Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pansus DPRA Segera Panggil Medco Terkait Pencemaran Limbah di Aceh Timur

Pansus DPRA segera panggil Medco terkait pencemaran limbah udara di Aceh Timur

BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Perizinan, Migas, Minerba dan Energi tahun 2023. Pansus ini memiliki cakupan tugas yang luas sesuai namanya, dan dinilai juga memiliki fungsi dalam mengawasi kebauan akibat pencemaran limbah udara di lingkungan PT Medco E&P Malaka di Aceh Timur seperti yang dikeluhkan warga sekitar selama ini.

“Ini adalah Pansus, jadi tidak perlu Pansus lain lagi. Pansus ini akan memanggil Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) I, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Aceh dan PT Medco. Kemudian kami juga akan turun ke lapangan,” ujar Ketua Pansus Perizinan, Migas, Minerba dan Energi tahun 2023 Tarmizi SP, Jum’at, 27 Januari 2023.

Pernyataan Tarmizi ini merujuk pada permintaan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Aceh agar DPRA membentuk Pansus untuk menindaklanjuti keluhan kebauan yang timbul dari kilang minyak bumi dan gas PT Medco E&P Malaka.

Tarmizi mengatakan prinsip yang dikedepankan Pansus adalah terkait kenyamanan warga di lingkungan PT Medco E&P Malaka. Menurutnya masyarakat di area perusahaan harus betul-betul hidup nyaman.

“Jadi bukan persoalan masih di ambang batas, baunya tidak apa-apa. Tetapi ini soal kenyamanan masyarakat, apakah masyarakat nyaman atau tidak dengan bau tersebut. Jika tidak, maka bau tersebut harus dihilangkan dengan cara apapun,” tegas Tarmizi.

Dia menyebutkan banyak data dan informasi yang disampaikan Walhi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) kemarin. Informasi tersebut menurutnya penting bagi Pansus untuk mendalami dan menindak lanjuti.

Sebelumnya Walhi Aceh dalam rapat dengar pendapat yang berlangsung di ruang Serba Guna DPRA, Kamis, 26 Januari 2023, meminta DPRA membentuk Pansus yang khusus menangani permasalahan lingkungan di PT Medco E&P Malaka. Meskipun demikian, Walhi Aceh mengapresiasi sikap Pansus Perizinan, Migas, Minerba dan Energi tahun 2023 yang mengaku akan turut ke lokasi untuk memantau laporan terkait bau gas di lingkungan Medco tersebut.

“Kami tunggu Pansus ini turun, Walhi siap mendampingi. Boleh juga membentuk Pansus baru, Walhi juga siap membantu karena kebauan di PT Medco E&P Malaka sudah berdampak serius terhadap kesehatan warga, terutama perempuan, anak-anak, ibu hamil hingga lansia,” kata Direktur Eksekutif Walhi Aceh, Ahmad Shalihin dalam RDP tersebut.

Ahmad Shalihin menyebutkan warga empat desa yaitu Blang Nisam, Alue Ie Mirah, Suka Makmur, dan Jambo Lubok Aceh Timur sudah empat tahun mencium bau tak sedap.

Warga di empat desa itupun kian resah dan telah melakukan protes berulang kali sejak tahun 2019 lalu. Namun, protes tersebut tak kunjung mendapat perhatian maupun respon positif dari Pemerintah Aceh maupun perusahaan hingga awal 2023.

Ironisnya, kata Ahmad Shalihin, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) yang memiliki fungsi pengawasan terkesan lebih berpihak kepada perusahaan. Menurutnya respon pemerintah maupun BPMA telah menyakiti para korban dengan masih saja berlindung dibalik Permen LHK No. 14 Tahun 2020 tentang Indeks Standar Pencemaran Udara.

Dia mengatakan pemerintah, BPMA, maupun DPR Aceh seharusnya sensitif dengan dampak kesehatan warga. Terlebih warga memiliki hak untuk hidup sehat berdasarkan Pasal 65 Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH).

