Nova Lantik Iskandar Zulkarnain Sebagai Kepala BPKS Sabang
Banda Aceh — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, melantik manajemen baru Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) periode 2020-2025, Senin (31/8).
Pelantikan yang berlangsung di Aula Rumah Dinas Wakil Gubernur itu berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Kawasan Sabang Nomor 515/1408/2020 tentang pemberhentian dan pengangkatan manajemen BPKS periode 2020-2025.
Manajemen baru tersebut terdiri atas jabatan Kepala BPKS yang diisi oleh Iskandar Zulkarnain, menggantikan Razuardi yang selama ini menjadi Plt. Kepala BPKS.
Kemudian, Wakil Ketua BPKS dijabat Teuku Zanuarsyah, Deputi Umum BPKS Abdul Manan, Deputi Komersial dan Investasi Erwanto, Deputi Teknik Pengembangan dan Tata Ruang BPKS Azwar Husein, dan Deputi Pengawasan BPKS Zamzami.
Prosesi pelantikan manajemen baru BPKS turut disaksikan Wali Kota Sabang, Nazaruddin, Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, para petinggi Dewan Kawasan Sabang, sejumlah Kepala Biro Setda Aceh, dan para Kepala SKPA terkait.
Dalam sambutannya Nova mengatakan, pada titik sekarang ini, Dewan Kawasan Sabang melihat pergantian pengurus BPKS suatu keharusan, dengan harapan agar BPKS bisa berjalan lebih kencang dan cepat dari sebelumnya.
“Kepada Saudara Kepala, Wakil Kepala dan Deputi BPKS yang baru, saya ingin menyampaikan, tugas Saudara emban tidaklah mudah. Seperti disebut dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2000, BPKS mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan pengelolaan, pengembangan, dan pembangunan Kawasan Sabang sesuai dengan fungsi-fungsi Kawasan Sabang,” kata Nova.
Khusus tahun 2020 yang tinggal hanya beberapa bulan lagi, Nova juga minta agar manajemen baru BPKS bekerja keras agar sejumlah target bisa tercapai.
“Dalam laporan yang kami terima, realisasi anggaran BPKS baru mencapai 30%. Karenanya diperlukan komitmen tinggi, kreativitas, dan inovasi, agar anggaran tersisa yang masih sangat besar itu, mampu terserap maksimal sampai akhir tahun,” pesan Nova.
Sebagai sebuah lembaga, lanjut Nova, BPKS perlu memperkuat hubungan dengan berbagai pihak. Selain dengan Pemerintah Aceh, Pemerintah Kota Sabang dan Kabupaten Aceh Besar, DPR Aceh dan DPRK, BPKS perlu memperkuat hubungan dengan lembaga atau instansi di tingkat pusat.