INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Mualem-Dek Fad Harapan Legalisasi Pertambangan Rakyat

Last updated: Kamis, 13 Februari 2025 14:41 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 6 Menit
Muzakir Manaf-Fadhlullah atau Mualem-Dek Fad resmi menjabat Gubernur/Wakil Gubernur Aceh
Muzakir Manaf-Fadhlullah atau Mualem-Dek Fad resmi menjabat Gubernur/Wakil Gubernur Aceh
SHARE

Infoaceh.net, TAPAKTUAN — Setelah hampir 20 tahun MoU Helsinki ditandatangani dan sekitar 19 tahun Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) disahkan, namun Provinsi Aceh masih saja berada dalam belenggu kemiskinan.

Padahal, dana otonomi khusus Aceh akan berakhir pada tahun 2027 mendatang, tapi persoalan pertumbuhan perekonomian rakyat masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang begitu berat bagi pemerintahan Aceh di masa mendatang.

Kepala DPMPTSP Aceh Marwan Nusuf
Tertinggi Realisasi Investasi, Aceh Tamiang dan Lhokseumawe Jadi Magnet Utama Investor

Salah satu persoalan selama ini yaitu belum maksimalnya pemerintah dalam memfasilitasi masyarakat untuk secara maksimal untuk terlibat langsung dalam mengelola sumber daya alam yang ada di Aceh termasuk di sektor pertambangan.

- ADVERTISEMENT -

Sehingga masyarakat Aceh selama ini hanya dibiarkan menjadi penonton di negerinya sendiri, walaupun daerah berjuluk negeri serambi Mekah itu begitu kaya akan berbagai potensi.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Aceh Selatan, Delky Nofrizal Qutni, Rabu, 12 Februari 2024 bertepatan dengan pelantikan Mualem-Dek Fad sebagai Gubernur/Wakil Gubernur Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS
Bupati Aceh Selatan Tegaskan Evaluasi Menyeluruh Tumpang Tindih Rekomendasi Izin Tambang

Menurut Delky, banyak provinsi di Indonesia belum memiliki Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) padahal dalam UU Minerba secara jelas disebutkan Pemerintah harus memprioritaskan WPR untuk lokasi yang ada pertambangan rakyat.

“Kita bisa lihat sendiri apa yang terjadi selama ini, tambang rakyat kerap diidentikkan dengan tambang ilegal walaupun tak jarang pula corporate/perusahaan yang justru melakukan pertambangan secara ilegal atau tak sesuai ketentuan.

Sementara, di lain sisi pemerintah khususnya di Aceh terlihat belum memfasilitasi hadirnya WPR, sehingga masyarakat bisa mendapatkan izin pertambangan rakyat (IPR) dan beraktifitas secara legal,” ujarnya.

Wagub Aceh Fadhlullah menyambut kedatangan Duta Besar Uni Emirat Arab untuk Indonesia, H.E Abdulla Salem Aldhaheri, di ruang VIP Bandara Internasional SIM Blang Bintang, Ahad, 26 Oktober 2025.
Dubes Uni Emirat Arab Tiba di Aceh Bahas Agenda Investasi

Lanjut Delky, selama ini di Aceh ada isu yang menyebutkan penambang rakyat merusak lingkungan bahkan diidentikkan dengan merkuri.

- ADVERTISEMENT -

Padahal, jika pemerintah pro aktif maka penambangan rakyat bisa saja ‘zero merkuri’ baik itu dalam pengambilan emas dalam bentuk aluvial maupun emas primer, sebagaimana yang tertuang.

“Dalam hal ini, seharusnya pemerintah harus memaksimalkan pembinaan melalui stakeholder terkait teknologi pengelolaan tambang emas yang ekonomis dan ramah lingkungan tanpa menggunakan merkuri,” jelasnya.

Tak hanya itu, pertimbangan lainnya yang selama ini muncul yakni pertambangan rakyat yang diidentikkan tidak bayar pajak/retribusi sehingga dikhawatirkan tidak menambah Pendapatan Asli Daerah(PAD), padahal realitanya selama ini yang kerap terjadi rakyat yang melakukan penambangan juga melakukan pembayaran upeti atau bisa dikatakan pungli kepada oknum-oknum tertentu.

“Sebenarnya sungguh miris jika masih ada persepsi yang menganggap tambang rakyat ibarat penjahat, sementara faktanya selama ini yang dilakukan pemerintah terutama di Aceh hanyalah sebatas penertiban tanpa pembinaan,” katanya.

Dia melanjutkan, ketika pemerintah tidak memfasilitasi izin pertambangan rakyat, maka yang terjadi selama ini masyarakat yang bekerja di sektor pertambangan tidak dapat bekerja dengan tenang, tidak adanya penanggung jawab jika terjadi kerusakan lingkungan.

Kerapnya terjadi pungli berupa upeti pengamanan yang menyebabkan hilangnya penerimaan daerah/negara dan hasil pertambangan tersebut kerap masuk pasar gelap.

“Sementara dampak positif dari legalisasi pertambangan rakyat yakni akan mampu membuka lapangan pekerjaan hingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat, pengendalian lingkungan dan areal bekas tambang lebih mudah dilakukan, peningkatan PAD serta penggunaan areal/lahan lebih efisien dimana jika 1 IPR 5-10 hektar maka 15 IPR maksimal hanya sekitar 100-150 Ha,” terangnya.

Dia juga menyebutkan legalisasi pertambangan rakyat di Aceh akan jadi sumber pendapatan baru bagi daerah di tengah semakin menipisnya dari daerah ke pusat, terutama di Aceh.

“Jika dalam satu blok WPR dapat menyumbang Rp 500 juta – Rp 2 miliar pendapatan asli daerah pertahun, maka 20 blok WPR akan mampu menyumbangkan 10-40 miliar pertahun ke penerimaan daerah,” sebutnya.

Delky mengatakan, kepemimpinan Mualem-Dek Fad diharapkan menjadi harapan baru bagi masyarakat Aceh untuk dapat meningkatkan kesejahteraan ekonominya dengan memberikan kesempatan kepada rakyat untuk turut mengelola hasil alam di bumi Aceh tercinta melalui legalisasi pertambangan rakyat, sehingga tak ada lagi istilah ‘buya krueng teudong-dong, buya tamong meuraseuki’.

“Kita meyakini kecintaan presiden RI Prabowo Subianto terhadap rakyat dan negerinya, ditambah itikad baik serta komitmen Mualem-Dek Fad dalam memajukan Aceh dan mewujudkan kesejahteraan rakyat adalah pondasi kuat dalam merealisasikan legalisasi pertambangan rakyat di bumi Aceh tercinta.

Sehingga nantinya rakyat juga dapat lebih pro aktif dalam mengelola sumber daya alam yang ramah lingkungan serta berkontribusi untuk meningkatkan penerimaan daerah demi memaksimalkan capaian pembangunan,” tambahnya.

Mantan Kabid Advokasi Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA) itu mengatakan, langkah awal yang mestinya dilakukan Pemerintah Aceh bagaimana memastikan dalam masa revisi qanun RTRW Aceh saat ini turut mengakomodir wilayah pertambangan rakyat (WPR) dan juga dia berharap dalam RPJM Aceh 2025-2030 nanti persoalan fasilitasi perizinan tambang rakyat dapat menjadi salah satu agenda program prioritas Pemerintah Aceh ke depan.

Selanjutnya, Pemerintah Aceh juga diharapkan dapat mengusulkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke Pemerintah Pusat sesuai dengan analisis geologi dan potensi.

Kata Delky, jika pemerintah mengkhawatirkan keterlibatan cukong dalam hal pertambangan rakyat, maka Pemerintah juga dapat memaksimalkan pembiayaan syariah bagi para penambang rakyat yang sudah memiliki izin dari perbankan-perbankan yang ada.

“Tak hanya itu pemerintah juga dapat memaksimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai penyedia bahan-bahan bagi penambang rakyat dan juga mengambil peran dalam segmen hilirisasi atau menampung hasil tambang rakyat. Sehingga, semakin meningkatkan multi efek kehadiran pertambangan rakyat yang legal dan ramah lingkungan untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Kami yakin dan percaya kepemimpinan Mualem-Dek Fad akan membawa harapan baru bagi rakyat Aceh untuk bangkit dari belenggu kemiskinan,” pungkasnya.

