INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Mualem Minta Pemilihan Kepala BPMA Ditunda Hingga Pelantikan Gubenur

Last updated: Sabtu, 21 Desember 2024 01:16 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Muzakir Manaf atau Mualem sekaku Komisi Pengawas Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) merekomendasikan agar pemilihan Kepala BPMA oleh Pansel ditunda
Muzakir Manaf atau Mualem sekaku Komisi Pengawas Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) merekomendasikan agar pemilihan Kepala BPMA oleh Pansel ditunda
SHARE

Infoaceh.net, Banda Aceh — Muzakir Manaf atau Mualem sekaku Komisi Pengawas Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) merekomendasikan agar penjaringan dan pemilihan Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) oleh Panitia Seleksi (Pansel) saat ini sebaiknya ditunda hingga dilantiknya Gubernur Aceh definitif pada 7 Februari 2025.

Informasi terbaru tersebut diperoleh pada Jum’at malam (20/12/2024).

PLN Aceh Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Prioritaskan Keselamatan Kerja

Rekomendasi ini tertuang dalam surat yang dilayangkan Komwas BPMA Muzakir Manaf kepada Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA dengan nomor surat yaitu SRT-0001/BPMAKP0000/2024/BO, 12 Desember 2024 yang berisi rekomendasi Penundaan Pemilihan Kepala BPMA.

- ADVERTISEMENT -

Surat rekomendasi Mualem itu juga ditembuskan kepada Presiden RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Adapun surat rekomendasi tersebut berisi dua poin latar belakang.

- ADVERTISEMENT -
Tak Bisa Andalkan APBA, Pemerintah Aceh Minta Dukungan Semua Pihak Pulihkan Ekonomi Pascabencana

1. Perdamaian Aceh melahirkan Nota Kesepahaman Helsinki, Pemerintah Indonesia mengesahkan UU Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Dalam pasal 160 ayat 1 dan 2 dicantumkan Pemerintah dan Pemerintah Aceh mengelola bersama sumber daya alam minyak dan gas bumi di Aceh dengan membentuk Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Pada 12 April 2013, Gubernur Aceh mengeluarkan SK No. 542/323/2013, tentang pengangkatan sejumlah orang sebagai tim ESDM untuk melakukan konsultasi, koordinasi, dan negosiasi dengan Kementerian/Lembaga maupun badan terkait percepatan proses lahirnya Badan Pengelola Migas Aceh.

TKDN Hulu Migas Aceh Tembus 68,71 Persen, BPMA Lampaui Target Nasional 2025

Sebelumnya juga dibentuk tim advokasi khusus untuk melobi penerbitan PP ini.

- ADVERTISEMENT -

Akhirnya pada 5 Mei 2015, pemerintah mengeluarkan PP Nomor 23 tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Minyak dan Gas Bumi di Aceh.

Pendirian BPMA dibutuhkan guna mendorong keikutsertaan Pemerintah Aceh dalam pengelolaan migas supaya memberikan manfaat yang lebih besar untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh.

BPMA pertama sekali dipimpin Marzuki Daham yang dilantik oleh Menteri ESDM Sudirman Said, di Kantor Kementerian ESDM Jakarta pada Senin, 11 April 2016.

Dengan adanya kepala BPMA ini, maka secara langsung untuk pertama kalinya BPMA mengelola 11 blok migas yang ada di Aceh.

2. Pj Gubernur dibentuk untuk mengisi proses transisi kepemimpinan karena kebijakan pilkada serentak di tahun 2024.

“Oleh karena pilkada 2024 khususnya Pilgub Aceh telah selesai, dan Kepala BPMA telah diperpanjang selama satu tahun hingga 25 November 2025 oleh Kementerian ESDM, maka selaku Komwas BPMA kami menilai pelaksanaan Penjaringan Kepala BPMA yang dilakukan oleh Pansel BPMA tidaklah mendesak,” tulis Mualem dalam surat rekomendasinya.

Selain itu alangkah etisnya pembentukan Pansel Kepala BPMA menunggu pelantikan Gubernur Aceh definitif pada 7 Februari 2025 nanti.

Dikarenakan subtansi pembentukan BPMA itu sendiri adalah untuk menjaga harmoni antara pemerintah daerah Aceh dengan Pemerintah Pusat.

Previous Article Pemain Persiraja Banda Aceh saat merayakan gol ketika membantai Persikota Tangerang 6-2 di Stadion H Dimurthala Lampineung, Jum'at malam (20/12). (Foto: Dok. MO Persiraja) Pesta Gol di Lampineung, Persiraja Bantai Persikota 6-2
Next Article Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menerima audiensi Pj Wali Kota Banda Aceh Almuniza Kamal, di ruang kerjanya, Makodam setempat, Jum'at (20/12). (Foto: For Infoaceh.net) Audiensi dengan Pangdam IM, Ini Harapan Pj Wali Kota Almuniza

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan
Senin, 12 Januari 2026
Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031.
Pendidikan
Mantan Komisaris Bank Aceh Prof Mirza Tabrani Daftar Calon Rektor USK
Minggu, 19 Oktober 2025
Aceh
Tanah Amblas Terjadi di Ketol Aceh Tengah, Badan Geologi ESDM Terjunkan Tim Mitigasi
Sabtu, 11 Desember 2021

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Ekonomi

22 Ribu Hektare Tambak dan Sawah di Aceh Utara Rusak Parah Akibat Banjir Bandang

Minggu, 11 Januari 2026
Ekonomi

Telkomsel Raup Untung di Tengah Bencana Aceh  

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan, Dek Fad Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan untuk Korban Banjir Aceh ​

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

97 Persen SPBU Terdampak Bencana di Aceh Sudah Beroperasi

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

12.638 Hektare Kebun Kopi di Aceh Tengah Rusak Akibat Banjir-Longsor

Jumat, 9 Januari 2026
Ekonomi

Danantara Serahkan 388 Unit Huntara di Aceh Tamiang, PLN Pastikan Kesiapan Listrik

Jumat, 9 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?