INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

OJK: Masyarakat Terjebak Investasi Bodong Akibat Kurang Literasi Keuangan

Last updated: Jumat, 9 April 2021 03:06 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK RI, Tongam L. Tobing yang juga Ketua Satgas Waspada Investasi Pusat pada diskusi dan sosialisasi Waspada Investasi dan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan dengan wartawan di Kantor OJK Aceh, Kamis (8/4)
SHARE

Banda Aceh — Masih segar dalam ingatan kita bagaimana Yalsa Boutique, sebuah usaha penjualan busana muslimah di Aceh begitu mudah meraup uang masyarakat dengan iming-iming investasi yang menguntungkan.

Tawaran mereka begitu menggiurkan yakni memberikan imbal hasil atau keuntungan yang begitu tinggi sehingga banyak masyarakat mengelontorkan uangnya untuk berinvestasi.

Bantu Pemulihan, Solusi Bangun Andalas Kerahkan Alat Berat Bersihkan Area Terdampak Banjir

Namun seiring berjalannya waktu, hasil investasi yang tinggi seperti yang dijanjikan tak sesuai harapan. Pasalnya, mereka merupakan salah satu pelaku investasi ilegal atau bodong yang telah meraup Rp 164 miliar dana masyarakat, dan kasusnya saat ini ditangani Polda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Sebenarnya masyarakat tidak akan mudah tertipu bila tingkat literasi keuangan tinggi. Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), literasi keuangan merupakan pengetahuan, keterampilan, dan keyakinan yang mempengaruhi sikap dan perilaku untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan dan pengelolaan keuangan dalam rangka mencapai kesejahteraan.

Kurang pahamnya masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan inilah yang dimanfaatkan pelaku investasi ilegal untuk mengeruk dana di masyarakat dengan iming-iming keuntungan besar.

- ADVERTISEMENT -
Dunia Usaha Diajak Dukung Pemulihan Ekonomi Aceh Pascabencana

Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan OJK RI
Tongam L. Tobing yang juga Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Pusat menjelaskan, dari sisi masyarakat sendiri, masih kurangnya literasi terhadap produk-produk keuangan.

“Masyarakat kita kurang literasi keuangan saat ini, sehingga mudah tergiur dengan investasi ilegal yang ditawarkan pelaku. Karena yang ditawarkan itu modal sedikit tapi diiming-iming keuntungan yang melimpah,” ujar Tongam L. Tobing pada diskusi dan sosialisasi Waspada Investasi dan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan dengan wartawan di Kantor OJK Aceh, Kamis (8/4).

Kegiatan ini juga turut menghadirkan Irjen Pol Suharyono (Penyidik Utama, Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan (DPJK) OJK dan Hendra Jaya Sukmana selaku Direktur Kebijakan Penyidikan, Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan.

Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Tongam menambahkan, pada investasi ilegal ini tidak ada barang atau jasa yang ditawarkan. Masyarakat tidak perlu kerja, namun akan mendapat imbalan yang tinggi.

- ADVERTISEMENT -

“Terus testimoni dari pada pelaku, seakan-akan investasi itu benar. Masyarakat harus paham logis dan legal investasi yang ditawarkan pelaku,” jelasnya.

Untuk di Aceh sendiri, yang saat ini mencuat itu ada investasi bodong yang dilakukan oleh Yalsa Boutique. Dalam tempo beberapa bulan saja uang yang dikumpulkan dari korban sebesar Rp164 miliar.

“Itu baru satu tempat saja. Belum lagi investasi bodong lainnya yang ada di Aceh,” ungkapnya.

Tongam L. Tobing yang juga Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Pusat ini menambahkan, masyarakat perlu memperhatikan Legal dan Logis (2L) dalam melakukan investasi keuangan yang ditawarkan berbagai pihak.

“Dalam melakukan investasi di sektor keuangan perlu di cek 2L. Apakah jasa keuangan itu legal dan logis,” ujar Tongam L. Tobing.

Saat sosialisasi dan diskusi dengan wartawan, Tongam menegaskan legalitas usaha investasi itu perlu diketahui lebih dulu sebelum bertransaksi. “Lalu apakah benar keuntungan mudah yang ditawarkan, masuk akal apa tidak,” terangnya.

Karena itu, Tongam minta masyarakat perlu berhati-hati dalam memanfaatkan usaha investasi dengan keuntungan besar yang ditawarkan. Jangan sampai mudah tergiur tapi nanti bisa merugikan penggunanya,” cetusnya.

Dalam sosialisasi dan diskusi Waspada Investasi dan Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan, Tongam mengatakan Satgas Waspada Investasi itu diwakili 13 kementerian dan lembaga.

Pada tahun 2020 entitas yang sudah ditangani Satgas Waspada Investasi terdiri dari investasi ilegal 349, fintech peer-to-peer landing ilegal 1.026 dan gadai ilegal 75.

Pada tahun 2021 hingga bulan Maret yang ditangani investasi ilegal 42, fintech peer-to-peer landing ilegal 184 dan gadai ilegal 75.

“Sekarang ada 148 pinjamam online yang legal sementara pinjaman online yang ilegal mencapai 3.107. Jadi perlu hayi-hati,” sebut Tongam yang juga meminta masyarakat tidak bertransaksi dengan usaha gadai swasta ilegal.

Karenanya, Tongam kembali mengingatkan masyarakat untuk menggunakan usaha gadai yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Memberantas investasi bodong perlu dukungan dan partisipasi masyarakat,” imbuhnya.

Sementara Kepala OJK Aceh Yusri mengaku sangat prihatin dengan masih kurangnya kepedulian dan kehati – hatian masyarakat yang sangat mudah tergiur dengan tawaran investasi yang menawarkan iming – iming keuntungan dan bunga besar.

Meski sudah sering diberikan edukasi, termasuk via media, masyarakat juga masih mudah tergiur dengan keuntungan besar yang ditawarkan.

Salah satu contoh, ungkap Yusri, adalah Yalsa Boutique. Sebuah investasi bodong di Aceh yang nilainya disebut mencapai Rp 164 miliar.

“Setelah kejadian seperti ini korbannya baru sadar dan tidak tahu harus berbuat apa agar uang mereka bisa kembali,” ujar Yusri. (IA)

Previous Article Forkopimda Aceh Besar Larang Berjualan Makanan di Siang Ramadhan, Termasuk Non Muslim
Next Article Juni, BSI Aceh Satukan Sistem Layanan, 1,8 Juta Nasabah Akan Migrasi Rekening

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Hukum
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  
Selasa, 13 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Opini
Wajah Aceh di Simpang Lima: Cermin Akhlak Kota Serambi Mekkah
Selasa, 13 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Ekonomi

PLN Aceh Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Prioritaskan Keselamatan Kerja

Senin, 12 Januari 2026
Ekonomi

Tak Bisa Andalkan APBA, Pemerintah Aceh Minta Dukungan Semua Pihak Pulihkan Ekonomi Pascabencana

Senin, 12 Januari 2026
Ekonomi

TKDN Hulu Migas Aceh Tembus 68,71 Persen, BPMA Lampaui Target Nasional 2025

Senin, 12 Januari 2026
Ekonomi

22 Ribu Hektare Tambak dan Sawah di Aceh Utara Rusak Parah Akibat Banjir Bandang

Minggu, 11 Januari 2026
Ekonomi

Telkomsel Raup Untung di Tengah Bencana Aceh  

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan, Dek Fad Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan untuk Korban Banjir Aceh ​

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang

Sabtu, 10 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?