Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

OJK Cabut Izin Usaha Pinjaman Daring Sekaligus, Ini Penyebabnya

Dia menambahkan OJK akan terus melakukan pendalaman terhadap kesiapan infrastruktur dan kondisi industri LPBBTI sebagai bagian dari prakondisi. Hal itu dilakukan sebelum membuka kembali moratorium pemberian izin baru. 

Infoaceh.net – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan sudah mencabut 7 izin usaha pinjaman daring (pindar) atau Penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman.

“Hingga saat ini, OJK telah mencabut izin usaha 7 Penyelenggara LPBBTI/Pindar,” kata Agusman dalam keterangannya Rabu, 4 Mei 2025.

Agusman menjelaskan, pencabutan izin usaha ini dilakukan lantaran pengembalian izin usaha dari penyelenggara ataupun pengenaan sanksi atas pelanggaran.

“Pencabutan izin usaha ini dilakukan dikarenakan pengembalian izin usaha dari penyelenggara ataupun pengenaan sanksi atas pelanggaran ketentuan yang berlaku,” jelas Agusman.

Dia menambahkan OJK akan terus melakukan pendalaman terhadap kesiapan infrastruktur dan kondisi industri LPBBTI sebagai bagian dari prakondisi. Hal itu dilakukan sebelum membuka kembali moratorium pemberian izin baru.

“Hal ini dilakukan untuk mendukung penguatan dan pengembangan industri Pindar, khususnya dalam mendorong pembiayaan sektor-sektor produktif serta memperkuat permodalan melalui peningkatan ekuitas dari penyelenggara Pindar eksisting,” ujar Agusman.

Adapun per April 2025, outstanding pembiayaan LPBBTI/Pindar tumbuh 29,01 persen secara year on year (yoy), atau sebesar Rp 80,94 triliun. Ke depan, industri Pindar diproyeksikan akan terus tumbuh positif.

“Melihat tren pembiayaan tersebut, industri Pindar diproyeksikan akan terus tumbuh positif sesuai Roadmap Pengembangan dan Penguatan LPBBTI tahun 2023-2028,” tutur Agusman.

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Legalisasi Kasino Disebut Bisa Tutup Utang RI
Ilustrasi pajak.
Natalius Pigai: Dua Distrik Kosong, 60 Ribu Warga Papua Tengah Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata
Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) menggelar penyembelihan 15 ekor hewan kurban
PKS
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman
Komisi VI DPR Segera Panggil PT Antam Terkait Tambang Nikel di Raja Ampat
Balon Udara Raksasa Berisi Petasan Jatuh di Rumah Warga Ponorogo
KBRI Tokyo gelar Festival Hari Persahabatan Internasional
Gaza Digempur Israel Saat Iduladha, 38 Warga Tewas
Anggota Timwas Haji DPR RI asal Aceh Muslim Ayub
Seorang Anak Tega Melempar Pot ke Ibu Kandung Gegara Tak Dikasih Uang
Titiek Soeharto, putri Presiden ke-2 RI sekaligus Ketua Komisi IV DPR RI
Deddy_Corbuzier,_Netmediatama,_03.38
Program Prabowo Makin Lancar Jika PDIP Gabung Koalisi
Penanganan pohon tumbang di jalan nasional Banda Aceh-Medan, Gampong Sibreh Keumude I dan Gampong Reuhat Tuha, Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar, Sabtu (7/6). (Foto: Dok. BPBD ACEH BESAR)
Bahlil Diteriaki Massa Demo saat Mau Cek Tambang Nikel Raja Ampat
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x
Enable Notifications OK No thanks