syahid di Gaza
Bahlil Dinilai Tebang Pilih dalam Penanganan Tambang
Iwan Kurniawan Lukminto Berpotensi Jadi Tersangka, Kejagung Lakukan Pencekalan Sejak 19 Mei 2025
SunnyMining carbon neutral cloud mining, easily earn $13,000 a day with one click
SunnyMining carbon neutral cloud mining, easily earn $13,000 a day with one click
Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji
MAKI soal Vonis Ringan Korupsi APD Covid: Hukuman Mati, Hakim Disanksi
Kondisi memprihatinkan dialami jamaah haji Aceh di Mina, jamaah perempuan dan laki-laki bercampur, yang seharusnya dipisah. (Foto: Ist)
Legalisasi Kasino Disebut Bisa Tutup Utang RI
Ilustrasi pajak.
Natalius Pigai: Dua Distrik Kosong, 60 Ribu Warga Papua Tengah Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata
Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menggelar penyembelihan 15 ekor hewan kurban
PKS
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Komisi VI DPR Segera Panggil PT Antam Terkait Tambang Nikel di Raja Ampat
Balon Udara Raksasa Berisi Petasan Jatuh di Rumah Warga Ponorogo
Enable Notifications OK No thanks