Menteri P2MI Tegaskan Tak Ada Masalah bagi PMI yang Berangkat Sesuai Prosedur
Jakarta, Infoaceh.net – Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menegaskan bahwa pekerja migran Indonesia (PMI) tidak akan mengalami masalah di luar negeri selama keberangkatan dilakukan secara prosedural.
Menurut Karding, permasalahan yang menimpa PMI selama ini mayoritas berasal dari mereka yang berangkat secara nonprosedural alias ilegal. Ia menyampaikan kesimpulan tersebut setelah delapan bulan menjabat sebagai Menteri P2MI dan melakukan penelusuran terhadap akar masalah.
“Setelah saya delapan bulan jadi menteri, saya pelajari betul apa masalah utamanya. Ternyata orang kalau berangkat prosedural tidak ada masalah, tidak ada kejadian. Kejadian itu kalau berangkat secara non prosedural, itu saja kuncinya,” ujar Karding di Menara Kadin, Jakarta, Minggu (15/6).
Karding menyebut pemerintah kini fokus memperbaiki tata kelola pengiriman pekerja migran ke luar negeri. Salah satunya adalah dengan mempercepat layanan, menurunkan biaya, dan menyederhanakan proses administrasi.
“Kita perbaiki layanannya supaya cepat, tidak bertele-tele, tidak mahal, kita lakukan,” katanya.
Pemerintah, lanjut Karding, juga akan melakukan penegakan hukum terhadap praktik ilegal, serta menggencarkan sosialisasi ke masyarakat agar lebih banyak yang memahami pentingnya keberangkatan secara resmi.
Ia menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas pengiriman PMI ilegal. Beberapa langkah strategis telah dirancang untuk mendukung upaya tersebut.
“Berantas calo, sosialisasi yang masif. Kemudian perbaiki layanan, bentuk tim-tim di desa yang membantu keberangkatan. Kemudian kerjasama dengan pemda, kerjasama dengan banyak pihak,” pungkas Karding.