Mentan Bongkar Mafia Beras, Negara Rugi Rp101 Triliun per Tahun: 212 Produsen Dipanggil Polri
Jakarta, Infoaceh.net – Praktik curang dalam niaga beras kembali menyeruak ke publik. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dugaan kecurangan besar-besaran dalam perdagangan beras komersial dan beras subsidi SPHP yang berpotensi merugikan negara hingga Rp101,35 triliun setiap tahun.
“Kerugian dari kecurangan beras premium dan medium mencapai Rp99,35 triliun. Ditambah lagi pengoplosan SPHP sebesar Rp2 triliun. Ini harus segera diselesaikan,” tegas Mentan dalam jumpa pers peringatan Hari Krida Pertanian, Senin (30/6/2025).
Investigasi dilakukan lintas lembaga bersama Satgas Pangan Polri, Kejaksaan, dan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Mentan menyebut, dari 268 sampel beras yang diambil di 10 provinsi, mayoritas beras premium dan medium tidak memenuhi syarat mutu dan melanggar harga eceran tertinggi (HET).
Dari beras premium yang diuji, 85,56 persen tak sesuai mutu, 59,78 persen langgar HET, dan 21,66 persen beratnya tidak sesuai label. Sedangkan pada beras medium, 88,24 persen tidak sesuai mutu, 95,12 persen melanggar HET, dan 9,38 persen tidak sesuai berat kemasan.
“Ada 212 produsen merek yang tidak patuh regulasi. Surat sudah kami kirimkan ke Kapolri dan Jaksa Agung. Hari ini Satgas Pangan mulai memanggil satu per satu,” kata Mentan.
Tak kalah mencengangkan, beras SPHP yang mestinya disalurkan ke masyarakat berpendapatan rendah justru dioplos hingga 80 persen menjadi beras premium dan dijual lebih mahal. Sisanya hanya 20 persen yang sampai ke tangan masyarakat sesuai aturan.
“Beras SPHP yang disubsidi Rp1.500-2.000 per kilogram malah jadi komoditas untuk keuntungan pribadi. Dari 1 juta ton yang dioplos, potensi kerugian negara Rp2 triliun per tahun,” bebernya.
Kementan memastikan, pengawasan akan diperketat bersama Satgas Pangan Polri. Penggunaan 13 laboratorium penguji disebar di 10 provinsi seperti Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Aceh, Sulsel, Lampung, dan lainnya guna menjamin validitas data.
“Ini baru satu tahun. Kalau dibiarkan sepuluh tahun, hampir Rp1.000 triliun uang negara raib. Kita tidak boleh tinggal diam,” pungkas Mentan Amran.
Pemerintah berjanji menindak tegas seluruh pelaku yang terbukti curang dalam distribusi dan penjualan beras, baik komersial maupun subsidi, demi menjamin keadilan dan keterjangkauan pangan bagi masyarakat luas.