Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pelaku UMKM Dapat Tunda Bayar Kredit KUR/UMi Selama 6 Bulan

Jakarta, Kemenkeu — Pembatasan sosial dan pembatasan fisik untuk mengurangi risiko penyebaran COVID-19 membawa dampak pada dunia usaha, termasuk segmen Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Pemerintah pun tidak tinggal diam melihat geliat UMKM berkurang aktivitas ekonominya. Oleh karena itu, pemerintah telah menyiapkan berbagai stimulus untuk meringankan beban UMKM.

Pemerintah mengeluarkan kebijakan penundaan pembayaran angsuran pokok dan bunga selama 6 bulan. Total pagu pokok yang ditunda pembayarannya sebesar Rp64,868 triliun dan untuk tambahan anggaran subsidi, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp6,1 triliun.

Kepada debitur existing KUR (Kredit Usaha Rakyat), sebanyak 11,9 juta debitur aktif (hingga 29 Februari 2020), penundaan ada Rp68 triliun pokok dan bunga yang tidak disetor ke Lembaga Keuangan nantinya selama 6 bulan.

“Untuk KUR ada Rp68 triliun pokok dan bunga yang tidak disetor ke Lembaga Keuangan, berarti uang ini masih bergulir di masyarakat. Diharapkan dapat menciptakan kegiatan ekonomi yang positif,” ungkap Dirjen Perbendaharaan, Andin Hadiyanto pada Rabu, (08/04) di Jakarta saat video conference mengenai bantuan sosial (bansos) bersama Dirjen Anggaran Askolani dan Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Prima.

Keringanan penundaan pembayaran cicilan juga diberikan kepada UMKM yang mendapatkan dana pinjaman melalui Kredit Ultra Mikro (UMi) untuk 10,4 juta debitur yang mendapatkan kreditnya melalui lembaga penyalur UMi yang ditunjuk oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yaitu Mekaar, Koperasi, dan online.

Dari 2017 hingga saat ini, pembiayaan UMi telah diterima oleh 1,98 juta debitur, dengan total penyaluran sebesar Rp6,079 T. Untuk debitur UMi, pemerintah juga memberi penundaan pembayaran pokok dan bunga selama 6 bulan untuk 1 juta debitur yang terdiri atas Rp1,292 triliun pokok dan Rp0,323 triliun bunga.

Sedangkan bagi para calon debitur baik KUR dan UMi, pemerintah akan memberikan kemudahan persyaratan administrasi serta percepatan penyaluran kredit. Untuk KUR, akses pengajuan dapat dilakukan secara online dengan penangguhan sementara berkas-berkas administrasi pengajuan kredit.

Lainnya

â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Heboh! Mahasiswi ITB Ditangkap karena Diduga Buat Meme Tak Senonoh Presiden Prabowo dan Jokowi.â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ketua KPU: Kami Tak Punya Cukup Wewenang Verifikasi Ijazah Peserta Pemilu. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Tragedi kebakaran yang menewaskan empat balita di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Selasa (6/5/2025). â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Polres Bener Meriah melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor bersenjata tajam yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Datun Hanita Azrica menerima pengembalian pinjaman pembiayaan nasabah PT BPRS Kota Juang di Kejari setempat
"Pak Prabowo memahami betul posisinya sebagai Presiden. Dia tahu cara berterima kasih kepada Pak Jokowi. Tapi untuk urusan negara, dari awal saya yakin dia independen," ujarnya, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang menyapa pasien yang tengah dioperasi katarak, pada kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (8/5)
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono memimpin apel pembentukan Tim Anti Premanisme di Lapangan apel Mapolresta Kamis (8/5)
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5)
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan obstruction of justice (OJ) penyelidikan perkara tindak pidana korupsi Timah dan impor gula. Tersangka kali ini adalah Ketua Cyber Army, (MAM).
Grib Jaya Balas Tantangan Brigade Jawara Betawi 411 dan Pendekar Banten
Wagub Aceh Fadhlullah melakukan kunjungan ke kantor PT. Patna, Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan (BUPP) KEK Arun Lhokseumawe, Kamis (8/5)
Enable Notifications OK No thanks