Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

OJK rilis panduan penyusunan laporan keuangan PSAK 71 dan PSAK 68 untuk perbankan

Stan Otoritas Jasa Keuangan atau OJK saat pameran pasar keuangan rakyat di Jakarta (21/12). KONTAN/Daniel Prabowo/21/12/2014

JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan panduan penyusunan laporan keuangan, terutama dalam penerapan ketentuan Pedoman Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71 dan PSAK 68 untuk perbankan di tengah gempuran pandemi virus corona (Covid-19).

Dalam keterangan resminya, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menjelaskan panduan ini dikeluarkan terkait dengan dampak pandemi Covid-19 yang telah menimbulkan ketidakpastian ekonomi global dan domestik serta secara signifikan memengaruhi pertimbangan (judgement) entitas dalam menyusun laporan keuangan yang dikeluarkan melalui surat edaran.

Surat tersebut mengacu pada POJK No. 11/POJK.03/2020 serta panduan Dewan Standar Akuntansi Keuangan – Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK-IAI) pada tanggal 2 April 2020 tentang Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Penerapan PSAK 68.

Ada beberapa poin yang diminta oleh OJK kepada pihak perbankan yaitu mematuhi dan melaksanakan POJK Nomor 11/POJK.03/2020 dan secara produktif mengidentifikasi debitur-debitur yang selama ini berkinerja baik namun menurun kinerjanya karena terdampak Covid- 19.

Kemudian menerapkan skema restrukturisasi mengacu pada hasil asesmen yang akurat disesuaikan profil debitur dengan jangka waktu selama-lamanya satu tahun dan hanya diberikan pada debitur-debitur yang benar-benar terdampak Covid -19.

Berikutnya menggolongkan debitur-debitur yang mendapatkan skema restrukturisasi dalam stage 1 dan tidak diperlukan tambahan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN).

Lalu melakukan identifikasi dan monitoring secara berkelanjutan serta berjaga-jaga untuk tetap melakukan pembentukan CKPN apabila debitur-debitur yang telah mendapatkan fasilitas restrukturisasi tersebut berkinerja baik pada awalnya, diperkirakan menurun karena terdampak Covid -19 dan tidak dapat pulih pasca-restrukturisasi atau dampak Covid berakhir

Selain itu, OJK juga memberikan panduan penyesuaian bagi perbankan dalam penerapan PSAK 68 yaitu pengukuran nilai wajar dari surat berharga mengingat tingginya volatilitas dan penurunan signifikan volume transaksi di bursa efek yang mempengaruhi pertimbangan bank dalam menentukan nilai wajar surat berharga.

Adapun panduan kepada bank yang diberikan di antaranya adalah menunda penilaian yang mengacu pada harga pasar (mark to markert) untuk SUN dan surat-surat berharga lain yang diterbitkan Pemerintah termasuk surat berharga Bank Indonesia selama enam bulan.

Selama masa penundaan, perbankan dapat menggunakan harga kuotasian tanggal 31 Maret 2020 untuk penilaian surat-surat berharga tersebut.

Lalu menunda penilaian yang mengacu pada harga pasar (mark to market) untuk surat-surat berharga lain selama enam bulan sepanjang meyakini kinerja penerbit surat-surat berharga tersebut dinilai baik sesuai kriteria yang ditetapkan.

Selama masa penundaan, perbankan dapat menggunakan harga kuotasian tanggal 31 Maret 2020 untuk penilaian surat-surat berharga tersebut.

Apabila dianggap kinerja penerbit surat berharga itu tidak atau kurang baik, maka bank dapat melakukan penilaian berdasarkan model sendiri dengan menggunakan berbagai asumsi, antara lain suku bunga, credit spread, risiko kredit penerbit dan sebagainya

Ketiga, melakukan pengungkapan yang menjelaskan perbedaan perlakukan akuntansi yang mengacu pada panduan OJK dengan standar akuntansi sebagaimana dipersyaratkan PSAK 68.

“Adapun, ketentuan penyesuaian penerapan PSAK 71 dan 68 tersebut dikeluarkan mengingat kondisi sektor jasa keuangan yang terpengaruh melemahnya perekonomian akibat pandemi Covid -19 sehingga menimbulkan ketidakpastian ekonomi global dan domestik secara signifikan,” terang Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo, Kamis (16/4).

Artikel ini telah tayang di https://keuangan.kontan.co.id/news/ojk-rilis-panduan-penyusunan-laporan-keuangan-psak-71-dan-psak-68-untuk-perbankan? dengan judul “OJK rilis panduan penyusunan laporan keuangan PSAK 71 dan PSAK 68 untuk perbankan”

Lainnya

Tim asesor LAMDIK saat melakukan visitasi akreditasi Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab UIN Ar-Raniry Banda Aceh beberapa waktu lalu
Terungkap: Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dipecat karena Desersi. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Mayat Bayi Dikirim Lewat Ojol di Medan, Polisi Tangkap Dua Saudara Kandung Diduga Terlibat Hubungan Sedarah.â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wagub Aceh Fadhlullah, Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun dan Karo Isra Setda Aceh Yusrizal foto bersama calon jamaah haji ASN Pemerintah Aceh Tahun 2025 M/1446 H di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jum'at (9/5)
Ilustrasi perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.(Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kakanwil Kemenag Aceh Azahri mengambil sumpah dan melantik 44 pejabat eselon IV, Jum'at sore (9/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Gerbang Tol Padang Tiji diminta dibuka khusus untuk jamaah haji Aceh tahun 2025
SA (28), warga Tangerang, Banten, pelaku penipuan jual beli mobil online melalui Marketplace Facebook ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Anggota DPR RI M Nasir Djamil
Ilustrasi perempuan berdoa sebelum makan. Ini jadwal puasa sunnah sebelum Idul Adha 2025, (Foto/Freepik).
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Prof Stella Christie PhD di SMA Negeri 10 Fajar Harapan, Kamis (8/5)
Enable Notifications OK No thanks