Ahmad Shalihin mengatakan masyarakat dapat saja menggunakan hak gugat sesuai Pasal 91 UU PPLH jika pemerintah terus abai. Kendati demikian, warga yang tinggal di lingkar tambang maupun Walhi Aceh belum berniat untuk mempergunakan pasal tersebut, meskipun terus mengumpulkan dokumen dan bukti-bukti pencemaran udara tersebut.

“BPMA dan Pemerintah Aceh itu jangan jadi juru bicara perusahaan, jangan selalu berlindung di balik Permen No. 14 itu, harus memiliki sikap sensitivitas lah sedikit terhadap kondisi kesehatan warga,” katanya.

Sebagai catatan, Pansus Perizinan Migas, Minerba dan Energi Aceh beranggotakan Tarmizi SP (PA), Iskandar Usman Al Farlaky (PA) Khalili SH (PA) drh Nurdiansyah Alasta MKes (Partai Demokrat), Ilham Akbar ST (Golkar), Edy Asaruddin (Gerindra), Asrizal H Asnawi (PAN), Fakhrurrazi H Cut (PPP), dr Purnama Setia Budi SpOG (PKS), M Rizal Falevi Kirani (PNA), dan H Azhar MJ Roment (PKB-PDA). (IA)

Lainnya

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, M Nasir Djamil dalam wawancara di kanal Metro TV
Penjual kue tradisional khas Aceh, Nek Ti (90), jamaah haji inspiratif asal Pidie Jaya
Dugaan Korupsi Chromebook Rp 9 T dan Google Cloud Rp 250 M Era Menteri Nadiem akan Diusut KPK
Ilustrasi suami dan istri dalam sebuah pernikahan. (Foto: Freepik)
Kakek di Ngawi Pasang Pipa di Alat Vital, Damkar Turun Tangan
Pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi menyediakan layanan bus Shalawat gratis selama jamaah haji berada di Kota Suci Mekkah. (Foto: Ist)
Abraham Samad Merasa tak Miliki Kaitan dengan Kasus Ijazah Jokowi
Gampong Cot Lamkuweuh, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh satu bulan setelah peristiwa tsunami tahun 2004. (Foto: Ist)
Sebanyak 50 orang mahasiswa sebagai 'tersangka' kasus penipuan diantar oleh Kajari Banda Aceh Suhendri SH MH ke Kantor Hukum Nourman, di Jalan Prof Ali Hasjmy, Banda Aceh, Jum'at (9/5).
Munadi SPdI MPd terpilih secara aklamasi sebagai Ketua PGRI Aceh Besar dalam Konferensi ke-23 PGRI Aceh Besar, di aula Sekretariat PGRI Aceh Besar, Lambaro Ingin Jaya, Selasa (13/5)
Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS meluncurkan program Bajak Sawah Gratis (Basaga) di Gampong Tengah Peulumat, Kecamatan Labuhanhaji Timur, Selasa sore, 13 Mei 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah mengunjungi Khairul Halim, petani cabai asal Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, yang viral di media sosial. (Foto: For Infoaceh.net)
Pelaksana Tugas Ketua Umum KONI Aceh Tgk Anwar Ramli
Tak Gentar Ditantang Hercules, Dedi Mulyadi Ancam Preman Berbaju Ormas Bakal Masuk Barak Militer
Branch Manager Tol Sigli - Banda Aceh PT Hutama Karya, Totok Masyadi
Jenis Hewan Kurban Selain Kambing dan Sapi: Ini Syarat Lengkapnya Menurut Syariat Islam
Warga Medan di Jerman, Christina Ginting, Viral karena Ucapan Kontroversial tentang Umat Muslim, Foto : x.com
residen Donald Trump yang ingin menerima jet mewah senilai 400 juta dolar AS (sekitar Rp6,6 triliun) dari pemerintah Qatar.
Ikatan Masyarakat Kabupaten Bireuen (IMKB) Banda Aceh kembali menggelar peusijuk atau tepung tawar bagi jamaah calon haji (JCH) asal Bireuen yang akan menunaikan ibadah haji tahun 2025 M/1446 H, Minggu (12/5/2025). Foto: Fauzan, Infoaceh.net.
Enable Notifications OK No thanks