INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

OJK rilis panduan penyusunan laporan keuangan PSAK 71 dan PSAK 68 untuk perbankan

Last updated: Kamis, 16 April 2020 17:46 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit

Stan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK saat pameran pasar keuangan rakyat di Jakarta (21/12). KONTAN/Daniel Prabowo/21/12/2014

SHARE

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan panduan penyusunan laporan keuangan, terutama dalam penerapan ketentuan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 dan PSAK 68 untuk perbankan di tengah gempuran pandemi virus corona (Covid-19).

Dalam keterangan resminya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menjelaskan panduan ini dikeluarkan terkait dengan dampak pandemi Covid-19 yang telah menimbulkan ketidakpastian ekonomi global dan domestik serta secara signifikan memengaruhi pertimbangan (judgement) entitas dalam menyusun laporan keuangan yang dikeluarkan melalui surat edaran.

13 Kabel Trafo PLN di Banda Aceh dan Aceh Besar Dicuri, Ganggu Pasokan Listrik   

Surat tersebut mengacu pada POJK No. 11/POJK.03/2020 serta panduan Dewan Standar Akuntansi Keuangan – Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) pada tanggal 2 April 2020 tentang Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Penerapan PSAK 68.

- ADVERTISEMENT -

Ada beberapa poin yang diminta oleh OJK kepada pihak perbankan yaitu mematuhi dan melaksanakan POJK Nomor 11/POJK.03/2020 dan secara produktif mengidentifikasi debitur-debitur yang selama ini berkinerja baik namun menurun kinerjanya karena terdampak Covid- 19.

Kemudian menerapkan skema restrukturisasi mengacu pada hasil asesmen yang akurat disesuaikan profil debitur dengan jangka waktu selama-lamanya satu tahun dan hanya diberikan pada debitur-debitur yang benar-benar terdampak Covid -19.

- ADVERTISEMENT -
LPG di Aceh Makin Langka, Banyak UMKM dan Penjual Makanan Tutup Usaha

Berikutnya menggolongkan debitur-debitur yang mendapatkan skema restrukturisasi dalam stage 1 dan tidak diperlukan tambahan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN).

Lalu melakukan identifikasi dan monitoring secara berkelanjutan serta berjaga-jaga untuk tetap melakukan pembentukan CKPN apabila debitur-debitur yang telah mendapatkan fasilitas restrukturisasi tersebut berkinerja baik pada awalnya, diperkirakan menurun karena terdampak Covid -19 dan tidak dapat pulih pasca-restrukturisasi atau dampak Covid berakhir

Selain itu, OJK juga memberikan panduan penyesuaian bagi perbankan dalam penerapan PSAK 68 yaitu pengukuran nilai wajar dari surat berharga mengingat tingginya volatilitas dan penurunan signifikan volume transaksi di bursa efek yang mempengaruhi pertimbangan bank dalam menentukan nilai wajar surat berharga.

Miris, Agen di Sabang Akui Tak Mampu Berlaku Adil dalam Distribusi LPG

Adapun panduan kepada bank yang diberikan di antaranya adalah menunda penilaian yang mengacu pada harga pasar (mark to markert) untuk SUN dan surat-surat berharga lain yang diterbitkan Pemerintah termasuk surat berharga Bank Indonesia selama enam bulan.

- ADVERTISEMENT -

Selama masa penundaan, perbankan dapat menggunakan harga kuotasian tanggal 31 Maret 2020 untuk penilaian surat-surat berharga tersebut.

Lalu menunda penilaian yang mengacu pada harga pasar (mark to market) untuk surat-surat berharga lain selama enam bulan sepanjang meyakini kinerja penerbit surat-surat berharga tersebut dinilai baik sesuai kriteria yang ditetapkan.

Selama masa penundaan, perbankan dapat menggunakan harga kuotasian tanggal 31 Maret 2020 untuk penilaian surat-surat berharga tersebut.

