INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Oknum Pegawai BSI Lhoknga Tipu Nasabah Rp 668,5 Juta Diserahkan ke Jaksa

Last updated: Sabtu, 21 Desember 2024 09:06 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Penyidik Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan oknum karyawan BSI KCP Lhoknga tersangka kasus penyalahgunaan dana nasabah dan pencatatan palsu, ke Kejari Aceh Besar, Jum'at (20/12). (Foto: For Infoaceh.net)
Penyidik Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan oknum karyawan BSI KCP Lhoknga tersangka kasus penyalahgunaan dana nasabah dan pencatatan palsu, ke Kejari Aceh Besar, Jum'at (20/12). (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

Infoaceh.net, ACEH BESAR — Penyidik Subdit 2 Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan tersangka beserta barang bukti kasus penyalahgunaan dana nasabah dan pencatatan palsu pada sistem perbankan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar, Jum’at, 20 Desember 2024.

Tersangka merupakan oknum pegawai Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar berinisial APW.

BSI Pastikan Restrukturisasi Pembiayaan Nasabah Terdampak Bencana Aceh

“Berkas perkara penyalahgunaan dana nasabah yang dilakukan oknum pegawai BSI KCP Lhoknga sudah lengkap atau P-21. Tersangka dan barang bukti kini sudah diserahkan ke jaksa,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Winardy melalui Kasubdit Fismondev AKBP Dr. Supriadi, Jum’at, 20 Desember 2024.

- ADVERTISEMENT -

Supriadi menjelaskan, tersangka merupakan pegawai BSI bagian marketing di KCP Lhoknga.

Yang bersangkutan telah menyalahgunakan dana nasabah dan melakukan pencatatan palsu pada sistem perbankan dengan cara meminta sebagian dana hasil pencairan pembiayaan mitra guna kepada tiga nasabah, dengan alasan akan disetorkan sisa utang kredit sebelumnya.

- ADVERTISEMENT -
BSI Resmi Berstatus BUMN, Sejajar Bank Himbara

Namun, kata Supriadi, dana tersebut malah digunakan untuk keperluan pribadi tersangka.

Para nasabah pun percaya, karena pelaku ini petugas marketing yang memproses pembiayaan mereka.

Atas perbuatannya, tersangka telah menimbulkan kerugian bagi BSI sebanyak Rp 668,5 juta. Tersangka dikenakan Pasal 63 dan 66 Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pertamina terus mengupayakan pemenuhan kebutuhan energi masyarakat di wilayah terdampak bencana banjir bandang dan longsor di Aceh Tengah. (Foto: Ist)
6.720 Tabung LPG 3 Kg Masuk Aceh Tengah, Pertamina Gelar Operasi Pasar di 12 Titik

Kini, berkas kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa, dan telah dilakukan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Aceh Besar, sesuai locus delicti-nya.

- ADVERTISEMENT -
Previous Article Anggota Komisi III DPR RI asal Dapil Aceh M Nasir Djamil Nasir Djamil Kritik Restorative Justice untuk Koruptor, Ingatkan Menko Hukum Yusril Hati-hati Bicara
Next Article Majelis Hakim Mahkamah Syar’iyah Jantho, melakukan sidang pemeriksaan setempat (Descente) perkara sengketa kewarisan di Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar, Jum'at (20/12) MS Jantho Sidangkan Sengketa Harta Waris dari Pewaris Tanpa Keturunan di Kuta Baro

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025
Di tengah suasana bencana banjir bandang dan longsor, Disbudpar Aceh justru tetap menggelar Malam Final Pemilihan Agam Inong Aceh atau Duta Wisata 2025, pada Selasa malam (23/12). (Foto: Ist)
Aceh
Tak Punya Empati, Disbudpar Aceh Tetap Gelar Pemilihan Agam-Inong 2025 di Tengah Bencana
Rabu, 24 Desember 2025
Nasional
SBY Tanggapi Penanganan Banjir Aceh-Sumatera: Perlu Komando Langsung Presiden
Kamis, 25 Desember 2025
Laporan media Malaysia, Buletin TV3, yang mengungkap dugaan meninggalnya 8 warga korban banjir di Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, akibat kelaparan dan kedinginan diblokir di Indonesia. (Foto: Ist)
Umum
Berita Media Malaysia soal 8 Korban Banjir Aceh Meninggal Kelaparan Diblokir di Indonesia
Rabu, 24 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

PT Pegadaian melalui Unit Usaha Syariah meluncurkan The Gade Creative Lounge di UIN Ar-Raniry, Selasa (23/12). (Foto: Ist)
Ekonomi

Pegadaian Syariah Luncurkan The Gade Creative Lounge di UIN Ar-Raniry

Rabu, 24 Desember 2025
Suasana penyaluran LPG 3 kg di halaman Kantor Camat Darul Imarah, Aceh Besar, Selasa (23/12).
Ekonomi

Ratusan Ribu Tabung LPG 3 Kg Disalurkan ke Warga Aceh Besar, Pangkalan Diminta Jual Sesuai HET

Selasa, 23 Desember 2025
PLN memastikan sistem kelistrikan di Aceh telah pulih sepenuhnya pascabencana. Pemulihan ditandai beroperasinya kembali 20 Gardu Induk (GI) di Aceh, sehingga sistem kelistrikan utama kembali normal. (Foto: Ist)
Ekonomi

Sistem Kelistrikan Aceh Pulih Sepenuhnya, Seluruh Gardu Induk Sudah Beroperasi Normal

Minggu, 21 Desember 2025
PT Solusi Bangun Andalas menyalurkan bantuan tanggap darurat ke Desa Semadap, Dusun Sejahtera Kampung Pipa, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Ekonomi

SBA Perluas Jangkauan Bantuan di Wilayah Terdampak Banjir Aceh

Minggu, 21 Desember 2025
Lonjakan harga semen hingga mencapai Rp90 ribu per sak di sejumlah daerah Aceh menuai sorotan di tengah kondisi darurat bencana banjir bandang dan longsor. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pedagang Manfaatkan Bencana, Harga Semen di Aceh Tembus Rp90 Ribu per Sak

Sabtu, 20 Desember 2025
Kementerian ESDM menyebutkan tak ditemukan cadangan migas di Blok Andaman Aceh
Ekonomi

Kejar Produksi Migas, Pemerintah Kembali Lelang 8 Blok Strategis

Sabtu, 20 Desember 2025
Warga sedang antri gas LPG 3 kg di Kabupaten Aceh Besar. (Foto: Ist)
Ekonomi

LPG Langka di Aceh Besar, Bupati Tegaskan Tidak Ada Permainan 

Jumat, 19 Desember 2025
Ekonomi

Listrik Kembali Menyala, Ketua DPRK Aceh Besar Apresiasi Kerja Keras PLN  

Jumat, 19 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?