Lelang Pembangunan IKN Tahap Kedua Dimulai Akhir Juni 2025: Otorita IKN Tekankan Transparansi dan Disiplin Proyek
Infoaceh.net – Proses pelelangan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap kedua akan dimulai pada akhir Juni 2025. Pembangunan ini mencakup sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, mengungkapkan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pembangunan ibu kota negara baru ini diminta untuk menjaga tata kelola secara transparan dan akuntabel.
“Kami akan mulai pekerjaan fase kedua pembangunan IKN, akhir bulan ini diumumkan pelelangan pekerjaan,” ujar Basuki ketika ditanya mengenai kelanjutan pembangunan IKN di Sepaku, Penajam Paser Utara, Sabtu (21/6).
Ia pun menegaskan, pengerjaan pembangunan tahap kedua IKN harus dilakukan dengan semangat baru dan disiplin yang lebih baik. Basuki secara khusus mengingatkan untuk menghindari tindakan seperti melebih-lebihkan atau memalsukan kemajuan proyek (mark up progress), suap menyuap, atau praktik tidak etis lainnya.
“Pekerjaan pasti padat, jadi harus bekerja sebagai satu tim, berkolaborasi, dan bersinergi,” tambahnya.
Sebelum pembangunan IKN fase kedua dilaksanakan, Otorita IKN dan pihak terkait telah menyepakati metodologi kerja, penataan lalu lintas proyek, serta koordinasi teknis lintas pihak sebelum kegiatan konstruksi dimulai.
“Semua itu menjadi penting untuk mitigasi potensi masalah di lapangan dan pastikan kelancaran proses pembangunan,” jelasnya.
Kolaborasi antarpihak untuk menyukseskan fase kedua pembangunan IKN sangat penting, dengan standar tinggi yang harus dijaga dalam pembangunan, khususnya dalam aspek kualitas, keberlanjutan lingkungan, dan estetika.
Penting juga untuk menjaga kawasan riparian (sempadan sungai), memperhatikan risiko banjir, serta disiplin dalam pengelolaan waktu kerja. Hal ini ditekankan Basuki mengingat proyek akan dimulai pada musim hujan dan hanya memiliki waktu pelaksanaan sekitar enam bulan hingga Desember 2025.
Pengelolaan lalu lintas proyek menjadi perhatian utama, di mana distribusi material di area Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN harus teratur dan tidak merusak infrastruktur yang telah terbangun.
Kedisiplinan operasional tempat produksi beton siap pakai, termasuk kebersihan truk dan kepatuhan terhadap aturan kendaraan berat yang memiliki dimensi dan muatan berlebih (over dimension over loading/ODOL) di jalan nasional, juga harus ditaati, demikian Basuki Hadimuljono.
- Basuki Hadimuljono
- berita IKN terbaru
- IKN Kalimantan Timur
- IKN Kutai Kartanegara
- IKN Penajam Paser Utara
- IKN tahap dua
- kawasan inti IKN
- lelang proyek IKN
- ODOL IKN
- pelelangan proyek IKN
- pembangunan berkelanjutan
- pembangunan ibu kota baru
- pembangunan IKN 2025
- proyek IKN musim hujan
- proyek strategis nasional
- tata kelola proyek IKN