INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

PEMA Belum Siap, Pertamina Hulu Energi Kembali Kelola Blok B

Last updated: Rabu, 18 November 2020 22:02 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
SHARE
Migas Blok B di Kabupaten Aceh Utara kembali dikelola PT Pertamina Hulu Energi (PHE)-NSB

Banda Aceh — Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) telah menerima surat dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif terkait Pengelolaan Sementara Wilayah Kerja Migas Blok “B” di Kabupaten Aceh Utara setelah berakhirnya kontrak PT Pertamina Hulu Energi (PHE)-NSB pada 17 November 2020.

Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Teuku Mohamad Faisal menyebutkan poin-poin penting dan beberapa arahan dari Menteri ESDM dalam surat yang diterimanya pada Selasa, 17 November 2020.

Tim Gabungan TNI BPBA dan PLN Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh

Pertama, BPMA telah melakukan evaluasi atas proposal PT Pembangunan Aceh (PEMA) pada Selasa, 27 Oktober 2020. Dalam hasil evaluasi tersebut, BPMA memberikan rekomendasi kepada Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif untuk menyetujui PT Pembangunan Aceh (PEMA) sebagai Kontraktor definitif Wilayah Kerja Migas Blok “B” serta memberikan masa yang cukup untuk persiapan alih kelola dengan memperpanjang sementara kontrak kepada PT Pertamina Hulu Energi (PHE)-NSB sehingga tetap menjamin kelancaran operasi Wilayah Kerja “B”.

- ADVERTISEMENT -

Kedua, atas rekomendasi tersebut, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif menetapkan pengelolaan sementara kepada PT Pertamina Hulu Energi (PHE)-NSB terhitung sejak 18 November 2020 paling lama sampai dengan 17 Mei 2021 atau
sampai Kontrak Kerja Sama yang baru ditandatangani & efektif berlaku.

Ketiga, penunjukan PT Pembangunan Aceh (PEMA) selaku BUMD Aceh sebagai pengelola selanjutnya tinggal menunggu pemenuhan hal-hal administratif.

- ADVERTISEMENT -
APBA 2026 Disahkan Rp10,8 Triliun, Turun Dibanding Tahun 2025

Keempat, BPMA wajib mengambil langkah-langkah diantaranya, menyusun dan menyelesaikan draft kontrak kerja sama pengelolaan sementara dengan PT Pertamina Hulu Energi (PHE)-NSB.

Serta menyiapkan dan memfinalisasi draft Kontrak Bagi Hasil yang akan digunakan dalam pengelolaan Wilayah Kerja “B” pasca pengelolaan sementara.

Kelima, dalam rangka menjaga kelancaran operasional dan menjaga tingkat produksi minyak dan gas bumi di Wilayah Kerja “B”, maka PT Pembangunan Aceh (PEMA) diminta untuk memprioritaskan pemberdayaan personel existing Wilayah Kerja “B”.

Pasokan BBM dan LPG di Aceh terganggu akibat terputusnya jalan pascahujan ekstrem, banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah kabupaten/kota. (Foto: Ist)
Jalan Putus, Pasokan BBM Terganggu: 26 SPBU, 94 Agen LPG di Aceh Lumpuh

Keenam, dalam hal BUMD Aceh memerlukan kemitraan dengan pihak lain setelah efektif mengelola Wilayah Kerja “B”, maka harus mendapatkan rekomendasi khusus Gubernur Aceh dengan mekanisme formal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

- ADVERTISEMENT -

Untuk diketahui, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) telah menyampaikan rekomendasi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif terkait proposal dari PT Pembangunan Aceh (PEMA) selaku BUMD Aceh atas pengelolaan Wilayah Kerja B yang kontraknya berakhir pada 17 November 2020 dengan Operator PT Pertamina Hulu Energi (PHE)-NSB pada Oktober lalu.

BPMA melakukan evaluasi atas usulan dari PT Pembangunan Aceh (PEMA) yang antara lain terdiri atas program kerja, bentuk kontrak kerja sama, kemampuan teknis dan ekonomis, kemampuan manajerial, kemampuan keuangan dan kepemilikan saham. (IA)

Previous Article Pemerintah Aceh Canangkan Gerakan Masker Anak Sekolah, Sasar 861.609 Siswa
Next Article dr. Isra Firmansyah, Sp.A salah seorang dokter spesialis anak yang didatangkan dari Banda Aceh sedang memberikan pelayanan kesehatan di Tangse Beri Pelayanan Kesehatan Ke Pedalaman Tangse, Tim DTPK Bawa Sejumlah Dokter Spesialis

Populer

Aceh
Korban Meninggal Banjir Aceh Bertambah Jadi 35 Orang
Sabtu, 29 November 2025
Aceh
PLN Diminta Segera Bangun PLTG Ladong Perkuat Sistem Kelistrikan Banda Aceh
Sabtu, 29 November 2025
Aceh
Istri Gubernur Aceh Dua Hari Terjebak Banjir di Aceh Utara
Sabtu, 29 November 2025
Nasional
BNPB Ungkap Tiga Kabupaten Terisolir di Aceh Akibat Banjir-Longsor: Bener Meriah, Aceh Tengah dan Gayo Lues
Sabtu, 29 November 2025
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia
Ekonomi
Bahlil: Negara Maju Saja Dulu Babat Hutan, Kenapa Kita Dilarang Keruk SDA?
Rabu, 25 Juni 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Ekonomi

Baitul Mal Dorong Penguatan Wakaf Penggerak Ekonomi Aceh⁩

Kamis, 27 November 2025
Ekonomi

PT Bersama Sukses Mining Tegaskan Izin Telah Sesuai Prosedur

Kamis, 27 November 2025
Ilustrasi pencucian uang
Ekonomi

Dugaan Money Laundering di Bank Aceh: Rekening Nasabah Jadi ‘Terminal Transaksi’, Anak Pengusaha Besar Disebut Terlibat

Rabu, 26 November 2025
Ekonomi

PEMA Gelar Aceh Economic Development Forum 2025, Hadirkan Tokoh Nasional dan Daerah

Rabu, 26 November 2025
Aceh Waqf Summit 2025 resmi dibuka di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (25/11). (Foto: Ist)
Ekonomi

Aceh Waqf Summit 2025: Dorong Wakaf Produktif sebagai Fondasi Kemakmuran Aceh

Selasa, 25 November 2025
Tim dosen dan mahasiswa FKEP USK menggelar Pengabdian kepada Masyarakat Berbasis Produk – Teknologi Tepat Guna (PKMBP-TTG) di Desa Rumpet, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Ekonomi

FKEP USK Latih Warga Aceh Besar Olah Pangan Lokal Jadi Menu Anti-Stunting

Selasa, 25 November 2025
Ekonomi

Bukan Impor, BPKS Tegaskan 250 Ton Beras Thailand Masuk Sabang Sah Sesuai Aturan FTZ

Senin, 24 November 2025
Kanwil Bea Cukai Aceh memberikan penjelasan terkait masuknya 250 ton beras asal Thailand ke Sabang oleh PT Multazam Sabang Group. (Foto: Ist)
Ekonomi

BPKS Klarifikasi Masuknya 250 Ton Beras Thailand ke Sabang: Sah Secara Hukum, Tidak Termasuk Impor

Selasa, 25 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?