Menteri Bahlil Ingatkan Kepala BPMA Jangan Jalan Sendiri
Sebelumnya, Teuku Mohamad Faisal menjabat sebagai Kepala BPMA periode 2019 – 2024. Faisal dilantik pada 25 November 2019 lalu.
BPMA merupakan badan pemerintah yang dibentuk untuk melakukan pengelolaan dan pengendalian bersama kegiatan usaha hulu migas yang berada di darat dan laut di wilayah kewenangan Aceh.
BPMA dibentuk berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Migas di Aceh, yang merupakan PP turunan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).