Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Lahan-Aset KEK Arun Masih Dikuasai Instansi Pusat, Wagub Minta Dikelola Pemerintah Aceh

“Kami ditunjuk sebagai pengelola kawasan, tapi pelabuhan dan lahannya bukan milik kami. Jadi fungsi kami hanya sebagai pemberi izin, bukan pemilik aset. Ini jadi kendala besar dalam menarik investor,” kata Kusuma Indra.
Samsuar M Saman
Wagub Aceh Fadhlullah melakukan kunjungan ke kantor PT. Patna, Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan (BUPP) KEK Arun Lhokseumawe, Kamis (8/5)

“Kami ditunjuk sebagai pengelola kawasan, tapi pelabuhan dan lahannya bukan milik kami. Jadi fungsi kami hanya sebagai pemberi izin, bukan pemilik aset. Ini jadi kendala besar dalam menarik investor,” kata Kusuma Indra.

Padahal, menurutnya, kawasan KEK menawarkan kemudahan besar seperti fasilitas pembebasan pajak hingga 10 tahun bagi investasi minimal Rp100 miliar, dan 20 tahun bebas pajak untuk investasi di atas Rp1 triliun. Saat ini, dua perusahaan—PAG dan NPK—sudah menikmati fasilitas tersebut.

Karena itu, Kusuma Indra menyebutkan jika hal utama yang harus dilakukan adalah meminta agar pengelolaan lahan dan pelabuhan di kawasan KEK Arun Lhokseumawe, agar bisa diserahkan ke Pemerintah Aceh.

Dengan itu, semua kemudahan yang diberikan dapat dinikmati kembali oleh masyarakat Aceh. Artinya penyewaan lahan akan masuk ke kas Aceh, bukan lagi ke LMAN.

Direktur Utama PT Pembangunan Aceh (PEMA) Mawardi Nur, menyebut penguatan peran PT Patna di KEK Arun adalah bagian dari strategi jangka panjang Pemerintah Aceh. Ia berharap KEK Arun bisa dimasukkan ke dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).

“Wilayah ini sangat strategis, baik secara historis maupun ekonomis. Jika kita bisa mengatur ulang skema lahan dan pelabuhan, maka nilai tawarnya untuk investor akan sangat tinggi,” kata Mawardi.

Wagub Fadhlullah menegaskan jika Pemerintah Aceh akan segera bersurat ke Kementerian Keuangan RI agar aset dan lahan di kawasan KEK Arun Lhokseumawe bisa dimiliki oleh Pemerintah Aceh, untuk Kemaslahatan ekonomi masyarakat Aceh.

Lainnya

Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Polres Bener Meriah melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor bersenjata tajam yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Datun Hanita Azrica menerima pengembalian pinjaman pembiayaan nasabah PT BPRS Kota Juang di Kejari setempat
"Pak Prabowo memahami betul posisinya sebagai Presiden. Dia tahu cara berterima kasih kepada Pak Jokowi. Tapi untuk urusan negara, dari awal saya yakin dia independen," ujarnya, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang menyapa pasien yang tengah dioperasi katarak, pada kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (8/5)
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono memimpin apel pembentukan Tim Anti Premanisme di Lapangan apel Mapolresta Kamis (8/5)
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5)
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan obstruction of justice (OJ) penyelidikan perkara tindak pidana korupsi Timah dan impor gula. Tersangka kali ini adalah Ketua Cyber Army, (MAM).
Grib Jaya Balas Tantangan Brigade Jawara Betawi 411 dan Pendekar Banten
Wagub Aceh Fadhlullah melakukan kunjungan ke kantor PT. Patna, Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan (BUPP) KEK Arun Lhokseumawe, Kamis (8/5)
Pakistan Klaim Berhasil Jatuhkan 12 Drone Tempur India Buatan Israel
Foto : dok.istimewa
Sejumlah manuskrip asli peninggalan Kesultanan Aceh Darussalam tampil di galeri utama pameran bertajuk “Kejayaan Peradaban Islam Dunia Melayu dan Dunia Islam” yang diselenggarakan IAMM Malaysia sepanjang Mei - Juni 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penggeledahan di kantor PT BPRS Gayo di jalan Mahkamah, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Kamis, 8 Mei 2025
Plt Sekda Aceh, M Nasir Syamaun menerima penyerahan santunan meninggal dunia dan bantuan beasiswa pendidikan kepada ahli waris Kamaruddin Abubakar atau Abu Razak di ruang Rapat Sekda Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
“Pelaporan kepala LLDIKTI Wilayah XIII Aceh cukup beralasan secara hukum, ancaman hukumannya adalah penjara 2 tahun 8 bulan,” kata Fadjri.
Enable Notifications OK No thanks