Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

OJK dan BPS Umumkan Hasil SNLIK 2025: Literasi dan Inklusi Keuangan Meningkat

OJK dan BPS kembali menyelenggarakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan untuk mengukur indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia sebagai landasan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan ke depan.
Samsuar M Saman
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dan Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono

Infoaceh.net, JAKARTAOtoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang menunjukkan kenaikan indeks literasi keuangan mencapai 66,46 persen dan indeks inklusi keuangan 80,51 persen.

Hasil SNLIK 2025 ini meningkat dibanding SNLIK 2024 yang menunjukkan indeks literasi keuangan 65,43 persen dan indeks inklusi keuangan 75,02 persen.

Pengumuman hasil SNLIK 2025 disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dan Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono di Kantor Badan Pusat Statistik, Jakarta, Jum’at (2/5/2025).

OJK dan BPS kembali menyelenggarakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan untuk mengukur indeks literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia sebagai landasan program peningkatan literasi dan inklusi keuangan ke depan.

SNLIK 2025 merupakan hasil kerja sama antara BPS dan OJK untuk kedua kali, setelah SNLIK 2024.

Kerja sama dimaksud untuk mendapatkan gambaran kondisi literasi dan inklusi keuangan Indonesia dari dua sudut pandang yaitu dengan mempertimbangkan evaluasi pada pelaksanaan SNLIK sebelumnya dan kebutuhan data pemerintah melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) yang lebih komprehensif.

Penghitungan SNLIK 2025 dilakukan menggunakan dua metode. Metode pertama, disebut sebagai Metode Keberlanjutan, adalah metode perhitungan yang dilakukan dengan cakupan sembilan sektor jasa keuangan (Perbankan, Pasar Modal, Perasuransian, Lembaga Pembiayaan, Dana Pensiun, Pergadaian, Lembaga Keuangan Mikro, Fintech Lending (Pindar), PT Permodalan Nasional Madani) dan Penyelenggara Sistem Pembayaran (PSP) sebagaimana cakupan pada SNLIK 2024 sehingga dapat digunakan sebagai alat ukur keberhasilan program literasi dan inklusi keuangan OJK.

Sementara metode kedua, disebut Metode Cakupan DNKI, adalah metode penghitungan yang memperluas cakupan sektor keuangan dengan penambahan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan serta Lembaga Jasa Keuangan Lain (Koperasi Simpan Pinjam (KSP)/Penyelenggara Perdagangan Aset Kripto/PT Pos Indonesia/Lembaga Penjaminan/dan lain-lain).

Lainnya

Kini Trenggalek Terancam Kehilangan 13 Pulau
Ayah Terjerat Judol, Harta Penyanyi FP Terkuras, Peternakan & Modal Usaha dari Honor Manggung Ludes
Dipiting Paspampres, Mahasiswa Gagal Bentangkan Poster Dinasti Tiada Henti saat Gibran ke Blitar
Buron Bertahun-tahun, Pelarian Koruptor dari Banjarnegara Berakhir di Cileungsi
Sri Mulyani ‘Bingung’ WTO Letoy
Menteri Loyalis Jokowi Terus Bikin Gaduh di Pemerintahan Prabowo
Aktivis 98 Tantang Fadli Zon Bentuk Mahkamah Pengadilan HAM
BUMN Karya Boncos Terus, Erick Thohir Layak Ditegur Prabowo
Geng Solo Biang Kegaduhan Polemik Empat Pulau Aceh
Aktivis 98 Desak Prabowo Pecat Menteri Sontoloyo Fadli Zon!
Chat Terdakwa Judol Kominfo ke Istri: Gue Dapat 3 M
Fadli Zon Jangan Banyak Bicara Kalau Tak Tahu Situasi 98
Tolak Kasasi Jaksa, MA Bebaskan Ketua Masyarakat Adat di Simalungun
Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan proyek fiktif bantuan dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Suami Bunuh Istri di Ciputat
Kolaborasi TNI/Polri menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu, dan mengamankan seorang tersangka berinisial GS (28) beserta sejumlah barang bukti. (Foto: Dok. POLRES SABANG)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem pada konferensi pers usai mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang Aceh Besar, Rabu siang (18/6). (Foto: For Infoaceh.net)
3 Kali Mangkir Panggilan Kejagung, Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem Ternyata di Luar Negeri
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko memimpin langsung Upacara Pemuliaan Nilai-nilai Tribrata dan Penyucian Pataka Polda Aceh “Machdum Sakti”, Rabu, 18 Juni 2025 di Lobi Mapolda Aceh.
Saya Khawatir Fadli Zon Berubah jadi Fadli Zonk
Enable Notifications OK No thanks