Masih Ada Kendala Lahan, Jalan Tol Padang Tiji – Seulimeum Belum Siap Jelang Diresmikan Presiden
Kemudian, batas kecepatan pada jalur fungsional adalah 40 km/jam, dengan sistem transaksi terpisah dari ruas yang sudah operasional.
“Adapun fungsionalnya tol ini tidak dikenakan biaya alias gratis,” sebut Totok Masyadi.
Ia mengimbau bagi pengendara official PON untuk berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu peringatan dan pengarah saat melintas di proyek jalan tol yang masih dalam tahap konstruksi.
Di antaranya seperti pada segmen jalan tol KM 8+400 sd 8+900 (Jalur B atau yang arah Padang Tidji) akan diberlakukan 2 arah.