Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

OJK Bisa Jatuhkan Sanksi Bank Aceh, Tapi PSP Masih Sibuk Urus Kursi?

Pendapat dan komentar-komentar yang cenderung tidak tepat, provokatif dan menyimpang dari substansi pokok persoalan justru dikhawatirkan akan terus menyeret bank ini terjerumus dalam berbagai potensi risiko secara internal dengan efek yang sangat luas dan membutuhkan waktu lama untuk recovery-nya.
Ketua Umum PP Ikatan Alumni Universitas Syiah Kuala (IKA USK) Amal Hasan SE MSi

BANDA ACEH, Infoaceh.net — Pemegang saham Bank Aceh terutama Pemegang Saham Pengendali (PSP) diharapkan tidak berlarut-larut dalam mencari solusi dari kisruh kepengurusan Bank Aceh.

Governace Structure harus segera dilengkapi agar bank terbebas dari sanksi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta bisa terhindar dari guncangan-guncangan dalam operasional akibat berbagai isu yang cenderung dipolitisasi baik di internal maupun eksternal.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Syiah Kuala (PP IKA USK) Amal Hasan SE MSi, Senin 7 Juli 2025 dalam bincang-bincang bersama awak media menyikapi berbagai pendapat dan opini publik terkait belum tuntasnya polemik kepengurusan Bank Aceh.

Menurutnya, Bank Aceh harus bisa dibebaskan dari berbagai konflik interest yang berpotensi menimbulkan berbagai hal yang bisa menghambat eksistensi bank dalam menjalankan fungsinya sebagai agen pembangunan daerah.

“PSP dan Dewan Komisaris harus berupaya maksimal untuk meretas kebuntuan ini dan memastikan BAS tidak tersandera dengan isu politisasi yang kontra produktif dan berlarut-larut.

Kita berharap Pemegang Saham Pengendali dapat memanfaatkan momentum saat ini untuk memperkuat BAS secara kelembagaan dengan prioritas percepatan proses untuk memenuhi kelengkapan Governance Structure kepengurusan secara lengkap baik di jajaran Dewan Komisaris dan Dewan Direksi,” ujar Amal Hasan.

Ekonom dan bankir yang pernah menjabat sebagai Direktur Bank Aceh dan Ketua Perhumas Indonesia Provinsi Aceh ini menambahkan, jika Governace Structure Bank Aceh sudah lengkap maka pengelolaan bank dapat berjalan secara simultan terukur dan terstruktur sesua dengan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan tata kelola yang sehat terutama dalam ekspansi bisnis dan pengembangan berbagai segmen produk jasa yang inovatif sesuai kebutuhan pasar.

“Governace Structure Bank Aceh harus diisi oleh orang-orang yang memiliki integritas, kredibilitas dan kapabilitas yang handal sesuai aturan dan kebutuhan bank” tambahnya.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Bupati Aceh Tenggara M Salim Fakhry, Bupati Aceh Selatan Mirwan, dan Bupati Aceh Barat Tarmizi di Pendopo Wali Kota, Rabu (9/7/2025).
Garuda Indonesia menetapkan jamaah haji kloter 09 sebagai kloter terbaik dalam pelaksanaan ibadah haji Aceh 2025. (Foto: Ist)
Dalam upaya merancang arah pendidikan lebih adaptif dan bernilai spiritual, SMAN 9 Banda Aceh menggelar Rapat Kerja tahunan selama tiga hari, 7–9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Sebut Fatwa Haram oleh MUI Hambat Indonesia Jadi Negara Maju, Pengusaha Sound Horeg Dirujak Warganet
Wisata Gratis Jelajahi IKN Sampai 28 Juli, Apa Saja yang Bisa Dilihat?
semangka

Semangka: Si Buah Manis Penyegar Jantung, Ini Sederet Manfaatnya!

Kesehatan & Gaya Hidup
Nikah Massal 100 Pasangan di Masjid Istiqlal

Bukan Zodiak, Ini Sifat Asli Pasangan Dilihat dari Golongan Darah

Kesehatan & Gaya Hidup
Indonesia Kembali Tambah Bebas Visa Jadi 15 Negara, Turki dan Brasil Resmi Masuk
Banyak PSK Berkeliaran di Ibu Kota, Pemerintah Akhirnya Buka Lokalisasi Resmi
Sosok Melanie Putri, Wanita Bookingan Ipda Haris yang Dicium Brigadir Nurhadi hingga Berujung Pembunuhan
Pengadilan Korsel Keluarkan Surat Penangkapan, Eks Presiden Yoon Suk-yeol Kini Ditahan
Sikap Kurang Ajar Silfester Matutina Ancam Babat Kumis Eks Danjen Kopassus, Oegroseno Geram!
Anggota Polisi Dikeroyok Satpol PP di Gorontalo, Korban Disetrum Taser Gun
Borok Polisi Depok Di-Spill Komika Arafah Rianti, Tak Mau Terima Maling Hasil Tangkapan Warga
Pembungkaman Beathor Seusai Sebut Ijazah Jokowi Made in Pasar Pramuka
Apakah Ila’ Sama dengan Silent Treatment dalam Rumah Tangga?
Kubu Tom Lembong Tuding Rini Soemarno Dijadikan Jaksa Alat Jerat Terdakwa di Kasus Impor Gula
Terungkap di Sidang, Terdakwa Kasus Judol Zulkarnaen alias Tony Pernah Jadi Relawan Projo
TPUA Tuding Dirtipidum Lakukan "Obstruction of Justice" di Kasus Ijazah Jokowi
Kontra Penolakan, Warganet Antusias Sambut Zakir Naik di Kota Malang
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks