Infoaceh.net, BANDA ACEH –Polemik soal panitia seleksi (Pansel) Kepala Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) mendapat respon dari politisi Senayan.
Anggota DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil menilai Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA tidak berwenang membentuk panitia seleksi Kepala BPMA sehingga proses seleksi itu harus dibatalkan dan ditunda sampai Gubernur Aceh terpilih Muzakir Manaf atau Mualem dilantik.
Hal itu sejalan dengan surat perintah kerja dan tugas serta wewenang yg dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri terkait hal tersebut.
Menurut Nasir, dalam masa transisi ini Pj Gubernur Aceh dilarang mengambil kebijakan strategis mengingat statusnya hanya sebagai “pembantu sementara”.
Bahkan keinginannya terkait pansel BPMA itu tidak sesuai dengan pasal 26 huruf (d) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015.
“Pj Gubernur Safrizal diharapkan bisa menahan diri dan taat pada aturan,” ujar Nasir Djamil menjawab pertanyaan awak media usai acara perayaan 20 tahun gempa dan tsunami di halaman Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.
Apalagi, lanjut Nasir yang juga anggota Badan Anggaran DPR RI itu, Muzakir Manaf selaku Komisi Pengawas BPMA telah menyurati Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA untuk menunda proses seleksi atau pemilihan kepala BPMA.
“Ingat ya tidak ada alasan yang bisa dibenarkan soal seleksi Kepala BPMA. Muzakir Manaf itu selain Komisi Pengawas BPMA, juga Gubernur terpilih. Saya dapat kabar bahwa Menteri ESDM juga telah memperpanjang jabatan Kepala BPMA”, ujar nya.
Terakhir, Nasir Djamil yang juga Ketua Forbes DPR RI-DPD RI asal Aceh itu, berharap Pj Gubernur meninggalkan memori yang baik di tanah kelahirannya.
“Jangan sampai karena ada ambisi pribadi terkait seleksi Kepala BPMA, publik di Aceh menilai Pj Safrizal sedang memanfaatkan kekuasaannya dengan cara berintegritas.
Selain tidak taat aturan, memaksa seleksi Kepala BPMA berpotensi terjadinya korupsi kebijakan dan adanya keuntungan finansial kepada kelompok tertentu. Jangan gara-gara nila setitik, rusak susu sebelanga,” pungkas Nasir Djamil mengingatkan Pj Gubernur Safrizal.