Previous Article Illiza Sa’aduddin Djamal-Afdhal Khalilullah menggelar apel bersama ASN Pemko Banda Aceh di Balai Kota pada hari pertama bertugas sebagai Wali Kota/Wakil Wali Kota, Kamis pagi (13/2). (Foto: For Infoaceh.net) Setelah Tujuh Tahun, Illiza Kembali ke Balai Kota
Next Article Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2025 untuk Embarkasi Aceh ditetapkan sebesar Rp46,9 juta Biaya Haji 2025 Embarkasi Aceh Rp46,9 Juta, Paling Murah di Indonesia

Populer

Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH
Hukum
Kejati Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Beasiswa Rp420 Miliar di BPSDM Aceh
Senin, 27 Oktober 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem
Aceh
Mualem Siapkan Kartu Aceh Unggul Dongkrak Mutu Pendidikan
Selasa, 28 Oktober 2025
Aceh
Konser Artis Nasional Dilarang di Aceh, Penyanyi Lokal Boleh Tampil
Senin, 27 Oktober 2025
Salmawati, yang akrab disapa Bunda Salma, istri Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), dijadwalkan akan dilantik sebagai anggota DPRA pada Rabu siang, 21 Mei 2025.
Politik
Besok, Bunda Salma Istri Mualem Dilantik Jadi Anggota DPRA
Selasa, 20 Mei 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf, resmi mengukuhkan ulama kharismatik Aceh Abuya Syeikh H. Amran Waly Al-Khalidy, sebagai Wali Agama Aceh. (Foto: Ist)
Aceh
Mualem Kukuhkan Abuya Amran Waly sebagai Wali Agama Aceh
Jumat, 24 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG HARI SANTRI
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
BANK ACEH HUT TNI NEW

Berita Lainnya

Wagub Fadhlullah silaturahmi bersama Dubes Kerajaan Bahrain untuk Indonesia, Y.M. Ahmed Alhajeri dan Presiden Direktur Mubadala Energy Indonesia, Mr. Abdullah Bu Ali di Pendopo Gubernur Aceh, Sabtu (25/10).
Ekonomi

Aceh Tawarkan Investasi Kopi Gayo, Industri Hilir Sawit dan Peternakan Sapi ke Bahrain-UEA

Minggu, 26 Oktober 2025
Wagub Fadhlullah menyambut Duta Besar Bahrain untuk Indonesia, Y.M. Ahmed Alhajeri dan Presiden Direktur Mubadala Energy Indonesia, Mr. Abdullah Bu Ali di VIP Bandara SIM Blang Bintang, Sabtu (25/10).
Ekonomi

Dubes Bahrain dan Presiden Direktur Mubadala Energy Tiba di Aceh

Sabtu, 25 Oktober 2025
Pemerintah Aceh meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Penghargaan Subroto 2025 yang diselenggarakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI.
Ekonomi

Pemerintah Aceh Terima Penghargaan Subroto 2025

Sabtu, 25 Oktober 2025
Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay saat melakukan kunjungan reses masa persidangan I tahun 2025–2026 ke PT Solusi Bangun Andalas (SBA), Jum'at (24/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

Komisi VII DPR RI Soroti Harga Semen Andalas di Aceh Lebih Mahal dari Sumut

Sabtu, 25 Oktober 2025
Provinsi Aceh mencatat capaian positif di sektor penanaman modal. (Foto: Ist)
Ekonomi

Realisasi Investasi Aceh Rp4,16 Triliun Triwulan III 2025, Serap 3.504 Tenaga Kerja

Sabtu, 25 Oktober 2025
Kepala Dinas Pertanian Aceh Besar Jakfar SP MSi memperlihatkan sertifikat halal RPH Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Jum'at (24/10). (Foto: Ist)
Ekonomi

Rumah Potong Hewan Lambaro Aceh Besar Kini Miliki Sertifikat Halal

Sabtu, 25 Oktober 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan, Budi Santoso, di Jakarta, Jum'at (24/10).
Ekonomi

Tiongkok Bangun Industri Unggas di Aceh, Mualem Minta Dukungan Menteri Perdagangan

Sabtu, 25 Oktober 2025
Sekda Aceh, M Nasir menerima Dubes Bangladesh untuk Indonesia Tarikul Islam, di ruang rapat Sekda, Jum'at (24/10). Pemerintah Bangladesh tertarik menjalin kerja sama dengan Pemerintah Aceh di sektor pertanian, pendidikan, kesehatan dan industri garmen. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pemerintah Bangladesh Tertarik Jalin Kerja Sama dengan Aceh

Jumat, 24 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?