Pembaruan Daftar Bursa Aset Kripto yang Terdaftar Secara Resmi di Indonesia Tahun 2025
PT Plutonext Digital Exchange (Plutonext)
PT Bitocto Indonesia (Bitocto)
PT Upbit Exchange Indonesia(Upbit)
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menyatakan bahwa exchange dan broker yang telah terdaftar ini akan berada di bawah pengawasan yang ketat guna memastikan legalitas dan transparansi operasional, serta menyediakan platform perdagangan yang lebih terpercaya bagi para investor.
Menteri Perdagangan Indonesia, Zulkifli Hasan, mengingatkan para investor bahwa pasar aset kripto memiliki karakteristik risiko tinggi dengan potensi imbal hasil yang tinggi. Beliau menyarankan agar investor memahami dinamika pasar dan risiko secara menyeluruh sebelum melakukan transaksi. Selain itu, Indonesia akan terus memperkuat pengawasan terhadap pasar kripto untuk mendorong perkembangan pasar yang sehat dan tertib serta melindungi hak-hak investor secara hukum. (*)