Apabila dianggap kinerja penerbit surat berharga itu tidak atau kurang baik, maka bank dapat melakukan penilaian berdasarkan model sendiri dengan menggunakan berbagai asumsi, antara lain suku bunga, credit spread, risiko kredit penerbit dan sebagainya

Ketiga, melakukan pengungkapan yang menjelaskan perbedaan perlakukan akuntansi yang mengacu pada panduan OJK dengan standar akuntansi sebagaimana dipersyaratkan PSAK 68.

“Adapun, ketentuan penyesuaian penerapan PSAK 71 dan 68 tersebut dikeluarkan mengingat kondisi sektor jasa keuangan yang terpengaruh melemahnya perekonomian akibat pandemi Covid -19 sehingga menimbulkan ketidakpastian ekonomi global dan domestik secara signifikan,” terang Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, Kamis (16/4).

Artikel ini telah tayang di https://keuangan.kontan.co.id/news/ojk-rilis-panduan-penyusunan-laporan-keuangan-psak-71-dan-psak-68-untuk-perbankan? dengan judul “OJK rilis panduan penyusunan laporan keuangan PSAK 71 dan PSAK 68 untuk perbankan”
Previous Article Pasien Sembuh COVID-19 Naik Pesat Jadi 548
Next Article Gawat! 11 Kapal Militer Iran Kepung Kapal Perang AS

Populer

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Ekonomi
Miris, Agen di Sabang Akui Tak Mampu Berlaku Adil dalam Distribusi LPG
Sabtu, 13 Desember 2025
Ekonomi
Kelangkaan LPG 3 Kg di Sabang: Dugaan Pembiaran Agen hingga Subsidi Negara Disalahgunakan
Sabtu, 13 Desember 2025
Surat Warga
Relawan Dewan Dakwah Aceh Tuntas Salurkan Bantuan Tahap Pertama untuk Korban Banjir  
Minggu, 14 Desember 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Ekonomi

BSI Buka Posko Kesehatan Pasca Banjir di Kuala Simpang

Sabtu, 13 Desember 2025
Ekonomi

Dirut Bank Aceh Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Pidie Jaya

Sabtu, 13 Desember 2025
Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Tgk H Muhammad Yunus M Yusuf SH atau Abon Yunus
Ekonomi

Donasi Peduli Bencana Melalui Baitul Mal Aceh Sudah Terkumpul Rp1,174 Miliar

Sabtu, 13 Desember 2025
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae. (Foto: Ist)
Ekonomi

Aset Perbankan Syariah Nasional Tembus Seribu Triliun   

Sabtu, 13 Desember 2025
Dirut PT PEMA Mawardi Nur, menyalurkan bantuan darurat untuk masyarakat terdampak banjir di Aceh Timur yang diterima Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky. (Foto: Ist)
Ekonomi

Dirut PEMA Mawardi Nur Salurkan Bantuan Banjir ke Aceh Timur

Jumat, 12 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) bersama Dirut Bank Aceh Fadhil Ilyas, turun langsung menyalurkan bantuan kepada korban banjir di Desa Jabi-Jabi, Kecamatan Sultan Daulat, Subulussalam, Rabu (10/12). (Foto: Ist)
Ekonomi

Gubernur dan Dirut Bank Aceh Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Subulussalam

Jumat, 12 Desember 2025
Bantuan LPG Bright Gas 12 kg diterbangkan menggunakan helikopter menuju Bener Meriah yang terdampak banjir bandang dan longsor, Rabu pagi (10/12). (Foto: Ist)
Ekonomi

Lagi, Pertamina Terbangkan LPG dengan Helikopter untuk Warga Bener Meriah

Jumat, 12 Desember 2025
Petugas PLN Aceh tengah mempercepat perbaikan jaringan listrik yang terdampak bencana banjir bandang dan longsor. (Foto: Ist)
Ekonomi

Gangguan Teratasi, PLTMG Arun Kembali Beroperasi

Jumat, 12 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?