OJK Konfirmasi BSI Bakal ‘Hijrah’ ke Danantara, Tapi Arah Syariahnya Masih Jadi Misteri Publik
Jakarta, Infoaceh.net – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akhirnya mengonfirmasi kabar yang selama ini berembus: PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) akan segera spin-off dari Bank Mandiri dan masuk ke bawah pengelolaan Badan Pengelola Investasi Danantara—lembaga investasi baru bentukan pemerintah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan proses ini sudah berlangsung namun masih belum jelas kapan rampung dan seperti apa rincian skemanya, dilansir cnbcindonesia.com.
Meskipun OJK memastikan langkah pemindahan ini “sesuai rencana jangka panjang”, publik belum mendapat akses informasi terkait transparansi dan keberpihakan syariah BSI, yang selama ini digadang sebagai bank syariah terbesar di Indonesia.
Menurut OJK, pemindahan kepemilikan BSI akan masuk dalam ranah investasi strategis melalui Danantara—yang dikembangkan Presiden Prabowo. Namun Dian tidak memberikan detail apakah skema ini akan melibatkan struktur saham “Merah Putih” atau mekanisme lain yang menjamin jalur syariah tetap terawat.
BSI sendiri memilih fokus pada operasional. Direktur Utama Anggoro Eko Cahyo mengatakan bahwa struktur pemegang saham bukan urusan manajemen—yang penting adalah menjaga kinerja bank. Namun ini justru memunculkan kekhawatiran: tanpa kejelasan kepemilikan, apakah prinsip syariah tetap dilindungi atau hanya jadi stempel?
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan bahwa keputusan final masih menunggu proposal resmi dari Danantara. Padahal isu ini sudah mengemuka sejak awal tahun, dan Danantara disebut telah menggelar berbagai simulasi.
Spin-off ini menimbulkan pertanyaan besar: BSI dibentuk sejak merger tiga bank syariah Himbara—Mandiri Syariah, BRI Syariah, dan BNI Syariah—dengan dana publik dan dukungan kuat pemerintah. Namun kini, lembaga yang memayungi bank ini berpotensi dipindah ke entitas baru yang masih minim jejak akuntabilitas publik.
Jika memang benar sebagai bank “syariah”, maka kebijakan, kepemilikan, dan tata kelola harus transparan, inklusif, dan bisa diaudit publik. Tanpa itu, wibawa syariah BSI justru bisa terkikis.