Pandu Sjahrir Gaspol, Digitalisasi Harus Jawab Tantangan Sektor Riil
Infoaceh.net – Ketua Umum Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Pandu Sjahrir, menegaskan bahwa momentum transformasi digital yang tengah berlangsung di Indonesia tak boleh hanya menjadi wacana, melainkan harus langsung menyentuh persoalan-persoalan nyata di sektor riil.
Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers daring bertajuk Forum Ekonomi dan Keuangan Digital 2025, Jumat (4/7/2025).
“Sebagai wujud nyata kolaborasi, Aftech bersama Kementerian PPN/Bappenas memperkenalkan Digital × Real Sector Launchpad, untuk menjembatani ekosistem ekonomi digital dengan kebutuhan sektor riil,” ujar Pandu.
Pandu menjelaskan, program ini mengusung pendekatan co-creation mulai dari identifikasi masalah, desain solusi, uji coba, hingga evaluasi berbasis data. Program tersebut sejalan dengan RPJMN 2025–2029, yang menjadikan digitalisasi sebagai salah satu pilar transformasi ekonomi nasional.
Salah satu contoh konkret dari program ini adalah proyek digitalisasi koperasi susu sapi perah di Malang. Dalam proyek ini, Aftech melibatkan penyelenggara fintech dari berbagai model bisnis, seperti alternative credit scoring, asuransi, pembiayaan, dan perencana keuangan digital.
“Aftech mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kolaborasi dan problem-solving, bukan sekadar jargon. Kita ingin digitalisasi hadir dengan tanggung jawab, tata kelola yang baik, dan prinsip etis,” tegas Pandu.
Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menyambut positif kolaborasi ini. Ia menilai inisiatif Aftech menjadi langkah konkret menuju sistem ekonomi inklusif dan digital yang menyentuh seluruh sektor pembangunan prioritas.
“Kami menyambut baik kolaborasi ini sebagai bagian dari pendekatan inovatif yang berdampak langsung terhadap pencapaian RPJMN 2025–2029,” ujar Rachmat.
Digital × Real Sector Launchpad diharapkan menjadi pemantik keterlibatan aktif industri fintech dalam menyelesaikan kesenjangan struktural di sektor riil, seperti keterbatasan pembiayaan, kesenjangan data, hingga lemahnya konektivitas keuangan digital di kalangan pelaku usaha mikro dan koperasi.