Pembangunan Kereta Api Tidak Diakomodir, Aceh Diperlakukan Diskriminatif
HRD melakukan protes keras kepada Dirjen Perkeratapian Kementerian Perhubungan, Zulfikri dalam RDP, karena tidak mengakomodir aspirasi pembangunan kereta api Aceh
Jakarta — Anggota DPR RI dari Aceh, H. Ruslan M Daud (HRD), memberikan peringatan keras kepada Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian, Kementerian Perhubungan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI di ruang kerja Komisi V Komplek Senayan Jakarta, Kamis (10/9).
Protes tersebut dilayangkan mengingat aspirasi pembangunan Kereta Api Aceh tidak diakomodir secara maksimal dalam tahun anggaran 2021.
“Dalam paparan tertulis Pak Dirjen Perkeretaapian, saya cek Kereta Api Aceh segmen Sungai Liput-Langsa, tidak bisa dilakukan pembangunannya karena kendala lahan,” kata HRD.
HRD kemudian mengingatkan Dirjen bahwa dirinya sudah berulang kali menyuarakan tentang pentingnya kahadiran kereta api di Aceh.
“Baik tertulis maupun lisan, saya sudah sampaikan berulang kali. Bahkan saya sudah mengajak Plt Gubernur Aceh untuk menemui Menteri Perhubungan menyampaikan aspirasi masyarakat Aceh ini di awal tahun 2020. Tapi saya shock melihat bahan paparan Pak Dirjen hari ini, tertulis tidak bisa diakomodir karena alasan lahan,” tegas HRD.
Selanjutnya HRD menyampaikan, ia menilai Aceh diperlakukan tidak adil dalam konteks pembangunan Kereta Api. “Pak Dirjen menyebutkan persoalan lahan yang belum bebas. Tapi ironisnya tidak disediakan anggaran untuk pembebasannya. Sedangkan di wilayah-wilayah lain, dialokasikan anggaran yang tidak sedikit untuk pengadaan lahan. Usulan kami supaya Kereta Api Aceh masuk dalam proyek strategis nasional (PSN), juga tidak ditindaklanjuti ” cecar HRD.
Dalam penjelasannya, HRD menyampaikan pembangunan Kereta Api Aceh yang terkoneksi dengan wilayah lain di pulau Sumatera tidak hanya dilihat dari aspek ekonomi, namun juga merupakan upaya untuk pemenuhan janji politik perdamain antara Pemerintah Republik Indonesia dengan rakyat Aceh dimana rakyat Aceh dijanjikan akan dibangun Kereta Api yang terkoneksi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.
“Menghadirkan kereta api di Aceh harus dilihat sebagai upaya untuk mewujudkan pembangunan dan pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan serta mengurangi kesenjangan sebagaimana agenda Prioritas Nasional yang tertuang dalam Perpres No.18/2020 tentang RPJM 2020-2024,” sebu HRD.
Protes HRD tersebut langsung disambut Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus. Ia menyampaikan, Aceh harus diberikan perhatian khusus dan serius.
“Saya mendukung sepenuhnya apa yang diusulkan oleh Pak Ruslan. Karena sebagai pimpinan Komisi V, saya berkewajiban memastikan pembangunan yang merata dan berkeadilan. Saya ingat betul Pak Ruslan sudah menyuarakan aspirasi masyarakat Aceh ini beberapa kali selama setahun terakhir. Jadi Pak Dirjen, tolong diperhatikan dan diakomodir apa yang disampaikan Pak Ruslan tadi. Itu aspirasi masyarakat Aceh, aspirasi untuk menjaga perdamaian,” desak Ketua Komisi V yang selanjutnya juga didukung beberapa anggota lain termasuk Irmawan dari Dapil Aceh I dan Willem Wandik dari Dapil Papua.
Merespon protes HRD, Ketua Komisi V dan beberapa anggota tersebut, Direktur Jenderal Perkeretaapian, Zulfikri, menyampaikan ia akan segera menindaklanjuti aspirasi dan rekomendasi ini.
“Saya akan diskusi ulang dengan Pak Menteri untuk melihat sumber anggaran terutama pembebasan lahan. Saya akan usahakan tahun 2021 akan kita anggarkan untuk pengadaan lahan,” respon Zulfikri.
Mendengar jawaban Direktur Jenderal Perkeretaapian tersebut, HRD mengapresiasi respon cepat. Namun demikian ia meminta supaya ini benar-benar terealisasi.
“Saya ucapkan terima kasih banyak atas dukungan Ketua Komisi V dan teman-teman anggota lain terutama Pak Irmawan dan saudara kami dari Papua, Pak Willem Wandik” pungkas Ketua Kelompok Komisi V Fraksi PKB ini. (IA)