Mendag Klaim Merger TikTok Shop & Tokopedia Sah, KPPU Justru Wanti-Wanti Potensi Monopoli
Infoaceh.net, Jakarta — Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa penggabungan pusat penjualan antara Tokopedia dan TikTok Shop by Tokopedia tidak menyalahi ketentuan hukum yang berlaku, khususnya Permendag Nomor 31 Tahun 2023.
Menurut Budi, pihaknya telah menjalin komunikasi langsung dengan kedua entitas dan memastikan proses akuisisi hingga penggabungan dilakukan sesuai koridor hukum.
“Sudah disampaikan ke mereka, dan mereka tetap mengikuti aturan yang berlaku,” kata Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/6/2025).
Permendag 31/2023 secara tegas melarang platform media sosial menjadi e-commerce. Oleh karena itu, TikTok mengakuisisi Tokopedia dan membentuk entitas baru bernama TikTok Shop by Tokopedia untuk menghindari pelanggaran regulasi.
Kini, induk perusahaan TikTok, Bytedance, mengintegrasikan pusat penjualan Tokopedia dan TikTok Shop by Tokopedia menjadi satu wadah. Para penjual di Tokopedia diminta untuk berpindah platform paling lambat 9 Juni 2025.
“Integrasi ini secara teknis tidak menyalahi Permendag. Jadi tidak ada aturan yang dilanggar,” tegas Budi.
Namun di sisi lain, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengisyaratkan kekhawatiran tersendiri atas transaksi tersebut. Dalam sidang perdana pemeriksaan pendahuluan perkara nomor 01/KPPU-M/2025, Investigator KPPU menyebut ada potensi praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dari akuisisi ini.
Penilaian menyeluruh itu dilakukan terhadap pengambilalihan saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd. yang kini menjadi sorotan publik.
Investigator KPPU juga mengusulkan berbagai persetujuan bersyarat terhadap TikTok dan Tokopedia, sebagai langkah pengawasan terhadap dampak akuisisi terhadap pasar dan konsumen.
Hingga kini, proses pemantauan terhadap merger ini masih berjalan, sementara publik menanti kejelasan arah integrasi dua raksasa digital ini, yang berpotensi mengubah peta e-commerce nasional secara drastis.
- aturan e-commerce Indonesia
- Budi Santoso TikTok Shop
- dampak merger Tokopedia
- integrasi e-commerce TikTok Tokopedia
- KPPU TikTok Tokopedia
- merger Tokopedia dan TikTok Shop
- pengawasan usaha e-commerce
- peristiwa
- Permendag 31 Tahun 2023
- potensi monopoli TikTok Indonesia
- TikTok akuisisi Tokopedia
- TikTok Nusantara SG Pte Ltd
- TikTok Shop by Tokopedia