Menyoal Kasino, Pakar UI Minta Pemerintah Pertimbangkan Seperti Malaysia dan UEA
Infoaceh.net – Guru Besar Hukum Universitas Indonesia (UI), Prof. Hikmahanto Juwana, mendorong pemerintah mengkaji secara serius wacana legalisasi kasino di Indonesia, mencontoh negara mayoritas Muslim seperti Malaysia dan Uni Emirat Arab (UEA).
Menurutnya, legalisasi kasino dapat menjadi salah satu strategi meningkatkan devisa negara. Ia menilai kebijakan serupa telah diterapkan di Malaysia sejak 1969, dan UEA kini tengah membangun kawasan kasino berskala besar.
“Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim bisa belajar dari Malaysia dan UEA. Legalitas kasino di negara-negara tersebut menjadi pertimbangan menarik,” ujarnya dalam diskusi di Bekasi, Sabtu (17/5).
Hikmahanto menekankan pentingnya asesmen objektif sebelum membuat keputusan, mencakup tiga hal utama: perputaran uang dari praktik judi, kesadaran masyarakat dalam menjauhi judi, dan masalah penegakan hukum.
Ia merujuk data PPATK yang mengungkap perputaran uang besar dari judi online yang dikendalikan dari Kamboja dan Myanmar. Menurutnya, masyarakat Indonesia yang dikenal religius pun tetap banyak terjerat judi daring.
“Kenyataannya, meski kita mayoritas Muslim dan religius, praktik judi tetap marak. Ini harus menjadi refleksi,” katanya.
Masalah lain, kata dia, adalah lemahnya kendali hukum atas operator judi online luar negeri. Meski pemerintah berupaya memberantas, banyak situs dan perusahaan berada di yurisdiksi negara yang melegalkan kasino.
“Kalau tiga persoalan itu tidak bisa diatasi, bukan tidak mungkin pemerintah membuka kasino secara terbatas, misalnya di kawasan ekonomi khusus seperti di Genting, Malaysia, atau Marina Bay, Singapura,” jelas pakar Geopolitik dan Ekonomi Internasional itu.
Hikmahanto juga menyinggung sejarah aktivitas perjudian yang pernah dilegalkan di era Gubernur Ali Sadikin, seperti Porkas dan SDSB. Menurutnya, legalisasi bukan hal baru, selama hasilnya dikembalikan untuk kepentingan publik.
“Dana dari sektor itu bisa dikelola untuk kepentingan publik, tentu tidak menyentuh aspek-aspek sensitif seperti keagamaan,” tegasnya.
Ia mencontohkan UEA yang secara resmi mengharamkan judi, namun tetap membuka kasino di zona ekonomi khusus. Jika Indonesia membuka diri pada opsi serupa, kata dia, fokus utama tetap harus pada pemberantasan judi daring yang menyasar masyarakat bawah.
“Mirisnya, banyak WNI jadi korban kerja paksa di perusahaan judi online di luar negeri. Pemerintah pun harus menanggung biaya pemulangan mereka. Ini jelas merugikan negara,” pungkasnya.
- Ali Sadikin
- devisa negara
- ekonomi Indonesia
- Hikmahanto Juwana
- judi daring
- judi online
- kasino Indonesia
- kawasan ekonomi khusus
- kebijakan perjudian
- legalisasi kasino
- Malaysia kasino
- pakar hukum UI
- penegakan hukum judi
- peristiwa
- perjudian di Indonesia
- Porkas
- ppatk
- regulasi kasino
- SDSB
- sejarah perjudian Indonesia
- UEA kasino
- www.infoaceh.net