Kuota Pupuk Subsidi Aceh Bertambah 21.698 Ton
Banda Aceh — Kabar gembira bagi para petani di Provinsi Aceh, akhirnya kuota pupuk subsidi ditambah oleh Kementerian Pertanian (Kementan) RI.
Kabar tersebut didapat oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Dr. Taqwaddin Husin dari Anggota DPR-RI Asal Aceh, TA. Khalid, pada Senin (5/10).
Sebelumnya, Taqwaddin menghubungi TA Khalid guna mempertanyakan tindak lanjut terkait hasil rapat koordinasi yang dilaksanakan di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh beberapa waktu lalu.
“Saya bertanya mengenai tindak lanjut hasil koordinasi, yang mana salah satunya yaitu melakukan lobi ke Kementan terkait penambahan kuota pupuk, sebagai tindaklanjut jangka pendek,” terang Taqwaddin.
“Alhamdulillah kuota pupuk subsidi untuk Aceh sudah ada penambahan” kata TA Khalid kepada Taqwaddin.
Berdasarkan data yang disampaikan oleh politisi Gerindra itu kapada Taqwaddin, bahwa jumlah penambahan adalah 12.153 ton Urea, 6.619 ton ZA, dan 2.926 ton NPK. Dengan jumlah keseluruhan sekitar 21.698 ton pupuk subsidi.
Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Ir. Hanan, mengatakan pupuk subsidi tersebut akan diedarkan dalam bulan ini.
“Insya Allah akan kita distribusikan dalam bulan ini, besok saya tandatangani SK-nya” jawab Hanan kepada pihak Ombudsman.
Pihaknya, jelas Taqwaddin sungguh sangat bersyukur. Semoga apa yang sudah disarankan dapat dilaksanakan, demi kemaslahatan umat khususnya para petani.
“Saya selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, mengucapkan terima kasih kepada para pihak yang telah duduk dan kerja bersama guna mencari solusi terkait kelangkaan pupuk subsidi kepada petani,” sebut Taqwaddin.
Selanjutnya ia berharap agar pupuk tersebut segera disalurkan dan sampai kepada orang yang tepat. Jangan sampai salah sasaran, apa lagi diselewengkan.
“Kepada aparatur pemerintah kami berharap agar melakukan distribusi tepat sasaran, dan kepada masyarakat agar melakukan pemantauan dan memanfaatkan semaksimal mungkin. Semoga akan ada penambahan yang lebih banyak ditahun depan” demikian pungkas Taqwaddin. (IA)