Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Pelaku Usaha di Aceh Diminta Daftar Merek untuk Perlindungan Hukum

Salah satu penerima sertifkat merek, Yulia Risnita, pemilik usaha Bread Boy, menyebut dirinya merasa lebih tenang setelah mereknya terdaftar resmi.
Fauzan M Zairin
Kakanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman menyerahkan sertifikat merek kepada pelaku usaha di Aceh pada Selasa (6/5) di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh

Infoaceh.net, BANDA ACEH – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh Meurah Budiman menyerahkan sertifikat merek kepada pelaku usaha di Aceh pada Selasa (6/5/2025) di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh.

Penyerahan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat perlindungan hukum bagi produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di daerah.

Menurut Meurah, sertifikat merek bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk pengakuan hukum atas identitas dan reputasi usaha yang telah dibangun para pelaku UMKM.

“Kita ingin para pelaku usaha di Aceh sadar bahwa merek adalah aset berharga. Tanpa pelindungan hukum, merek bisa dengan mudah disalahgunakan pihak lain,” ujar Meurah.

Ia juga menyebut langkah ini adalah bagian dari dorongan kongkrit Kanwil Kemenkum Aceh dalam mempercepat pendaftaran kekayaan intelektual di daerah, khususnya di sektor usaha mikro.

“Kami aktif jemput bola, melakukan sosialisasi ke berbagai kabupaten/kota, agar pelaku usaha tak lagi melihat pendaftaran merek sebagai sesuatu yang rumit,” katanya.

Meurah mengimbau pelaku usaha lain yang belum mendaftarkan mereknya segera mengambil langkah serupa. Ia mengingatkan di tengah persaingan pasar yang kian ketat, kepemilikan merek terdaftar adalah fondasi bagi daya saing.

“Jangan tunggu sampai usaha berkembang besar baru berpikir soal perlindungan. Mulailah sejak dini,” tutur Meurah.

Penyerahan sertifikat ini disambut antusias oleh para pelaku usaha yang hadir.

Beberapa di antaranya mengaku baru menyadari pentingnya perlindungan hukum atas merek setelah mengikuti program sosialisasi dan fasilitasi dari Kanwil Kemenkum Aceh.

Salah satu penerima sertifkat merek, Yulia Risnita, pemilik usaha Bread Boy, menyebut dirinya merasa lebih tenang setelah mereknya terdaftar resmi.

Meurah menegaskan, pelindungan kekayaan intelektual adalah pijakan awal menuju industrialisasi UMKM.

“Jika ingin naik kelas, UMKM Aceh harus mulai dari sini,” ucapnya.

Seperti diketahui, Kakanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman menyerahkan sertifikat merek kepada 3 pemilik usaha Bread Boy, D’Pos Kupi, dan Bumi Kandung 36.

Komentar

Lainnya

Analisa Dibalik Batal Mundurnya Hasan Nasbi, Dibarter dengan Kembalinya Posisi Letjen Kunto Arief
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menerima kunjungan audiensi investor Malaysia dari perusahaan Geo Solution Resources (GSR), di Gedung Dekranasda, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Selasa (6/5)
Anggota Dewan Pers, Totok Suryanto
Nasib miris dialami dua warga Aceh yakni Bayu Ariadi asal Kota Banda Aceh dan Zulkifli Insya asal Kabupaten Pidie.
Selayaknya Dia juga Minta Maaf ke Jenderal Gatot
Personel Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengamankan 3,7 kg ganja dari pengedar berinisial RA (28), warga Kecamatan Darussalam, Aceh Besar. (Foto: Satresnarkoba Polresta Banda Aceh)
Diskusi bertajuk "Pemanfaatan Gas Bumi di Aceh" yang diinisiasi oPT PGN pada Senin, 5 Mei 2025, di kantor BPMA, Banda Aceh
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Jalur mandiri atau SMMPTN-Barat menjadi kans terakhir masuk Universitas Syiah Kuala
Bupati Aceh Besar Muharram Idris mengukuhkan pengurus BAPOPSI tingkat Kabupaten dan Kecamatan, di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (6/5/2025)
Kakanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman menyerahkan sertifikat merek kepada pelaku usaha di Aceh pada Selasa (6/5) di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal langsung menemui Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno di kediamannya, Warung Garasi Si Doel, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Mei 2025
Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur mengamankan seorang pria berinisial US (40), warga Desa Blang Simpo, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur yang diduga pelaku pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak
Murka Alam Semesta untuk Israel yang kini Dilanda Banjir Besar hingga Lumpuhkan Akses Jalan Utama
Kecelakaan Maut Bus ALS Rute Medan

Kecelakaan Maut Bus ALS Rute Medan

Umum
Bea Cukai dan aparat penegak hukum berhasil menggagalkan penyelundupan 117 bungkus sabu dan mengamankan dua tersangka
MS alias Syuhada (16), remaja asal Belawan, tewas dengan luka tembak di perut. Penembakan diduga dilakukan oleh Kapolres Belawan AKBP Oloan Siahaan saat membubarkan tawuran di sekitar Jalan Tol Belawan, Minggu, 4 Mei 2025
Ketua DPW PKS Aceh Makhyaruddin Yusuf
Badan Pusat Statistik mencatat Indeks Ketimpangan Gender Aceh pada 2024 sebesar 0,459, turun 0,030 poin dibandingkan sebelumnya sebesar 0,489 (Foto: Ilustrasi, Dok. Infoaceh.net)
Tutup Kain Jendela, Lalu Suruh Korban Pegang..